Hari itu adalah akhir pekan yang berbarengan dengan tanggal merah di akhir 2025. Saya yang memutuskan untuk pulang, memilih naik kereta api Malabar sebagai armada transportasi, untuk kemudian melihat bule menenggak miras dengan santai.
Keberadaan hari libur nasional membuat gerbong ekonomi hari itu amat padat. Di tengah kepadatan itu, ujung mata saya menangkap sebuah botol kaca dikeluarkan dari ransel seorang penumpang berkulit putih yang hanya terpisah aisle dengan saya.
Untuk kemudian si pemilik menenggaknya begitu saja. Saya melihat botol minuman itu bermerek Captain Morgan Original Spiced Gold. Rekan bule yang di sebelahnya lalu ikut minum dan menyimpan botol di seat back pocket.
Soal larangan di kereta api
Saya, yang murni penasaran karena adanya larangan merokok di dalam kereta api, mencoba menuntaskan rasa ingin tahu. Langkah pertama adalah googling. Hasilnya, (sepertinya) ada larangan membawa minuman keras, tetapi dibahas tidak sebanyak rokok.
Namun, entah kenapa, tulisannya terasa tidak setegas larangan merokok di kereta api. Saya sendiri pernah melihat petugas kereta api menurunkan penumpang karena ketahuan merokok. Akan tetapi, saya belum pernah menyaksikan langsung perkara tentang miras.
Sebelum melanjutkan, saya ingin mengakui. Mungkin, bagi sebagian orang, sikap saya ini menyebalkan. Namun, yang mendorong saya murni rasa ingin tahu. Namun, saya jamin, bukan saya kagetan atau sok disiplin moral.
Menuntaskan rasa ingin tahu
Maka, saat makan di gerbong restorasi kereta api, saya bertanya kepada petugas tentang larangan tersebut. Respons selanjutnya mereka adalah mengirimkan beberapa petugas ke gerbong tempat kami berada.
Saya sedikit deg-degan, karena menyangka petugas akan melakukan penggeledahan ke semua yang ada di gerbong dan saya terkesan membesar-besarkan masalah. Namun, yang terjadi agak di luar dugaan saya.
Petugas kereta api yang datang, menghirup udara dalam-dalam di tengah aisle, mengendus-endus, lalu selesai. Petugas lalu melaporkan kepada saya bahwa tidak ada miras di gerbong itu. Case closed.
Pertanyaan yang muncul di kepala saya
Banyak tanya yang jadi muncul di benak saya. Pertama, bagaimana bisa botol miras sejelas itu yang hanya disimpan di kantong sandaran kursi kereta api, tidak ketahuan?
Jika kita berjalan dari arah belakangnya, terutama dengan kewaspadaan karena adanya laporan, saya cukup yakin botol miras itu akan tertangkap pandang. Apalagi, saat itu dia belum meminum seluruhnya. Warna cokelat transparan khas rum itu masih tampak jelas dari luar.
Kedua, saya jadi penasaran akan larangan membawa miras di kereta api. Apakah karena tidak ada gangguan langsung kepada penumpang lain seperti halnya asap rokok, maka pemeriksaan yang tidak ketat jadi lolos?
Contohnya, kedua bule tersebut hingga akhir perjalanan, kebetulan kami naik dari stasiun yang sama dan turun sama-sama di stasiun terakhir, memang masih cukup sober. Jadi, dia bisa membuang sendiri botol kosongnya ke trash bag. Dan, adalah petugas kebersihan sendiri yang membawa trash bag tersebut. Sampai akhir, memang tidak ada gangguan dramatis khas penggambaran orang mabuk di media-media.
Baca juga 5 Aturan Tidak Tertulis di Kereta Ekonomi, Sengaja Saya Tulis biar Sama-sama Nyaman
Sejelas apa sih aturan di kereta api?
Namun, jika alasannya adalah bahan yang flammable, bukankah pengecekan yang demikian longgar itu jadi berisiko di kereta api? Apalagi pengecekan baru dilakukan di tengah perjalanan karena adanya laporan (sudah begitu, tidak tertuntaskan).
Tanda tanya selanjutnya adalah bagaimana pasangan bule itu minum dengan tenang dan membuang botol tanpa beban. Bahkan mereka mengucap “thanks” ke petugas kebersihan kereta api.
Kejadian ini membuat saya berasumsi bahwa mereka tidak tahu akan larangan itu di kereta api. Lagi-lagi, artinya ini terlalu longgar.
Jika masalahnya adalah dilarang karena mudah terbakar, maka, bukankah ini riskan? Serta, aman untuk dikatakan bahwa pengumuman dan bentuk-bentuk sosialisasi larangan ini oleh KAI belum tercapai tujuannya, termasuk soal miras.
Jika alasannya adalah karena tidak adanya aroma atau tindakan yang mengganggu, maka ini jadi tampak amat tidak jelas tolok ukurnya. Ada orang yang hanya perlu sedikit miras untuk mabuk, ada pula yang perlu banyak botol.
Jika tingkah laku yang jadi batasan, bukankah perbedaan toleransi tiap individu jadi semacam ketimpangan? Bagaimana memastikan batasan toleransi sebelum keberangkatan kereta api?
Yah, apapun, saya berharap agar PT KAI lebih jernih dan tegas lagi terhadap aturannya. Bagaimanapun, sejauh ini saya meyakini larangan yang ada tidak hanya berkenaan dengan kenyamanan penumpang lain, tetapi juga keamanan naik kereta api.
Karena, kalau ternyata memang boleh membawa miras, saya kan juga maaauuu.
Penulis: Annisa R
Editor: Yamadipati Seno
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
