Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Bekerja di Lapas Bikin Saya Mikir Kalau Penjara Bukan Tempat Tepat Mendapat Keadilan

Royyan Mahmuda Al'Arisyi Daulay oleh Royyan Mahmuda Al'Arisyi Daulay
20 November 2019
A A
Bekerja di Lapas Bikin Saya Mikir Kalau Penjara Bukan Tempat Tepat Mendapat Keadilan

https://unsplash.com/photos/4YvtTQ9XAVc

Share on FacebookShare on Twitter

Sudah hampir dua tahun saya bekerja di lembaga pemerintah yang mengurusi Narapidana di Penjara (Lapas/Rutan/Bapas). Waktu yang relatif singkat untuk bisa memahami esensi dari sebuah pekerjaan secara komprehensif. Jujur saja, hingga saat ini saya masih mencoba memahami terkait tugas dan fungsi pekerjaan saya. Batin saya terus bergejolak. Berbagai pertanyaan muncul, terutama terkait penjara.

Bertanya Tentang Penjara

Apakah benar penjara itu untuk memperoleh keadilan? Keadilan seperti apa yang didapat dari sana? Benarkah korban sudah benar-benar merasa adil ketika pelaku itu dihukum di penjara? Lantas bagaimana pelaku yang korbannya adalah dirinya sendiri (pecandu narkotika)? Apakah harus merasakan penjara juga? Dan segudang pertanyaan lainnya yang masih sangat membingungkan.

Saya masih sangat bertanya-tanya tentang keadilan di penjara. Ketika korban menginginkan pelaku dipidana penjara, secara tidak langsung dia juga harus siap untuk memfasilitasi kehidupan pelaku di penjara. Lah kok bisa? Ya bisa dong, kan anggaran untuk penjara (Lapas/Rutan) diambil dari APBN. Artinya dari Pajak yang (bisa jadi) dibayarkan oleh si korban.

Jadi selama korban membayar pajak secara rutin, maka turut menyumbang biaya kehidupan pelaku di penjara. Ironisnya, ketika korban mengalami kerugian materil, tidak ada ganti rugi yang setimpal, pelaku cukup dimasukan penjara untuk mempertanggungjawabkannya. Lalu apakah itu keadilan yang diharapkan?

Saya juga pernah menjadi korban. Tepatnya ketika masih SD saya pernah mengalami kecelakaan. Saat itu saya menggunakan sepeda, lalu ditabrak oleh motor yang dikendarai seorang pemuda (kalau tidak salah mahasiswa).

Saya mengalami luka yang parah. Pergelangan tangan saya retak, lalu kulit saya sobek sehingga harus dijahit. Secara normatif pengendara motor itu sangat memungkinkan untuk di penjara, karena usia saya masih kategori anak-anak.

Namun orangtua saya saat itu sangat sabar dan tidak menuntut apa pun. Untungnya pihak pengendara tersebut ada iktikad baik secara kekeluargaan (meskipun awalnya membawa pihak berwajib untuk menakut-nakuti). Separuh dari biaya pengobatan ditanggung oleh mereka. Keluarga kami pun menghargai sikap tersebut dan memaafkan dengan lapang dada.

Berhenti dengan Jalan Damai

Saya bersyukur kasus tersebut tidak berlanjut. Saya tidak membayangkan kalau pengendara tersebut dipidana penjara, pasti kehidupannya akan mengalami banyak tekanan dan tentu saya berkontribusi membuat hidupnya menjadi berantakan.

Baca Juga:

Penjara Kalisosok Surabaya Lebih Terkenal karena Angker ketimbang Jadi Tempat Paling Bersejarah di Kota Pahlawan

Pak Midun dan Tragedi Kanjuruhan: Misi Membawa “Kue Busuk” sebagai Kado di Ulang Tahun Indonesia

Keadilan korban menurut saya, lebih tepat jika dimaknai sebagai pengembalian ganti rugi sesuai dengan kebutuhan korban (tidak hanya diartikan sebagai ganti rugi materi saja). Kalau pelaku hanya dimasukan ke penjara, banyak kerugian korban yang tidak bisa tergantikan. Karena sistem hukum pidana kita terlalu fokus dengan pelaku sehingga sering mengabaikan kepentingan ganti rugi korban.

Kepentingan korban hanya dimaknai secara sederhana dengan menuntut pelaku untuk dihukum di penjara. Setelah itu apa? Selesai. Korban tetap terngiang dengan masa lalunya, sedangkan pelaku sudah merasa bertanggung jawab dengan masuk ke penjara.

Undang-undang Hukum

Ini baru persoalan keadilan versi korban, belum keadilan perspektif pelaku. Pada kasus narkotika, misalnya, ketika pelaku adalah pengguna aktif, Undang-Undang telah mengatur bahwa hukuman yang diberikan berupa rehabilitasi kesehatan dan sosial. Kenyataannya, rehabilitasi tersebut dimaknai sebagai salah satu bentuk pembinaan di penjara. Sehingga hukuman untuk pelaku tersebut ya tetap dimasukkan ke penjara.

Apakah selesai persoalan kecanduan narkotikanya? Belum tentu. Pelaku bisa tetap tergiur untuk mengkonsumsi lagi setelah bebas. Hukum pidana kita tidak menjawab kebutuhan pelaku. Ibarat dokter yang salah memberikan obat kepada pasiennya. Sakitnya di kepala, tetapi diberi obat sembelit. Tentu sangat tidak relevan dan tidak mencerminkan keadilan.

Ketidakadilan itu berlanjut hingga pelaku itu bebas. Usai dari penjara, mereka akan mendapat “label” negatif di masyarakat. Kehidupannya pun berubah. Semula hanya pecandu, tetapi setelah mendapat label dan stigma dari masyarakat, berubah menjadi pengedar atau bahkan melakukan tindak pidana lain. Bisa jadi saat di penjara, yang mulanya “lugu” akan menjadi “ahli” ketika sudah keluar.

Saya pernah menjumpai narapidana yang awalnya terkena pidana Narkotika. Dia sangat kecanduan terhadap obat penenang. Pengadilan memutus dia harus mendekam di penjara. Untung dia masih mendapatkan pembinaan rehabilitasi di penjara. Sempat tertangani penyakit kecanduannya terhadap obat penenang. Namun ketika dia keluar dari penjara, stigma masyarakat membuat dia sangat nge-down.

Kesalahan yang Terulang

Awalnya dia berusaha untuk tidak kecanduan lagi. Bahkan sudah berkomitmen dengan istri dan keluarganya. Tetapi karena tertekan dengan pandangan masyarakat membuat dia mengulanginya lagi bahkan melakukan tindak kriminal yang lain karena merasa sudah buruk reputasinya. Jadi sekalian berbuat buruk saja, begitu pemikirannya (sungguh saya menulis ini bukan karena film “joker” ya).

Terkait hal ini saya tidak membenarkan ataupun menyalahkan. Sikap yang diambil oleh Napi tersebut memang kurang tepat karena terkesan mudah menyalahkan keadaan. Padahal dia dianugerahi oleh Tuhan akal dan hati untuk memilah dan memilih mana yang baik dan buruk.Namun di sisi lain, saya pun tidak menyangkal bahwa stigma buruk terhadap ex-narapidana sudah mengakar kuat di masyarakat.

Sejak kecil kita selalu disuruh berkawan dengan orang-orang yang baik. Apabila ada anak-anak yang bandel pasti sudah diberi tanda dan diminta untuk menjauhi atau minimal jangan sering bergaul dengan mereka. Budaya kita sudah mendarah daging seperti itu. Orang bandel saja sudah di marjinal kan, bagaimana yang ex-narapidana?

Saya sungguh berharap, ke depan dunia “Kepenjaraaan” di Indonesia bisa lebih baik lagi. Baik dari segi regulasi, sistem pengelolaan, SDM, dan partisipasi masyarakat. Mudah-mudahan keadilan itu dapat terwujud.

BACA JUGA Pengalaman Riset di Penjara Bikin Aku Yakin, Hak Rekreasi untuk Narapidana Bukan Ide Buruk atau tulisan Royyan Mahmuda lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 25 November 2025 oleh

Tags: keadilanlapasnara pidanaPenjara
Royyan Mahmuda Al'Arisyi Daulay

Royyan Mahmuda Al'Arisyi Daulay

Penulis alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

ArtikelTerkait

Rekomendasi 6 Drama Korea Berlatar Penjara Terminal Mojok

Rekomendasi 6 Drama Korea Berlatar Penjara

26 Juni 2022
Penjara Kalisosok Surabaya Lebih Terkenal karena Angker ketimbang Jadi Tempat Paling Bersejarah di Kota Pahlawan

Penjara Kalisosok Surabaya Lebih Terkenal karena Angker ketimbang Jadi Tempat Paling Bersejarah di Kota Pahlawan

23 Juli 2024
Kehidupan di Penjara, Penuh Kreativitas di Balik Jeruji Lapas terminal mojok.co

Kehidupan di Penjara, Penuh Kreativitas di Balik Jeruji Lapas

7 Januari 2021
Pengalaman Saya Praktik Lapangan di Rumah Tahanan terminal mojok dipenjara kriminal rutan

Bener Nggak Sih Kata Mas Dhani Kalo Dipenjara Itu Anugerah?

31 Desember 2019
orang dalam kisah cinta di penjara MOJOK.CO

Menjadi ‘Orang Dalam’ di Penjara Itu Dilemas

19 Agustus 2020
KPK penilapan duit bansos koruptor jaksa pinangki cinta laura pejabat boros buang-buang anggaran tersangka korupsi korupsi tidak bisa dibenarkan mojok

Putusan Sidang Kode Etik Wakil Ketua KPK: Mengharap Rasa Malu dalam Drama yang Belum Berlalu

4 September 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Menyelami Makna VUCA Melalui Petualangan Dunia One Piece

Menyelami Makna VUCA Melalui Petualangan Dunia One Piece

24 Februari 2026
Sidoarjo dan Surabaya Isinya Salah Paham, Bikin Kecewa Saja (Unsplash)

Sidoarjo Nggak Perlu Capek-capek Saingan sama Surabaya, Cukup Perbaiki Jalan yang Lubangnya Bisa Buat Ternak Lele Saja Kami Sudah Bersyukur!

24 Februari 2026
Siluman Dapodik, Sebuah Upaya Curang agar Bisa Lolos PPG Guru Tertentu yang Muncul karena Sistem Pengawasan Lemah guru honorer ppg

Fakta tentang Guru yang Terjadi di Lapangan, tapi Tak Pernah Dibahas oleh Fakultas Pendidikan

27 Februari 2026
Perjalanan ke Pati Lewat Pantura Bikin Heran: Kudus Sudah Mulus, Demak Masih Penuh Lubang

Perjalanan ke Pati Lewat Pantura Bikin Heran: Kudus Sudah Mulus, Demak Masih Penuh Lubang

26 Februari 2026
Manis Nastar Mengingatkan Saya akan Masa Lalu Pahit karena Cuma Bisa Menikmatinya di Rumah Tetangga Mojok.co

Manisnya Nastar Mengingatkan Saya akan Masa Lalu yang Pahit karena Cuma Bisa Menikmatinya di Rumah Saudara

26 Februari 2026
7 Destinasi Wisata Bantul yang Nggak Spesial dan Cukup Dikunjungi Sekali Seumur Hidup Mojok.co

7 Destinasi Wisata Bantul yang Nggak Spesial dan Cukup Dikunjungi Sekali Seumur Hidup

24 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=FgVbaL3Mi0s

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.