Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Demi Kepentingan Bersama, Sebaiknya Jangan Menolak Petugas Sensus

A. Fikri Amiruddin Ihsani oleh A. Fikri Amiruddin Ihsani
26 September 2020
A A
sensus petugas ditolak data pribadi RT RW mojok

sensus petugas ditolak data pribadi RT RW mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Pagi itu, Pak RW, sebut saja namanya Jono, tampak begitu gelisah memikirkan warga di lingkungannya. Hal itu lantaran dirinya menerima laporan dari Koordinator Statistik Kecamatan (KSK), bahwa terdapat warganya yang menolak disensus oleh petugas.

Pak RW menceritakan bahwa memang sering ada warga yang menolak membukakan pintu kepada petugas sensus yang datang. Warga yang menolak tersebut, menurut Pak RW karena enggan memberikan data-data pribadinya.

Lebih lanjut, Pak RW mengungkapkan bahwa di lingkungannya memang terdapat dua RT yang memang kurang terbuka dengan orang luar. Sehingga ketika terdapat acara tertentu dari RW pun jarang dilibatkan.

Oleh karena itu, ketika ada mahasiswa penelitian atau kepentingan lain, tidak pernah diarahkan ke lingkungan tersebut. Sebab, percuma saja dipaksakan, pasti akan ada kesulitan serta menemui banyak sekali hambatan.

Berdasarkan kasus dan pengalaman selama ini memang menunjukkan bahwa orang-orang kaya yang menghuni perumahan mewah, apartemen, dan tak jarang kompleks perumahan TNI-Polri memang cukup sulit didata, kecuali memang dilakukan langsung oleh tim khusus.

Penolakan yang terjadi di masyarakat cukup bermacam-macam, umumnya karena sibuk. Padahal biasanya proses wawancara sensus penduduk hanya membutuhkan waktu tak lebih dari 20 menit.

Mengingat data yang diberikan oleh masyarakat cukup berarti bagi perkembangan dan pembangunan negara sehingga cukup disayangkan apabila terdapat masyarakat yang tidak masuk dalam peta kependudukan hasil sensus.

Apa yang terjadi di lingkungan Pak Jono atau mungkin kasus-kasus di lingkungan lain, menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat kita tentang pentingnya data statistik di negeri ini masih cukup rendah.

Baca Juga:

Nusron Wahid Keliru, Tanah Milik Tuhan dan Diberikan pada Rakyat, Bukan Negara Indonesia!

Negara Ini Masih Bisa Selamat, dan Kita Semua Tahu Caranya

Lain halnya dengan yang terjadi di negara-negara maju, misalnya Jepang yang sudah melakukan sensus mandiri dengan dikirim kuesioner melalui pos. Kemudian masing-masing kepala keluarga mengembalikan kuesioner yang sudah lengkap dan benar juga melalui pos.

Sedangkan di Amerika Serikat, sensus sudah dilakukan melalui surat elektronik (surel), sehingga setiap kepala keluarga akan menerima kuesioner melalui surel yang kemudian diisi sendiri, lalu setelah terisi bisa dibalas atau di-submit ulang.

Sementara itu, di Indonesia sendiri yang dilakukan dari rumah ke rumah tentu banyak menyita waktu, tenaga, dan biaya yang dikeluarkan. Bahkan, pada sensus penduduk tahun 2010 saja anggaran yang dihabiskan hampir mencapai 4 triliun, yang sebagian besar habis untuk upah petugas lapangan.

Belum lagi melihat realitas di lapangan bahwa tak jarang banyak penduduk yang menolak mentah-mentah untuk didata. Padahal, menolak disensus ini ada ancaman pidananya berdasarkan Undang-undang No. 16 tahun 1997 tentang statistik.

Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa menolak didata oleh petugas BPS tanpa alasan yang dibenarkan adalah perbuatan melawan hukum. Sehingga BPS bisa saja memidanakan masyarakat yang menolak disensus.

Namun, selama ini pihak BPS lebih mengedapankan pendekatan persuasif. Biasanya melalui sosialisasi yang dilaksanakan sampai ke tingkat RT/RW. Sehingga diharapkan dengan pendampingan ketua RT, masyarakat mau didata oleh petugas sensus.

Dalam hal ini, sebagai warga negara yang baik, alangkah baiknya kita sadar diri untuk bisa menjadi responden yang kooperatif demi kelancaran pembangunan negeri. Toh, data yang diberikan responden sudah dijamin kerahasiaannya.

Seperti yang tertuang dalam Pasal 21 Undang-undang Nomor 16 tahun 1997, yang menjelaskan bahwa petugas sensus terikat kewajiban menjaga kerahasiaan keterangan dari responden. Apabila melanggar, bisa dipidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah.

Namun, apabila kalian keberatan didatangi petugas saat sensus penduduk, terutama di tahun 2020 ini, kalian bisa mengisi kuesioner atau wawancara secara online menggunakan hape atau tablet.

Pasalnya, sensus penduduk di tahun 2020 ini berbeda dari sensus-sensus sebelumnya yang masih menggunakan metode tradisional. Tapi, apabila ada petugas sensus penduduk yang datang ke rumah, terimalah mereka dengan baik.

Toh, tak ada salahnya membantu meringankan pekerjaan orang lain. Dengan hanya modal bersedia diwawancarai dan kooperatif, kita sudah ikut berpartisipasi dalam penentuan kebijakan di berbagai bidang seperti halnya pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, kita memiliki tugas membantu menyadarkan masyarakat agar lebih terbuka dalam hal penelitian, pengembangan, dan statistik. Salah satunya dengan ikut berpartisipasi aktif sebagai responden atau informan.

BACA JUGA Sales, Profesi Mulia, Ujung Tombak Sebuah Perusahaan dan tulisan A. Fikri Amiruddin Ihsani lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 26 September 2020 oleh

Tags: BPSdata pribadinegarapetugas sensusRTRWsensus
A. Fikri Amiruddin Ihsani

A. Fikri Amiruddin Ihsani

Pendidik dan Peneliti Kajian Sosial Agama Independen. Fokus pada isu-isu sosial agama populer. Tinggal di Istanbul, namun menyempatkan menengok tanah air setiap libur musim panas.

ArtikelTerkait

Atasi Kaum Apatis, BPS Terapkan Sensus Penduduk Online 2020

Atasi Kaum Apatis, BPS Terapkan Sensus Penduduk Online 2020

14 November 2019
Nusron Wahid Keliru, Tanah Milik Tuhan dan Diberikan pada Rakyat, Bukan Negara Indonesia!

Nusron Wahid Keliru, Tanah Milik Tuhan dan Diberikan pada Rakyat, Bukan Negara Indonesia!

12 Agustus 2025
data bps

Pegawai BPS akan Senang Jika Datanya Laris Manis

14 Mei 2019
pinjaman online

Dua Sisi Pinjaman Online: Antara Pencairan Mudah dan Data Pribadi yang Dikorbankan

28 Juli 2019
5 Provinsi di Indonesia dengan Kasus KDRT Tertinggi Terminal Mojok

5 Provinsi di Indonesia dengan Kasus KDRT Tertinggi

11 Januari 2023
Urug-Urug Udan Gedhe, Sinyal Hujan Datang Orang Pantura curah hujan

5 Provinsi dengan Curah Hujan Tertinggi di Indonesia

29 Desember 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kasta Sambal Finna dari yang Enak Banget Sampai yang Mending Skip Aja

Kasta Sambal Finna dari yang Enak Banget Sampai yang Mending Skip Aja

19 Desember 2025
Selo, Jalur Favorit Saya untuk Pulang ke Magelang dari Solo Mojok.co

Selo, Jalur Favorit Saya untuk Pulang ke Magelang dari Solo

14 Desember 2025
3 Kebiasaan Pengendara Motor di Solo yang Dibenci Banyak Orang

3 Kebiasaan Pengendara Motor di Solo yang Dibenci Banyak Orang

16 Desember 2025
Keluh Kesah Alumni Program Akselerasi 2 tahun di SMA, Kini Ngenes di Perkuliahan

Keluh Kesah Alumni Program Akselerasi 2 tahun di SMA, Kini Ngenes di Perkuliahan

18 Desember 2025
Toyota Vios, Mobil Andal yang Terjebak Label "Mobil Taksi"

Panduan Membeli Toyota Vios Bekas: Ini Ciri-Ciri Vios Bekas Taxi yang Wajib Diketahui!

18 Desember 2025
Siluman Dapodik, Sebuah Upaya Curang agar Bisa Lolos PPG Guru Tertentu yang Muncul karena Sistem Pengawasan Lemah

Siluman Dapodik, Sebuah Upaya Curang agar Bisa Lolos PPG Guru Tertentu yang Muncul karena Sistem Pengawasan Lemah

16 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik
  • Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat “Suami” bahkan “Nyawa”
  • Pasar Petamburan Jadi Saksi Bisu Perjuangan Saya Jualan Sejak Usia 8 Tahun demi Bertahan Hidup di Jakarta usai Orang Tua Berpisah
  • Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia
  • Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka
  • Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.