Kita pasti sudah tak asing dengan sistem yayasan kerja di dunia kerja. Mungkin beberapa pembaca Terminal Mojok malah bekerja di perusahaan yang bernaung di bawah yayasan. Jadi, harusnya familiar lah ya ketika membahas ini.
Sistem yayasan dianggap punya beberapa keunggulan. Misal, perusahaan tak perlu lagi membuka lowongan untuk jabatan tertentu, tinggal menghubungi yayasan kerja saja. Biar mereka yang mengurus hal ini. Biaya dan tenaga bisa ditekan, akhirnya jadi lebih efektif.
Tapi, yayasan kerja juga punya masalah serius. Dan kita akan bahas hal ini, sebab, isunya tak main-main.
Gaji di bawah UMR
Masalah sistem yayasan kerja yang kerap mengemuka adalah gaji yang tak manusiawi. Tak jarang pekerja yang bekerja di bawah yayasan mendapat gaji di bawah UMR. Saya tak bilang hanya yayasan saja yang menggaji di bawah UMR lho ya, hanya menyampaikan temuan saja.
Padahal penetapan UMR ini ada alasannya lho. Jika kerja bergaji UMR saja jelas tidak sejahtera, apalagi di bawahnya…
Susah izin sakit
Selain masalah upah yang rendah, para buruh dalam sistem yayasan juga kerap menghadapi kesulitan dalam mendapatkan akses izin sakit. Bentuk kesulitannya beragam, misal administrasi yang kompleks, atau malah memang tak ada izin untuk sakit.
Saya tidak tahu alasan kenapa ini bisa terjadi. Sebenarnya perkara izin sakit ini dari dulu juga pelik. Memberi izin mudah, takut sistemnya di-abuse, tapi kalau dibikin sedikit rumit, kok ya nggak manusiawi.
Mungkin saja ini alasan yayasan kerja agak sulit untuk perkara izin sakit. Tapi, harusnya, ada pengecualian untuk beberapa kasus, atau setidaknya tidak butuh administrasi yang kompleks lah.
Nggak ada jenjang karier di yayasan kerja!
Masalah lain dalam sistem yayasan kerja adalah jenjang karier yang bisa dibilang tak ada. Jika ada, pasti sulitnya minta ampun. Sekalian saja anggap tak ada. tapi, apa penyebabnya?
Kontrak, itulah alasannya.
Pekerja di bawah sistem yayasan kerap direkrut dengan sistem kontrak. Jadi mereka hanya “hidup” sesuai kontrak yang mereka dapat. Misal kinerja mereka menarik, ya tinggal perpanjang kontrak. Nah, masalahnya, naik jabatan hampir pasti tidak mungkin terjadi jika statusmu adalah karyawan kontrak.
Kalian masih bisa lah berharap diangkat jadi karyawan tetap. Tapi, misal kemungkinan itu memang ada, belum tentu juga kalian bisa naik jabatan. Jadi kartap bertahun-tahun saja kerap tidak dilirik untuk naik jabatan, apalagi yang kontrak.
Sistem yayasan dalam ketenagakerjaan memiliki manfaatnya sendiri, tapi masalahnya juga tidak bisa diabaikan begitu saja. Ini bisa jadi pertimbangan untuk kalian, yang melamar kerja di yayasan kerja.
Yah, jika kalian merasa kok pilihan hidup yang ada begitu menyusahkan, selamat datang di kehidupan dunia kerja. pilihannya hanya anda ditikam sekali, dua kali, atau berkali-kali. Padahal, ditikam sekali saja artinya mati. Kalau ditusuk berkali-kali, artinya kemanusiaan Anda dilucuti.
Penulis: Neneng Yuni
Editor: Rizky Prasetya