Tak banyak yang tahu bahwa tanggal 26 November diperingati sebagai Hari Tanpa Belanja Sedunia. Dibanding hari tersebut, sebagai konsumen, saya lebih familier dengan promo tanggal kembar. Pasalnya, festival belanja tanggal kembar makin diminati masyarakat Indonesia, terutama karena adanya promo gratis ongkos kirim.
Faktanya, pasca-pandemi Covid-19, orang Indonesia makin suka belanja online. Lantas bagaimana dengan satu hari spesial tanpa belanja ini? Mampukah kita menahan diri untuk nggak check out atau bahkan sekadar stalking online shop favorit? Bahkan dalam jangka panjang, mampukah kita menjadi pembeli yang cerdas saat melakukan transaksi online?
Hari Tanpa Belanja Sedunia
Hari Tanpa Belanja atau Buy Nothing Day dimulai di Kanada dan diperkenalkan pertama kali oleh Ted Dave pada September 1992. Hari setelah Thanksgiving ini menjadi hari protes dari gerakan melawan konsumerisme.
Kampanye Buy Nothing bertujuan untuk memprotes festival belanja Black Friday. Fyi, Black Friday ini adalah satu hari belanja paling populer di Amerika Serikat. Para peserta dari gerakan ini bertekad menahan diri untuk nggak membeli apa-apa selama 24 jam.
Pada dasarnya, Hari Tanpa Belanja Sedunia dirayakan untuk meningkatkan kesadaran akan konsumerisme yang berlebihan. Hari Tanpa Belanja ini juga mengingatkan kita untuk jangan terpikat pada pembelian impulsif, apalagi berutang hanya untuk membeli sesuatu yang nggak dibutuhkan.
Hobi belanja bukan monopoli perempuan
Istilah shopaholic yang merujuk ke orang yang gemar berbelanja mungkin lebih melekat kepada perempuan. Hasil riset dari I-Price menunjukkan bahwa sejak pandemi, perempuan semakin gemar belanja online dibandingkan laki-laki. Persentase perempuan yang berbelanja online terus meningkat dari 46% pada 2019 menjadi 51% pada 2020 dan 53% pada 2021.
Namun bukan berarti laki-laki nggak menyukai belanja online. Sebab, riset Katadata Insight Center menunjukkan, pada tahun 2021 pria lebih mendominasi transaksi e-commerce di Indonesia. Proporsi belanja online yang dilakukan oleh laki-laki mencapai 62%, sementara perempuan ada di angka 38%.
Ini membuktikan bahwa aktivitas belanja hanya lekat dengan perempuan adalah mitos. Menariknya, meski perempuan dan laki-laki memiliki perilaku konsumsi yang berbeda. Jurnal bertajuk Men Buy, Women Shop: Gender Priorities Influencing Buying Behavior menemukan bahwa perempuan menjadi konsumen yang lebih cerdas daripada laki-laki.
Laki-laki ternyata lebih boros dengan rata-rata pengeluaran sebesar Rp320.982, sedangkan perempuan rata-rata hanya menghabiskan uang sekitar Rp289.163. Perempuan lebih suka meluangkan waktu untuk melihat review dan membandingkan harga antar-produk serupa. Meskipun begitu, belum tentu belanja online dapat menjadi cara yang bijak untuk menghabiskan uang, lho. Tapi siapa sih yang nggak tergiur promo belanja online?
Harga coret jebakan diskon palsu
Tren belanja online melalui e-commerce di Indonesia diproyeksikan terus meningkat. Berdasarkan analisis Redseer, nilai transaksi e-commerce Indonesia antara tahun 2020-2025 diperkirakan mencapai USD 137,5 miliar.
Sayangnya, di balik pertumbuhan hobi belanja online, jebakan diskon palsu kerap mengisi ruang-ruang User Interface (UI) marketplace. Diskon palsu sering kali digunakan para seller sebagai strategi marketing. Sebut saja situs belanja online Lazada mengaku kecolongan meloloskan penjual nakal yang berani pasang diskon palsu pada event Harbolnas 2015 lalu.
Mengapa ini dianggap masalah? Adanya diskon palsu membuat harga produk yang dijual seolah lebih murah. Padahal penjual menaikkan harga produknya terlebih dulu loh, bahkan tak jarang lebih mahal dari harga normal.
Strategi marketing yang banyak dipilih ini memang punya alasan yang cukup kuat. Dalam riset Pain of Paying disebutkan ketika akan membeli sebuah produk, pembeli merasa sedih atau sakit. Makanya seller-seller nakal ini membuat trik diskon palsu agar menarik minat pembeli tanpa merasakan emosi negatif itu ketika memutuskan membelinya.
Mystery box memang misterius
Selain harga coret, seller semakin panjang akal menemukan cara licik agar produknya yang kurang laku menjadi terjual. Contoh lainnya, program mystery box yang menawarkan hadiah handphone.
Gimana nggak menarik, untuk dapat HP yang katanya asli ini, pembeli hanya perlu membeli dengan harga yang murah meriah. Mulai dari Rp99, Rp1.000, hingga di atas Rp100.000. Ini yang namanya tebak-tebak buah manggis.
Sayang seribu sayang meski testimoni pembeli mystery box selalu mengecewakan, tetap banyak banget lho yang tertarik membeli. Tapi ya gitu, hampir semua pembelinya dikirim barang yang tak sesuai dengan harapannya. Inilah yang disebut zonk.
Apa pun hadiah yang diterima, pembeli dilarang komplain, menukar, atau mengembalikannya. Biasanya pada deskripsi produknya tertulis: membeli sama dengan setuju. Hehehe, kira-kira para pembeli ini membacanya nggak, ya?
Mengingat literasi masyarakat Indonesia yang hanya 0,001%, saya kira segala informasi tersebut nggak sempat dibaca. Mungkin keburu senang melihat barang murah atau seller nakalnya memang cerdik memanfaatkan tingkat literasi bangsa kita yang rendah.
Permainan mindset buyer: Cerdas berbelanja, anti boros
Fenomena mystery box tentu saja sangat merugikan. Namun saya skeptis bahwa program ini nggak disukai masyarakat Indonesia. Buktinya saja pencarian kata kunci “mystery box” di e-commerce masih cukup tinggi. Coba ketik sendiri deh kalau nggak percaya.
Saya pikir kalimat “be a smart buyer” perlu lebih kencang didengungkan lagi. Bukan cuma untuk meningkatkan literasi pembeli tentang sistem COD, tetapi juga bagaimana menyikapi siasat marketing penjual.
Penjual memang harus punya banyak akal agar menarik perhatian pembeli. Tapi jangan sampai banjir penawaran cuma bikin uang konsumen mubazir. Uang melayang, eh hati nggak tenang pas barang datang.
Di momentum hari tanpa belanja sedunia ini, yuk makin siap jadi pembeli yang bijak. Jangan lagi tergiur diskon yang malah bikin boros. Diskon besar-besaran jangan langsung terobos. Ingat dulu barang yang menjadi prioritas.
Terakhir, perkembangan e-commerce yang pesat, sudah seharusnya diimbangi regulasi yang ketat. Pemerintah harus mendorong perlindungan belanja online yang aman dan nyaman. Kira-kira Peraturan Pemerintah Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sudah cukup belum, ya?
Penulis: Masriah
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA 4 Tips Belanja Online biar Nggak Merasa Ditipu Seller.