Pada 23 November 2019, berlokasi di Kayuagung Palembang, saya melangsungkan pernikahan. Kalau bukan karena kitab primbon, hari pernikahan saya seharusnya dilangsungkan tiga bulan sebelumnya.
Saya sendiri bukan orang Palembang asli, begitu pula istri saya. Kampung halaman istri saya berada di Pati, Jawa Tengah. Pada 1983, keluarga istri ikut program transmigrasi ke Sumatera. Konsekuensinya, mereka diberi lahan sawit beberapa hektar di daerah Kayuagung. Istri saya pun lahir di Palembang.
Awal Agustus 2019, saya dan keluarga lepas landas ke Palembang menggunakan pesawat untuk acara lamaran resmi. Setelah dilakukan pembicaraan, pernikahan disepakati akan dilangsungkan tiga bulan kemudian.
Sebab, periode Agustus-September termasuk bulan Suro. Dalam kitab primbon Jawa, sangat terlarang mengadakan hari pernikahan pada bulan Suro Sedangkan periode September-Oktober termasuk bulan Safar. Dalam kitab primbon budaya Sunda, sangat terlarang mengadakan hari pernikahan pada bulan Safar. Jadi, saya terpaksa harus bersabar tiga bulan menunggu prosesi ijab kabul dilangsungkan.
Dari titik ini, saya menyimpulkan kalau masyarakat ternyata masih teguh memegang mitos. Padahal, dalam Islam sendiri, nggak ada hadis yang menjelaskan tentang bulan-bulan yang dilarang untuk melaksanakan hari pernikahan. Nggak ada juga fatwa ulama yang menyebutkan soal hal tersebut. Bukankah percaya terhadap mitos malah jadi musyrik? Musyrik sendiri adalah perbuatan dosa yang nggak akan diampuni.
Setahu saya, bila ada pasangan yang akan menikah, sebaiknya dipercepat melangsungkan prosesi ijab kabul. Bila tidak, sangat dikhawatirkan sel sperma akan bertemu sel ovum sebelum dilaksanakannya prosesi tersebut. Dengan kata lain, terjadi perzinaan. Hal ini tentunya tidak diinginkan. Apalagi kalo si perempuannya hingga mengandung anak. Untung saja, saya bisa menahan diri sehingga hal tersebut nggak terjadi.
Nah, bagaimana kalau ada pasangan pengantin yang melakukan perzinaan hanya karena tanggal pernikahannya harus mundur berdasarkan kitab primbon? Bukankah, kitab primbon malah rawan mengakibatkan pasangan pengantin melakukan hal-hal tersebut?
Awal November, saya mendapatkan kabar kalau orang tua istri menginginkan hari pernikahan dilangsungkan pada 25 November 2019. Soalnya, tanggal ini dianggap hari baik untuk mengawali kehidupan rumah tangga. Aduh, ini primbon apa lagi sih? Saya dan bahkan istri pun nggak tahu rumus apa sih yang digunakan hingga bisa mengetahui kalau di tanggal 25 November itu hari baik untuk mengawali kehidupan rumah tangga.
Tanggal 25 November 2019 sendiri itu hari Senin. Jelas saya, saya dan keluarga merasa sangat keberatan. Sebab, ayah saya yang merupakan PNS belum tentu akan diberikan izin oleh kantor. Adik-adik saya yang masih berstatus pegawai swasta belum dapat izin juga.
Akhirnya, setelah dilakukan pembicaraan antar keluarga, tanggal pernikahan dimundurkan menjadi 23 November setelah salat Isya. Soalnya, sistem pergantian tanggal dalam kalender Jawa itu sama dengan pergantian tanggal dalam kalender Islam. Tanggal 23 November petang sudah masuk ke 24 November. Dengan kata lain, proses ijab kabul dimajukan sehari dari sebelumnya 25 November. Jadi, saat orang lain asyik bermalam minggu, saya melakukan prosesi ijab kabul.
Itulah cerita di balik hari pernikahan saya. Bagi yang akan menikah, kitab primbon bisa menjadi hal yang sangat menyebalkan. Teman saya pun mengalami hal yang sama dengan saya. Sebab, dia mengajukan tanggal pernikahan yang nggak sejalan dengan kitab primbon. Dia dan istrinya diramalkan akan meninggal. Padahal, hanya Tuhan yang mengetahui kapan seseorang meninggal.
Sayangnya kepercayaan seperti ini mau tidak mau perlu dituruti. Sebab pernikahan selalu melibatkan banyak pihak, bukan hanya pasangan, tapi juga keluarga dan sanak saudara.
BACA JUGA Pantangan Menikah Ngalor Ngulon bagi Masyarakat Jawa dan tulisan Rahadian lainnya.