Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Di Balik Tirai Penolakan Pengabulan Penangguhan Penahanan JRX

Dimas Purna Adi Siswa oleh Dimas Purna Adi Siswa
11 Oktober 2020
A A
penangguhan penahanan gugatan hukum RCTI mojok.co

penangguhan penahanan gugatan hukum RCTI mojok.co

Share on FacebookShare on Twitter

Penangguhan penahanan mungkin masih sangat asing bagi masyarakat secara umum. Tapi, untuk kalangan orang-orang yang pernah mencicipi tegangnya status “tersangka” tentu sudah kenal betul dengan istilah satu ini. Istilah penangguhan penahanan muncul saat kamu dihadapkan dengan proses hukum pidana. Terlebih saat sudah ditentukan jadi tersangka pada saat penyidikan ditambah kamu ditahan selama proses itu. Sebab, penangguhan penahanan pada dasarnya merupakan salah satu hak tersangka yang bisa diajukan tapi belum tentu langsung dikabulkan.

Penangguhan penahanan ini singkatnya kamu dibebaskan dari tahanan. Ya meskipun secara hukum kamu belum benar-benar bebas dan lepas dari proses hukum berjalan. Penangguhan penahanan ini setidaknya memberikan kelegaan bagi kamu saat jadi tersangka agar tidak terlalu pusing dan stres mendekam membusuk di dalam sel.

Pengajuan penangguhan penahanan akhir-akhir ini agaknya ramai diperbincangkan oleh khalayak ramai. Sebut saja pada kasus Ferdian Paleka, kasus Raden Rangga “Sunda Empire”, dan tak lupa saat ini masih hangat kasus JRX. Tapi, sebelum membahas penangguhan penahanan lebih afdolnya bahas dulu apa saja syarat orang bisa ditahan.

Seseorang atau kamu, misalkan, bisa ditahan dalam sel setidaknya harus memenuhi beberapa syarat. Tapi, penahanan ini dalam konteks kamu ditahan lebih dari satu hari yes. Kalau kamu masih dalam jangka waktu satu hari itu masih sah-sah saja ditahan dan masuk dalam bagian penangkapan seorang tersangka. Syarat penahanan harus memenuhi syarat obyektif dan subyektif. Tapi, syarat paling utama dari seseorang ditahan ya kamu harus jadi tersangka dulu. Nggak mungkin kamu bukan apa-apa secara mendadak ditahan dalam sel lebih dari sehari, kecuali kalau ini masih jaman orde lama dan orde baru ya beda hal lagi.

Secara obyektif kamu baru bisa ditahan kalau kamu ngelakuin kejahatan yang ancaman penjaranya lebih dari lima tahun atau kejahatan seperti yang disebutkan di Pasal 21 ayat (4) huruf b KUHAP. Jelasnya apa aja cek aja di KUHAP, Brou. OH iya ini syarat-syarat penahanan dan penangguhan juga sebenarnya ada di KUHAP semua cuman kadang masyarakat belum tau aja jadi ane jabarin di sokin.

Secara subyektif, syarat orang bisa ditahan yakni pertama untuk memenuhi kepentingan proses hukum pidana seperti penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan. Nah yang kedua itu adanya kekhawatiran kalau kamu selaku tersangka/terdakwa bakal melarikan diri, ngerusak atau bahkan ngilangin barang bukti, dan yang terakhir kamu ngulangin lagi ngelakuin kejahatan. Nah, dua syarat tadi ini subyektifitasnya ada di tangan aparat penegak hukum kayak penyidik (re:polisi), jaksa, dan hakim. Tergantung di tingkat apa proses penahanannya nanti salah satu ketiga aparat tadi yang punya wewenangnya.

Aturan penangguhan penahanan bisa kamu pelototin langsung di Pasal 31 KUHAP. Sebenarnya syarat penangguhan penahanan itu mudah, hanya kasih jaminan, wajib lapor, ditambah tidak keluar rumah atau kota. Jaminan yang dikasih juga bisa berupa jaminan uang dan/atau jaminan badan. Mudah bukan? Tapi, kenapa di beberapa kasus kok kayaknya susah banget buat ngegolin penangguhan penahanan? Sebut saja di beberapa kasus seperti kasusnya Pak Ahok dan kasus JRX SID.

Biar enak bahasnya kita pakai kasus JRX SID yang sampai sekarang udah beberapa kali ditolak terus permintaan penangguhan penahanannya. Masih ingat kan kasusnya JRX? Beliau dipidana pakai UU ITE karena postingan Instagram beliau. Akhirnya sama salah satu pejabat IDI Bali beliau dipolisikan. Kasus JRX saat ini udah sampai proses persidangan. Permintaan beliau ini akhirnya dikabulkan yakni permintaan JRX buat sidang offline, tapi permintaan penangguhannya yang ke sekian kali tidak kunjung dikabulkan.

Baca Juga:

3 Barang dan Jasa yang Tidak Saya Sangka Dijual di Instagram, Salah Satunya Jasa Detektif Kasus Perselingkuhan

4 Hal yang Sebaiknya Instagram Lakukan daripada Hapus Fitur Archive

Di kasus JRX jaminan yang diberikan ialah jaminan orang yakni ayah dan isteri JRX. Selain jaminan orang, JRX sendiri selaku terdakwa sudah menyatakan dirinya berjanji untuk tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan beliau ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Bahkan, JRX sampai bersedia untuk menghapus akun Instagramnya.

Kalau ditelisik makin dalam sebenarnya JRX sudah menyerahkan semua syarat untuk penangguhan penahanannya. Jaminan sudah ada dan syarat lain pun sudah JRX bersedia penuhi. Meskipun syarat penangguhan penahanan sudah dipenuhi bukan serta merta langsung dikabulkan. Masih ingat dengan syarat penahanan yang tadi ane bahas? Salah satu syarat yang sangat susah buat diterka adalah syarat subyektif dari aparat penegak hukum. Selama secara subyektif aparat penegak hukum (masih) memiliki kekhawatiran kepada tersangka/terdakwa, selama itu pula penahanan akan tetap berlangsung.

Sebenarnya JRX beserta kuasa hukumnya udah mencoba buat menghilangkan rasa khawatir Pak Hakim biar mengabulkan penangguhan penahanan. JRX bahkan sampai bersedia menghapus akun instagramnya. Kenapa kali ini wewenangnya jatuh di Pak Hakim? Sebab, udah sampai proses persidangan jadi bola panas pengabulan penangguhan ada di Pak Hakim Yang Mulia. Tapi, kenapa masih belum dikabulkan? Ya tentu jelas Pak Hakim masih memiliki kekhawatiran. Ibaratnya Pak Hakim masih posesif kali ini.

Lalu, sejauh mana kekhawatiran itu akan hilang? Biar syarat subyektif penahanan tidak terpenuhi dan tentu JRX tidak perlu ditahan? Nah masalahnya, yang tau hal ini cuma aparat penegak hukum itu sendiri ya kaya penyidik, jaksa, dan hakim. Bahkan pula, antar satu dan yang lain punya standar tersendiri. Kaya misalkan sama Pak Penyidik nggak dikabulkan, eh sama Pak Jaksa dikabulin. Hal kaya gini yang memunculkan adanya rasa ketidakadilan antar sesama tersangka/terdakwa.

Kenapa bisa kasus Vicky Prasetyo permintaan penangguhan penahanan dikabulkan tapi di kasus JRX tidak? Rasa-rasanya sangat tidak adil bukan? Harusnya bisa sama rata sama rasa dong? Meskipun penerapan hukum di kasus Vicky Prasetyo berjalan sama, belum tentu secara langsung dan serta merta diterapkan di kasusnya Bli JRX. Penerapan hukum kita sangat tergantung case by case dan terlebih kita nggak menganut asas kalau kasus A begindang maka kasus serupa kayak A harus sama putusannya atau bahasa kerennya asas binding force of precedent.

BACA JUGA Polisi yang Menyiksa Lalu Nggak Dihukum Itu karena Kebal Hukum atau Males Ngurusin? dan tulisan Dimas Purna Adi Siswa lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 9 Oktober 2020 oleh

Tags: hukumIDIinstagramJRXpenanggguhan penahananvicky prasetyo
Dimas Purna Adi Siswa

Dimas Purna Adi Siswa

Calon pengacara handal. Saat ini masih pengacara (re:penggangguran banyak acara) dulu.

ArtikelTerkait

Konflik Grup Pencak Silat Tiap Tahun Selalu Terjadi, Nggak Bisa Selesai atau Nggak Mau Selesai?

Konflik Grup Pencak Silat Tiap Tahun Selalu Terjadi, Nggak Bisa Selesai atau Nggak Mau Selesai?

26 Juli 2024
influencer beli followers instagram, Tren Instagram Stories Terbaru Bikin Banyak Orang Gede Rasa! Penghapusan Jumlah Like di Instagram dan Kebiasaan Pamer Kehidupan

Pengalaman Saya Beli Followers Instagram

19 Juni 2020
Toko Online Terbaik Nggak Bakal Kalah Melawan Jualan di Media Sosial Terminal Mojok.

Toko Online Terbaik Nggak Bakal Kalah Melawan Jualan di Media Sosial

29 Maret 2022
agribisnis menthek kafe tengah sawah KKN wabah corona pemandangan pagi sawah mojok

Dampak yang Muncul Akibat Tren Kafe Tengah Sawah

17 Februari 2021
Indonesia Negara Hukum tapi Masyarakatnya Lebih Suka Main Hakim Sendiri

Indonesia Negara Hukum tapi Masyarakatnya Lebih Suka Main Hakim Sendiri

21 Februari 2020
8 Fitur Rahasia Instagram yang Jarang Diketahui Orang

8 Fitur Rahasia Instagram yang Jarang Diketahui Orang

28 November 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Batik Air Maskapai Red Flag: Delay Berjam-jam, Kompensasi Tak Layak, dan Informasinya Kacau Mojok.co

Batik Air Maskapai Red Flag: Delay Berjam-jam, Kompensasi Tak Layak, dan Informasinya Kacau

5 Februari 2026
Sisi Gelap Mahasiswa Timur Tengah- Stempel Suci yang Menyiksa (Unsplash)

Sisi Gelap Menjadi Mahasiswa Timur Tengah: Dianggap Manusia Suci, tapi Jatuhnya Menderita karena Cuma Jadi Simbol

5 Februari 2026
Aturan Kereta Api Bikin Bingung- Bule Tenggak Miras Dibiarkan (Unsplash)

Pengalaman Naik Kereta Api Segerbong dengan Bule yang Membawa Miras Membuat Saya Mempertanyakan Larangan Ini

5 Februari 2026
Purworejo Tak Butuh Kemewahan karena Hidup Aja Pas-pasan (Unsplash)

Purworejo Tidak Butuh Kemewahan, Apalagi soal Makanan dan Minuman karena Hidup Aja Pas-pasan

6 Februari 2026
Jakarta Selatan Isinya Nggak Cuma Blok M, Ada Pasar Minggu yang Asyik Nggak Kalah Asyik Dikulik Mojok.co

Pasar Minggu Harus Ikuti Langkah Pasar Santa dan Blok M Square kalau Tidak Mau Mati!

4 Februari 2026
5 Alasan Orang Kaya Ingin Terlihat Miskin (Unsplash)

5 Alasan Orang Kaya Ingin Terlihat Miskin, Menghindari Pajak Bukan Satu-satunya!

9 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=e8VJPpjKf2Q

Liputan dan Esai

  • Lawson Slamet Riyadi Solo dan Sekutu Kopi: Jadi Tempat Ngopi, Jeda selepas Lari, dan Ruang Berbincang Hangat
  • Rayakan 20 Tahun Asmara, Ruzan & Vita Rilis Video Klip “Rayuanmu” yang Bernuansa Romansa SMA. Tayang di Hari Valentine!
  • Nasi Bekal Ibu untuk Saya yang Balik ke Perantauan adalah Makanan Paling Nikmat sekaligus Menguras Air Mata
  • Media Online Tak Seharusnya Anxiety pada AI dan Algoritma 
  • Pengangguran Mati-matian Cari Kerja, Selebritas Jadikan #OpenToWork Ajang Coba-coba
  • Orang Nggak Mau Dijuluki “Sinefil” karena Tahu Itu Ejekan, tapi Tetap Banyak yang Mengaku “Si Paling Film”

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.