Cuti bersama? Libur weekend? Karyawan retail can’t relate~
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. SKB tersebut diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Kebetulan dalam waktu dekat bakal ada libur nasional Tahun Baru Imlek yang jatuh pada 22 Januari 2023.
Berhubung tanggal 22 Januari adalah hari Minggu, pemerintah pun menetapkan hari Senin, 23 Januari, menjadi cuti bersama. Tentu saja cuti bersama ini disambut baik oleh banyak pihak, tak terkecuali saya. Sayangnya, meski sudah ada penetapan soal cuti bersama ini, tak semua karyawan bisa menikmatinya. Misalnya saja karyawan yang bekerja di bidang retail dan ditempatkan di pusat perbelanjaan seperti mal, atau karyawan di bidang kesehatan, dll.
Ngomong-ngomong soal cuti bersama dan karyawan retail, saya merasa tergelitik ketika melihat postingan di salah satu akun menfess yang ada di Twitter. Begini cuitannya:
work! klo anak retail masuk ga ya 🙁 . pic.twitter.com/kfwue6X3Hd
— BACA RULES DI (bit.ly/worksfess) (@worksfess) January 17, 2023
Mohon maaf nih, bukannya mau ngece, tapi saya merasa relate dengan apa yang dialami si sender. Maklum, dulu saya pernah jadi karyawan retail dan ditempatkan di sebuah mal selama kurang lebih 2 tahun. Jadi, bisa dibilang saya pernah tuh merasakan kegalauan yang dialami si sender.
Sudah bukan rahasia lagi kalau karyawan retail tetap masuk kerja di hari Sabtu Minggu serta tanggal merah dan bekerja dalam sistem sif. Boro-boro mikirin cuti bersama, hari Sabtu atau Minggu saja kudu masuk kerja. Sebenarnya selain nggak bisa ikutan cuti bersama karena masih harus kerja, ada juga sih penderitaan lainnya yang dulu saya alami sebagai karyawan retail. Kira-kira kalau saya rangkum, begini penderitaan karyawan retail, utamanya yang ditempatkan di mal:
#1 Nggak bisa libur weekend dan cuti bersama
Kayak yang sudah saya bilang sebelumnya, karyawan retail bisa libur di tanggal merah, weekend, atau cuti bersama itu cuma mitos. Sebab, justru tanggal merah dan weekend adalah waktu yang tepat untuk kerja keras dan kejar target. Hahaha.
Biasanya, para karyawan retail ini akan mengganti hari libur mereka di hari lain selain weekend. Misalnya dulu di department store tempat saya bekerja, karyawan biasa mengganti hari libur di tengah minggu seperti hari Rabu dan Kamis. Sebab, pada hari itu jumlah pengunjung yang datang ke toko nggak sebanyak di weekend, jadi sisa karyawan yang ada di toko sekiranya aman untuk melayani pengunjung yang datang.
#2 Harus kerja sif
Memiliki jam kerja yang teratur dan jelas itu memang menyenangkan. Tapi, itu nggak dirasakan karyawan retail. Mereka yang bekerja di toko atau pusat perbelanjaan pasti memiliki sistem kerja sif atau bekerja secara bergiliran.
Di tempat saya bekerja dulu hanya ada dua sif, yakni sif pagi dan sif siang. Sif pagi biasanya masuk dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, sementara sif siang masuk dari pukul 14.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sebenarnya kerja sif ini ada enak dan nggak enaknya, sih. Kalau kebetulan dapat sif siang ya enaknya bisa bangun tidur siang, sementara kalau kebetulan dapat sif pagi ya enaknya bisa pulang kerja kayak karyawan pada umumnya. Kalau nggak enaknya… nanti saya kasih tahu di poin selanjutnya aja~
#3 Kerjanya berdiri
Kalian pasti pernah kan belanja di department store yang ada di mal? Pasti tahu dong kalau karyawannya mulai dari SPG/SPB, kasir, sampai supervisor areanya harus berdiri sepanjang hari? Ya sebenernya nggak sepanjang hari juga, sih, kan ada jam istirahatnya. Hehehe. Tapi, kalau dibandingkan dengan karyawan kantoran yang duduk bekerja 8-9 jam di depan komputer, tentu saja kerja sambil berdiri ini cukup melelahkan. Apalagi para karyawan retail ini harus memakai sepatu pantofel berhak selama bekerja (buat karyawan perempuan). Pegel, lho, Bro, Sis!
#4 Jam tidur dan jam makan jadi nggak teratur
Ini ada kaitannya dengan kerja sif yang sudah saya bilang di poin sebelumnya. Jadi gini, sebenarnya kerja sif ini ada plus minusnya. Hal enaknya sudah saya tulis di poin nomor dua, sementara hal nggak enaknya ya jam tidur dan jam makan jadi nggak teratur.
Contoh kasusnya begini: seorang karyawan retail dapat sif siang selama satu minggu pertama di bulan Januari. Itu berarti, dia harus masuk pukul 14.00 WIB sampai 22.00 WIB. Mungkin kelihatannya asyik karena itu artinya dia bisa bangun tidur siang dan nggak perlu macet-macetan di pagi hari ketika akan berangkat ke toko. Tapi, kan dia baru selesai tutup toko pukul 22.00 WIB, itu berarti dia bakal tiba di rumah lebih malam lagi dan tidur lebih larut. Dan itu berlangsung selama kebagian sif siang.
Itu baru soal jam tidur, ya. Jam makan pun juga jadi bergeser. Kalau di kantor biasa istirahatnya pukul 12.00 WIB, karyawan retail yang bekerja di mal kayak saya dulu baru bisa istirahat pukul 14.00 WIB. Kenapa? Ya karena harus nunggu teman-teman dari sif siang datang, dong. Ha kalau ditinggal istirahat semua siapa yang jaga toko?
Itulah sedikit penderitaan yang dulu saya rasakan saat jadi karyawan retail. Sebenarnya pekerjaan apa pun pasti ada enak dan nggaknya, semua tergantung mindset kita aja mau menyikapinya seperti apa. Buat karyawan retail yang nggak bisa ikutan cuti bersama besok Senin karena harus bekerja, semangat, ya. Yang penting tembus target, Luuur.
Penulis: Intan Ekapratiwi
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA Transportasi Publik di Surabaya Dibuat Sekadar untuk Gimik Politik.