Sepekan ini jagad media sosial heboh dengan berita Deddy Corbuzier masuk Islam. Banyak tanggapan positif yang mewarnai kejadian tersebut. Namun, tak sedikit pula yang melontarkan komentar negatif—kecaman hingga peringatan atas keputusan yang diambil Deddy.
Semua sudah tau kan selama ini Deddy Corbuzier berteman akrab dengan ustadz nyentrik, Gus Miftah. Bahkan tak jarang mereka berdua membuat vlog bareng membahas sebuah tema yang menarik di YouTube. Kabarnya, Sang Master sudah belajar lama mengenai Islam kurang lebih 8 bulan terakhir ini. Dan Gus Miftah menjadi salah satu teman belajar Deddy tentang agama Islam. Hingga akhirnya, Gus Miftah lah yang membimbing Deddy mengucapkan dua kalimat syahadat.
Video prosesi Deddy mengucapkan kesaksiannya terhadap Islam tersebar luas di media sosial. Deddy pun juga mengunggah beberapa postingan setelah ia resmi pindah keyakinan di akun Instagramnya. Di sinilah awal mula muncul komentar-komentar yang menurut saya menunjukkan ketidakdewasaan dalam beragama. Hingga akhirnya, dapat saya mengklasifikasikan beberapa golongan yang muncul dalam merespon kejadian yang sedang ramai diperbincangkan ini.
Golongan pertama, terkait keputusan Deddy pindah keyakinan. Dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 menyebutkan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.” Juga dipertegas oleh pasal 28 E mengenai kebebasan beragama, berpendapat, berserikat, dan berkumpul.
Jelas—hukum negara melindungi dan membenarkan keputusan Deddy. Bahwa apa yang dilakukan Deddy merupakan hak pribadi yang bersangkutan dan itu tidak melanggar aturan manapun. Jadi jika ada oknum yang menghujat dan menyesalkan keputusan Deddy, ia akan masuk golongan pertama. Golongan ini dapat dikenali salah satu cirinya apabila ia mengeluarkan cuplikan ayat dari kitab yang isinya sebuah ancaman bagi seseorang pindah keyakinan. Saya baru tahu, ternyata yang suka sedikit-sedikit ndalil bukan hanya “itu-itu” saja ya. heuheu
Oke, Deddy resmi masuk Islam. Dari kalangan muslim banyak yang bersyukur dan mendoakan keputusan tersebut—pun halnya saudara-saudara non muslim juga demikian. Kalau sudah begitu, rasanya damai bukan sih. Namun saya justru tergelitik pada komentar netizen terkait “jalan masuk” yang ditempuh Deddy. Kita tahu, Gus Miftah merupakan sosok dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Bahkan pertemuan Deddy dengan Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil setelah ia resmi masuk Islam semakin memperlihatkan lewat mana ia masuk Islam.
Dari situ muncul golongan kedua. Golongan ini banyak terlihat di kolom komentar media sosial setiap postingan mengenai Deddy dan selalu menyebut, “Hati-hati, waspada, awas jangan salah memilih jalan/guru.” Sudah tahu kan apa maksudnya?
Komentar tersebut seolah berprasangka atau bahkan men-judge bahwa Deddy menurut mereka salah dalam memilih jalan masuk menjadi seorang muslim. Harusnya ya lewat ustaz junjungannya mereka. Duh, heran deh sama golongan seperti ini. Kayak sudah paling benar sendiri saja dalam beragama. Mbok yo disyukuri saja saudara seiman bertambah—ini malah memperlihatkan kekanakan dalam beragama.
Menyedihkannya lagi mereka menuduh bahkan memfitnah dengan sebutan PKI, Syiah, Liberal, Islam Nusantara yang bahkan mereka sendiri mungkin belum pernah bertabayyun langsung kepada ulama-ulama yang mereka sangka demikian—khususnya Kiai Said. Asal nge-gas aja.
Golongan ketiga muncul ketika Deddy membagikan momen bersama salah satu peserta Pemilu 2019—Kiai Ma’ruf Amin. Semua sudah tahu kan kalau selama Pemilu ini masyarakat terpolarisasi menjadi dua kubu yang lebih populer dengan sebutan Cebong dan Kampret. Di sinilah golongan ketiga lahir—golongan ini yang suka sedikit-sedikit mengaitkan suatu kejadian dengan Pemilu 2019. Bahwa yang tidak sejalan, akan disebut Cebong atau Kampret. Kalau begini terus kapan coba percebongan dan perkampretan ini akan berakhir. Masyarakat sudah muak dengan semua ini—ya nggak sih?
Setidaknya tiga golongan tersebut dalam sepekan ini akan ramai di setiap berita tentang keputusan Deddy menjadi mualaf. Bagi yang tidak termasuk dalam ketiga golongan tersebut, saya sarankan cukup menjadi penonton saja. Menikmati guyonan hampir setingkat ILC yang saya yakin tingkat kelucuannya masih di bawah guyonan saksi-saksi sidang sengketa Pilpres di MK.
Salam kemekel—xixixi