Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Tahun Baru, Gaji (Belum) Baru, bahkan Telat 2 Minggu, PNS Diharapkan Sabar Dulu

Ahmad Arief Widodo oleh Ahmad Arief Widodo
7 Januari 2024
A A
Apes, Ada PNS Telat Gajian sampai 2 Minggu (Unsplash)

Apes, Ada PNS Telat Gajian sampai 2 Minggu (Unsplash)

Share on FacebookShare on Twitter

Agustus tahun lalu, di Sidang Paripurna DPR, Pak Presiden mengumumkan kenaikan gaji PNS. Jumlah kenaikannya sebesar 8% bagi ASN, TNI, dan Polri. Sementara itu, persentase peningkatan gaji pensiunan lebih besar, yakin 12%.

Pengumuman kenaikan gaji PNS kali ini bak oase di tengah padang pasir. Seharusnya mampu mengobati dahaga musafir yang sedang mencari air. Bagaimana tidak, lha wong terakhir kali PNS mengalami kenaikan gaji pokok sekitar 5 tahun lalu. Bersamaan dengan tahun politik juga.

Kendati demikian, kenaikan gaji PNS tahun ini masih mengundang komentar miring netizen. Maklum, persentase kenaikan gaji pokok PNS kali ini dianggap terlalu besar. Sampai bisa mengalahkan persentase kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) semua daerah di Indonesia.

Gaji masih belum naik pada tanggal 1 Januari 2024

“Klunthing,” bunyi suara dari aplikasi m-Banking seorang PNS. Ternyata gaji bulan Januari sang abdi negara telah masuk ke rekening. Gajinya memang dibayarkan pada awal bulan. Berbeda dengan pekerja swasta, yang digaji pada akhir bulan.

Tak seperti biasanya, raut wajah PNS yang menerima gaji tersebut kurang semringah. Seperti ada sesuatu yang mengganjal. Usut punya usut, yang mengganjal ternyata adalah nominal gaji yang masuk.

Pasalnya, jumlah nominal gaji PNS masih sama kayak tahun lalu. Belum berubah sepeser pun. Apalagi naik 8%, seperti yang telah dijanjikan.

Belum ada peraturan pemerintah yang mengatur kenaikan gaji PNS

Kenaikan gaji PNS belum terjadi pada 1 Januari 2024 bukan tanpa alasan. Meski sudah diumumkan langsung oleh Pak Presiden, ternyata belum ada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya. Setidaknya sampai tulisan ini selesai disusun.

Peraturan pemerintah yang mengatur gaji abdi negara yang ada hari ini masih produk lama. Kalau tidak salah, aturan tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) No.15 Tahun 2019. Tentang perubahan kedelapan belas atas PP No.7 tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga:

4 Alasan Pegawai P3K Baru Harus Pamer di Media Sosial

Tunjangan Kinerja buat ASN, Beban Kerja buat Honorer, di Mana Adabmu?

Padahal, sudah sejak agustus tahun lalu kenaikan upah abdi negara diumumkan. Ada rentang waktu kurang lebih 4 bulan, guna merampungkan peraturan pemerintah terkait hal tersebut. Sayangnya, produk hukum kenaikan gaji urung selesai.

Makanya, rakyat nggak usah kaget kalau pemerintah kurang gercep. Jangankan ngurusin rakyat, pemerintah ngurusin gaji pekerjanya sendiri saja lambat. Apalagi ngurusin rakyat jelata macam kita-kita ini.

Ku kira biasa, ternyata sakit juga

Ku kira biasa, ternyata sakit juga. Begitu kira-kira tanggapan seorang buruh negara mengenai tertundanya kenaikan gaji PNS 2024. Soalnya, ini bukan pertama kalinya dia mengalami hal serupa.

Pada 2019, kalau tidak salah, kejadian serupa pernah terjadi. Hal tersebut terlihat dari tanggal diundangkannya PP No.15 Tahun 2019. PP tersebut baru diundangkan pada 13 maret 2019. Artinya, gaji PNS yang seharusnya naik pada Januari 2019, baru naik pada April 2019.

Pemerintah memang tetap membayarkan kekurangan gaji sejak Januari 2019 yang belum mengalami kenaikan. Namun, permasalahannya di sini bukan dibayar atau tidak. Tapi, ketepatan waktu pembayarannya. 

Kenapa nggak sejak awal Januari 2019 PNS digaji sesuai kenaikan yang dijanjikan? kenapa proses pembuatan PP-nya begitu lama? Giliran peraturan yang mengakomodir kepentingan pejabat terasa begitu cepat.

Masih “untung” dapat gaji tepat waktu

Sebenarnya, PNS yang mendapat gaji pada 1 Januari 2023 tetap masuk golongan yang agak beruntung. Meski belum mendapatkan kenaikan gaji 8%, sesuai yang diumumkan Pak Presiden. Karena masih ada lho buruh negara yang gajinya belum dibayarkan tepat di tanggal 1.

Ya, pada awal tahun, tepatnya di Januari, kerap terjadi telat bayar gaji di beberapa instansi pemerintah. Khususnya instansi pemerintah daerah. Entah apa masalah yang melatarbelakangi terlambatnya gaji tersebut.

Yang pasti keterlambatan gaji PNS di Januari kadang bisa sampai 1 pekan. Tapi itu bukan yang paling apes. Nasib paling apes adalah PNS yang telat gajinya sampai 2 pekan, bahkan lebih.

Pada akhirnya, abdi negara hanya bisa sabar dalam melakukan pengabdian. Tak boleh terlalu banyak protes, apalagi mau melakukan demo. Namanya juga pengabdian, wajib nrimo ing pandum kepada pemberi kerja.

Penulis: Ahmad Arief Widodo

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Di Cikarang, Status PNS Tidak Terlihat Menarik

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 7 Januari 2024 oleh

Tags: gajigaji PNSgaji pns telatkenaikan gaji pnspns
Ahmad Arief Widodo

Ahmad Arief Widodo

Penulis lepas yang fokus membahas kedaerahan, dunia pemerintahan dan ekonomi. Stand like a hero and die bravely.

ArtikelTerkait

Tunjangan Kinerja buat ASN, Beban Kerja buat Honorer, di Mana Adabmu?

Tunjangan Kinerja buat ASN, Beban Kerja buat Honorer, di Mana Adabmu?

30 Oktober 2025
5 Alasan PNS Enggan Pakai Motor Dinas Terminal Mojok

5 Alasan PNS Enggan Pakai Motor Dinas

9 Juli 2022
Apakah PNS Boleh Poligami? (Unsplash)

PNS Boleh Poligami? Boleh, Asal Kamu Nggak Punya Malu

17 Juni 2023
PNS, Food Reviewer Terbaik di Indonesia, Codeblu Jelas Nggak Ada Seujung Kukunya!

PNS, Food Reviewer Terbaik di Indonesia, Codeblu Jelas Nggak Ada Seujung Kukunya!

11 Maret 2024
4 Hal yang Bikin Resah PNS Menjelang Akhir Tahun Terminal Mojok

4 Hal yang Bikin Resah PNS Menjelang Akhir Tahun

3 November 2022
Andai PNS Dibubarkan, Ini yang Bakal Terjadi terminal mojok

Andai PNS Dibubarkan, Ini yang Bakal Terjadi

12 November 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

4 Gudeg Jogja yang Rasanya Enak dan Cocok di Lidah Wisatawan

Gudeg Jogja Pelan-Pelan Digeser oleh Warung Nasi Padang di Tanahnya Sendiri, Sebuah Kekalahan yang Menyedihkan

18 Februari 2026
Realitas Mahasiswa UNNES Gunungpati: Ganti Kampas Rem yang Mengacaukan Keuangan, Bukan Kebutuhan Kampus Mojok.co

Rajin Ganti Kampas Rem, Kebiasaan Baru yang (Terpaksa) Tumbuh Pas Jadi Mahasiswa UNNES Gunungpati

20 Februari 2026
7 Istilah Dingin dalam Bahasa Jawa, Mulai dari Adem sampai Sembribit Mojok.co

7 Istilah Dingin dalam Bahasa Jawa, Mulai dari Adem sampai Sembribit

14 Februari 2026
Ilustrasi Bus Bagong Berisi Keresahan, Jawaban dari Derita Penumpang (Unsplashj)

Di Jalur Ambulu-Surabaya, Bus Bagong Mengakhiri Penderitaan Era Bus Berkarat dan Menyedihkan: Ia Jawaban dari Setiap Keresahan

20 Februari 2026
Innova Reborn, Mobil Zalim yang Mengalahkan Kesalehan Zenix (Wikimedia Commons)

Innova Reborn Mobil yang Nakal dan Zalim, tapi Tetap Laku karena Kita Suka yang Kasar dan Berisik, bukan yang Saleh kayak Zenix

15 Februari 2026
Lumpia Semarang Cerita Cinta yang Dibungkus Kulit Tipis (Wikimedia Commons)

Lumpia Semarang: Cerita Cinta Lelaki Tionghoa dan Perempuan Jawa yang Dibungkus Kulit Tipis

14 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=FgVbaL3Mi0s

Liputan dan Esai

  • Muak Buka Bersama (Bukber) sama Orang Kaya: Minus Empati, Mau Menang Sendiri, dan Suka Mencaci Maki bahkan Meludahi Makanan
  • Salut dengan Ketahanan Yamaha Mio Sporty 2011, tapi Maaf Saya Sudah Tak Betah dan Melirik ke Versi Baru
  • Mall Kokas, Tempat Paling Membingungkan di Jakarta Selatan: Bikin Pekerja “Mati” di Jalan, tapi Diminati karena Bisa Cicipi Gaya Hidup Elite
  • Mobil Pribadi Pilihan Terbaik Buat Mudik Membelah Jawa: Pesawat Terlalu Mahal, Sementara Tiket Kereta Api Ludes Dibeli “Pejuang War” KAI Access
  • Pemilik Kos di Jogja Muak dengan Tingkah Mahasiswa Jakarta: Tak Tahu Diri dan Ganggu Banget, Ditegur Malah Serba Salah
  • Niat Daftar LPDP Berujung Kena Mental, Malah Diserang Personal oleh Pewawancara dan Tak Diberi Kesempatan Bicara

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.