Dua tahun yang lalu, adik saya wisuda setelah sekian tahun menjalani kuliah. Layaknya mahasiswa dan bekas mahasiswa pada umumnya, kami (saya dan adik yang kebetulan masih di Surabaya) mengajak orang tua untuk menyaksikan salah satu momen langka itu. Maka berangkatlah ibu, kakak saya bersama suami dan satu keponakan.
Mereka sampai di Surabaya pada hari rabu sore di Pelabuhan Tanjung Perak. Setelah proses penjemputan dan persiapan hal-hal lain menjelang hari H wisuda, kegiatan kami berjalan normal seperti biasa. Hingga pada hari jumat, H-1 sebelum wisuda, kejadian yang langka dan mungkin tidak pernah terjadi di kampung saya muncul. Kakak ipar saya secara tidak sengaja salat jumat di masjid Muhammadiyah.
Setelah pulang dari salat beliau curhat soal kesalahan yang dilakukan oleh imam pada saat membaca surat Al-Fatihah. Saya hanya menanggapi dengan santai. Saya bilang pada beliau kalau hal seperti itu memang normal terjadi di sini. Di beberapa masjid Muhammadiyah bahkan ada yang tidak melafalkan basmallah pada awal bacaan Fatihah. Kakak ipar saya kaget mendengar penjelasan saya ini.
Yap, di kampung kami, atau bahkan mungkin di Kabupaten kami (Wakatobi) orang-orang melaksanakan syariat agama islam dengan cara yang mirip dengan apa yang dilakukan orang NU. Kulturnya pokoknya NU banget, kami yasinan, tahlilan, membaca barjanji, dan melakukan ziarah kubur. Bedanya, kami tidak melabeli diri kami sebagai orang NU, saya bahkan berani bertaruh kalau banyak orang di desan kami tidak mengenal NU itu sendiri.
Tapi kalau diperhatikan, tidak semua kultur NU dilakukan di kampung kami. Ada juga kegiatan ibadah yang saya pikir bercampur antara NU dan Muhammadiyah. Salah satunya adalah salat tarawih yang dilakukan dengan jumlah 8 rakaat dan 3 rakaat salat witir yang dirapal dalam sekali salam. Orang NU kan salat tarawihnya 20 rakaat, sudah begitu, salat witirnya dilakukan dengan dua kali salam.
Pernah pada sebuah kesempatan ketika ramadan tiba, saya berkabar dengan keluarga di kampung setelah sholat tarawih. Yang pertama kali mereka pertanyakan adalah soal jumlah rakaat tarawih yang saya ikuti. Setelah mendengar saya tarawih dengan jumlah 20 rakaat, mereka geleng-geleng dan lalu bertanya, “ajaran islam apa lagi itu?”
Keberadaan islam sebagai agama yang mengedepankan syariat sebagai lumbung pahala tidak serta merta menjadikan warga kampung bisa secara suka rela menerima sebuah ajaran hanya dalam sekali masuk. Muingkin semua orang di berbagai penjuru dunia juga akan merasakan hal yang sama. Begitu juga dengan munculnya nama semisal Muhammadiyah.
Walaupun organisasi ini sudah sejak lama bahkan lebih lama dibandingkan dengan NU, tetap tidak membuat warga di kampung bisa dengan tangan terbuka menerimanya. Walaupun di kepala mereka juga tidak ada memori yang menyatakan secara jelas keberadaan NU dan atau organisasi keagamaan (dalam hal ini Islam).
Namun, warga kampung, secara tidak langsung telah menetapkan bahwa apa yang mereka yakini dan laksanakan secara bertahun-tahun selama ini adalah pakem. Tidak ada dan memang mereka tidak perlu mengenal NU, Muhammadiyah dan organisasi Islam lainnya sebagai panduan resmi mereka. Ada atau tidak adanya campur tangan organisasi keislaman itu, islam mereka sudah paten begitu. Mau menambah sedikit saja, siap-siap berurusan dengan seluruh warga kampung, bukan saja orang dalam masjid. Bahkan mereka yang tidak pernah menginjakkan kaki di masjid selama bertahun-tahun memiliki hak untuk memberi pendapat soal hal baru yang ingin kita masukkan ke dalam kegiatan keislaman itu.
Kecenderungan untuk tidak mau mengikuti pakem satu ajaran organisasi secara total mungkin bisa disebut “kesensitifan” terhadap nama organisasi. Maka apa yang kita jelaskan di awal itu sudah bisa jadi menjadi benang merah dari permasalahan ini. Bahwa untuk menyebut nama Muhammadiyah saja, kita bisa dianggap masuk aliran sesat. Maka jangan harap Anda akan diterima dengan lapang dada ketika berkunjung ke rumah saya lalu dengan bangganya menepuk dada lantas menyebut “saya dari ini”, “saya dari itu”.
Orang di kampung saya, bukan tidak mau terbuka atas ajaran yang menurut mereka baru itu. Lebih kepada mereka menganggap pakem yang mereka anut adalah apa yang tidak bisa lagi diubah. Seperti halnya, misalnya saja mengubah letak posisi sebuah surat dalam Al-Quran. Yang secara otomatis akan mengubah hal banyak dalam letak posisi surat yang lainnya. Lebih dalam dari itu, menjadikan Al-Quran sendiri tidak lagi dianggap sebagai kitab yang suci karena susunan yang secara bertahun menjadi rujukan itu berubah. Bahwa menurut mereka, mengubah satu hal dalam ajaran yang mereka anut secara bertahun-tahun dengan misal saja menyebut suatu organisasi islam sebagai yang menjalankan ajaran itu, adalah haram bagi mereka. Tidak terbatas pada satu atau dua organisasi saja, sebenarnya, tapi semuanya.
BACA JUGA Alasan Teman Saya yang Orang Muhammadiyah Tidak Direstui Menikah dengan Orang NU atau tulisan Taufik lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.