Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Bekerja di Lapas Bikin Saya Mikir Kalau Penjara Bukan Tempat Tepat Mendapat Keadilan

Royyan Mahmuda Al'Arisyi Daulay oleh Royyan Mahmuda Al'Arisyi Daulay
20 November 2019
A A
Bekerja di Lapas Bikin Saya Mikir Kalau Penjara Bukan Tempat Tepat Mendapat Keadilan

https://unsplash.com/photos/4YvtTQ9XAVc

Share on FacebookShare on Twitter

Sudah hampir dua tahun saya bekerja di lembaga pemerintah yang mengurusi Narapidana di Penjara (Lapas/Rutan/Bapas). Waktu yang relatif singkat untuk bisa memahami esensi dari sebuah pekerjaan secara komprehensif. Jujur saja, hingga saat ini saya masih mencoba memahami terkait tugas dan fungsi pekerjaan saya. Batin saya terus bergejolak. Berbagai pertanyaan muncul, terutama terkait penjara.

Bertanya Tentang Penjara

Apakah benar penjara itu untuk memperoleh keadilan? Keadilan seperti apa yang didapat dari sana? Benarkah korban sudah benar-benar merasa adil ketika pelaku itu dihukum di penjara? Lantas bagaimana pelaku yang korbannya adalah dirinya sendiri (pecandu narkotika)? Apakah harus merasakan penjara juga? Dan segudang pertanyaan lainnya yang masih sangat membingungkan.

Saya masih sangat bertanya-tanya tentang keadilan di penjara. Ketika korban menginginkan pelaku dipidana penjara, secara tidak langsung dia juga harus siap untuk memfasilitasi kehidupan pelaku di penjara. Lah kok bisa? Ya bisa dong, kan anggaran untuk penjara (Lapas/Rutan) diambil dari APBN. Artinya dari Pajak yang (bisa jadi) dibayarkan oleh si korban.

Jadi selama korban membayar pajak secara rutin, maka turut menyumbang biaya kehidupan pelaku di penjara. Ironisnya, ketika korban mengalami kerugian materil, tidak ada ganti rugi yang setimpal, pelaku cukup dimasukan penjara untuk mempertanggungjawabkannya. Lalu apakah itu keadilan yang diharapkan?

Saya juga pernah menjadi korban. Tepatnya ketika masih SD saya pernah mengalami kecelakaan. Saat itu saya menggunakan sepeda, lalu ditabrak oleh motor yang dikendarai seorang pemuda (kalau tidak salah mahasiswa).

Saya mengalami luka yang parah. Pergelangan tangan saya retak, lalu kulit saya sobek sehingga harus dijahit. Secara normatif pengendara motor itu sangat memungkinkan untuk di penjara, karena usia saya masih kategori anak-anak.

Namun orangtua saya saat itu sangat sabar dan tidak menuntut apa pun. Untungnya pihak pengendara tersebut ada iktikad baik secara kekeluargaan (meskipun awalnya membawa pihak berwajib untuk menakut-nakuti). Separuh dari biaya pengobatan ditanggung oleh mereka. Keluarga kami pun menghargai sikap tersebut dan memaafkan dengan lapang dada.

Berhenti dengan Jalan Damai

Saya bersyukur kasus tersebut tidak berlanjut. Saya tidak membayangkan kalau pengendara tersebut dipidana penjara, pasti kehidupannya akan mengalami banyak tekanan dan tentu saya berkontribusi membuat hidupnya menjadi berantakan.

Baca Juga:

Penjara Kalisosok Surabaya Lebih Terkenal karena Angker ketimbang Jadi Tempat Paling Bersejarah di Kota Pahlawan

Pak Midun dan Tragedi Kanjuruhan: Misi Membawa “Kue Busuk” sebagai Kado di Ulang Tahun Indonesia

Keadilan korban menurut saya, lebih tepat jika dimaknai sebagai pengembalian ganti rugi sesuai dengan kebutuhan korban (tidak hanya diartikan sebagai ganti rugi materi saja). Kalau pelaku hanya dimasukan ke penjara, banyak kerugian korban yang tidak bisa tergantikan. Karena sistem hukum pidana kita terlalu fokus dengan pelaku sehingga sering mengabaikan kepentingan ganti rugi korban.

Kepentingan korban hanya dimaknai secara sederhana dengan menuntut pelaku untuk dihukum di penjara. Setelah itu apa? Selesai. Korban tetap terngiang dengan masa lalunya, sedangkan pelaku sudah merasa bertanggung jawab dengan masuk ke penjara.

Undang-undang Hukum

Ini baru persoalan keadilan versi korban, belum keadilan perspektif pelaku. Pada kasus narkotika, misalnya, ketika pelaku adalah pengguna aktif, Undang-Undang telah mengatur bahwa hukuman yang diberikan berupa rehabilitasi kesehatan dan sosial. Kenyataannya, rehabilitasi tersebut dimaknai sebagai salah satu bentuk pembinaan di penjara. Sehingga hukuman untuk pelaku tersebut ya tetap dimasukkan ke penjara.

Apakah selesai persoalan kecanduan narkotikanya? Belum tentu. Pelaku bisa tetap tergiur untuk mengkonsumsi lagi setelah bebas. Hukum pidana kita tidak menjawab kebutuhan pelaku. Ibarat dokter yang salah memberikan obat kepada pasiennya. Sakitnya di kepala, tetapi diberi obat sembelit. Tentu sangat tidak relevan dan tidak mencerminkan keadilan.

Ketidakadilan itu berlanjut hingga pelaku itu bebas. Usai dari penjara, mereka akan mendapat “label” negatif di masyarakat. Kehidupannya pun berubah. Semula hanya pecandu, tetapi setelah mendapat label dan stigma dari masyarakat, berubah menjadi pengedar atau bahkan melakukan tindak pidana lain. Bisa jadi saat di penjara, yang mulanya “lugu” akan menjadi “ahli” ketika sudah keluar.

Saya pernah menjumpai narapidana yang awalnya terkena pidana Narkotika. Dia sangat kecanduan terhadap obat penenang. Pengadilan memutus dia harus mendekam di penjara. Untung dia masih mendapatkan pembinaan rehabilitasi di penjara. Sempat tertangani penyakit kecanduannya terhadap obat penenang. Namun ketika dia keluar dari penjara, stigma masyarakat membuat dia sangat nge-down.

Kesalahan yang Terulang

Awalnya dia berusaha untuk tidak kecanduan lagi. Bahkan sudah berkomitmen dengan istri dan keluarganya. Tetapi karena tertekan dengan pandangan masyarakat membuat dia mengulanginya lagi bahkan melakukan tindak kriminal yang lain karena merasa sudah buruk reputasinya. Jadi sekalian berbuat buruk saja, begitu pemikirannya (sungguh saya menulis ini bukan karena film “joker” ya).

Terkait hal ini saya tidak membenarkan ataupun menyalahkan. Sikap yang diambil oleh Napi tersebut memang kurang tepat karena terkesan mudah menyalahkan keadaan. Padahal dia dianugerahi oleh Tuhan akal dan hati untuk memilah dan memilih mana yang baik dan buruk.Namun di sisi lain, saya pun tidak menyangkal bahwa stigma buruk terhadap ex-narapidana sudah mengakar kuat di masyarakat.

Sejak kecil kita selalu disuruh berkawan dengan orang-orang yang baik. Apabila ada anak-anak yang bandel pasti sudah diberi tanda dan diminta untuk menjauhi atau minimal jangan sering bergaul dengan mereka. Budaya kita sudah mendarah daging seperti itu. Orang bandel saja sudah di marjinal kan, bagaimana yang ex-narapidana?

Saya sungguh berharap, ke depan dunia “Kepenjaraaan” di Indonesia bisa lebih baik lagi. Baik dari segi regulasi, sistem pengelolaan, SDM, dan partisipasi masyarakat. Mudah-mudahan keadilan itu dapat terwujud.

BACA JUGA Pengalaman Riset di Penjara Bikin Aku Yakin, Hak Rekreasi untuk Narapidana Bukan Ide Buruk atau tulisan Royyan Mahmuda lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 25 November 2025 oleh

Tags: keadilanlapasnara pidanaPenjara
Royyan Mahmuda Al'Arisyi Daulay

Royyan Mahmuda Al'Arisyi Daulay

Penulis alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

ArtikelTerkait

KPK penilapan duit bansos koruptor jaksa pinangki cinta laura pejabat boros buang-buang anggaran tersangka korupsi korupsi tidak bisa dibenarkan mojok

Putusan Sidang Kode Etik Wakil Ketua KPK: Mengharap Rasa Malu dalam Drama yang Belum Berlalu

4 September 2021
Anggapan 'yang Besar yang Salah' dalam Kecelakaan Itu Bodoh

Anggapan ‘yang Besar yang Salah’ dalam Kecelakaan Itu Bodoh

27 April 2022
Pengalaman Saya Praktik Lapangan di Rumah Tahanan terminal mojok dipenjara kriminal rutan

Bener Nggak Sih Kata Mas Dhani Kalo Dipenjara Itu Anugerah?

31 Desember 2019
Rasanya Jadi Petugas Pemasyarakatan yang Bergaul dengan Napi terminal mojok.co

Empat Malam Tidur di Penjara

27 Mei 2019
5 Hal yang Harus Disiapkan Sebelum Masuk Penjara (Unsplash.com)

5 Hal yang Harus Disiapkan Sebelum Masuk Penjara

12 September 2022
Nasib Jadi Sipir Baru yang Cuma Bisa Makan Hati Ngeliat Kelakuan Senior, napi asimilasi

Nasib Jadi Sipir Baru yang Cuma Bisa Makan Hati Ngeliat Kelakuan Senior

30 April 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

5 Alasan yang Membuat SPs UIN Jakarta Berbeda dengan Program Pascasarjana Kampus Lain Mojok.co

5 Alasan yang Membuat SPs UIN Jakarta Berbeda dengan Program Pascasarjana Kampus Lain

1 Desember 2025
Menengok Bagaimana Penjaga Palang Kereta Api Bekerja, Termasuk Berapa Gajinya dan Gimana Cara Mendaftarnya  

Menengok Bagaimana Penjaga Palang Kereta Api Bekerja, Termasuk Berapa Gajinya dan Gimana Cara Mendaftarnya  

1 Desember 2025
Rekomendasi 8 Drama Korea yang Wajib Ditonton sebelum 2025 Berakhir

Rekomendasi 8 Drama Korea yang Wajib Ditonton sebelum 2025 Berakhir

2 Desember 2025
Pengakuan Pengguna Tumbler Lion Star: Murah, Awet, dan Tidak Mengancam Masa Depan Karier Siapa pun

Pengakuan Pengguna Tumbler Lion Star: Murah, Awet, dan Tidak Mengancam Masa Depan Karier Siapa pun

29 November 2025
Betapa Merananya Warga Gresik Melihat Truk Kontainer Lalu Lalang Masuk Jalanan Perkotaan

Gresik Utara, Tempat Orang-orang Bermental Baja dan Skill Berkendara di Atas Rata-rata, sebab Tiap Hari Harus Lawan Truk Segede Optimus!

30 November 2025
Bukan Hanya Perpustakaan Daerah, Semua Pelayanan Publik Itu Jam Operasionalnya Kacau Semua!

Bukan Hanya Perpustakaan Daerah, Semua Pelayanan Publik Itu Jam Operasionalnya Kacau Semua!

1 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra
  • 5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana
  • Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.