Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Pendidikan

Aturan Duduk Pejabat di Acara Resmi Pemerintah yang Amat Ribet

Andri Saleh oleh Andri Saleh
28 November 2021
A A
aturan duduk pejabat
Share on FacebookShare on Twitter

Merasa pacarmu adalah yang paling ribet? Kamu pasti belum tahu aturan duduk pejabat.

Selain rebahan, aktivitas manusia yang paling sering dilakukan adalah duduk. Coba, hitung berapa kali kamu duduk dalam satu hari? Ketika belajar di sekolah, kerja di kantor, antre di bank, sampai nongkrong di kafe, semuanya dilakukan dalam posisi duduk. Saking sakralnya posisi duduk ini, sampai-sampai orang punya spot tersendiri supaya bisa duduk dengan nyaman. Misalnya, duduk di dekat jendela ketika naik kendaraan, duduk di belakang ketika belajar di kelas, atau duduk di tribun VIP ketika nonton bola di stadion.

Sebetulnya, setiap orang punya hak untuk menentukan mau duduk di posisi mana saja. Tapi, kalau kamu jadi seorang pejabat pemerintah, nggak bisa duduk sembarangan. Apalagi kalau menghadiri acara-acara resmi pemerintah, ada pakem dan aturan yang harus diikuti ketika duduk. Aturan duduk pejabat dalam acara resmi pemerintah ini diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

Secara teori, aturan duduk pejabat pemerintah ini sebetulnya simpel. Pejabat yang duduk di sebelah kanan itu lebih tinggi jabatannya dibandingkan dengan pejabat yang duduk di sebelah kiri. Cuma itu saja rumusnya. Tapi pada praktiknya, lumayan ribet juga ngatur posisinya. Selain harus hafal level-level pejabat, jumlah pejabat yang duduk pun harus dihitung.

#1 Dua pejabat yang duduk

Misalnya kamu jadi Gubernur dan temanmu jadi Wakil Gubernur. Ketika kalian berdua diundang ke suatu acara resmi pemerintah, maka kamu akan duduk di sebelah kanan. Sedangkan temanmu yang Wakil Gubernur tadi duduk di sebelah kirimu. Pengin tukeran tempat? Yaaa, nggak bisa, lah! Sudah seperti itu aturan duduk pejabat, Bos.

#2 Tiga pejabat yang duduk

Misalnya kamu jadi Gubernur dan temanmu ada yang jadi Walikota dan Ketua DPRD Provinsi. Ketika kalian bertiga menghadiri acara resmi pemerintah, maka kamu akan duduk di tengah. Di samping kanan kamu adalah pejabat yang lebih tinggi jabatannya daripada pejabat yang duduk di samping kiri kamu. Jadi, temanmu yang Ketua DPRD Provinsi duduk di samping kanan dan yang Walikota duduk di samping kiri kamu.

#3 Empat pejabat yang duduk

Misalnya kamu masih jadi Gubernur, alias belum dikudeta. Kamu diundang untuk hadir di acara pemerintah bersama Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, dan Walikota. Nah, posisinya akan berubah lagi. Kamu dan Wakil Gubernur dianggap satu paket dan posisinya sama dengan yang poin satu tadi. Di sebelah kanan kamu adalah pejabat yang jabatannya lebih tinggi daripada pejabat yang duduk di sebelah kiri Wakil Gubernur. Jadi, Ketua DPRD Provinsi duduk di sebelah kanan kamu sedangkan Walikota duduk di sebelah kiri Wakil Gubernur. Ini sudah fixed, ya. Nggak boleh tukar-tukaran tempat. Aturan duduk pejabat emang kayak gitu.

#4 Lima pejabat yang duduk

Nah, ini makin banyak pejabatnya, nih. Kalau kamu jadi Gubernur dan harus menghadiri acara pemerintah bareng dengan Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Walikota, dan Kepala Dinas Provinsi, maka posisi duduknya diatur seperti begini.

Baca Juga:

Komentar Jelek Pejabat Bikin Hidup Orang Indonesia Tambah Suram

Mobil Dinas Pejabat Itu Memang Harus Mahal, kalau Bisa, Pilih yang Paling Mahal Sekalian

Kamu duduk di tengah. Sebelah kanan kamu adalah Wakil Gubernur dan sebelah kiri kamu adalah Ketua DPRD Provinsi. Walikota akan duduk di tempat duduk di sebelah kanan Wakil Gubernur. Sedangkan Kepala Dinas Provinsi duduk di sebelah kiri Ketua DPRD Provinsi.

Itulah aturan duduk buat pejabat dalam acara resmi pemerintah. Makin banyak pejabat yang duduk, makin ribet ngatur posisi duduknya. Belum lagi kalau setiap pejabat tadi bawa istrinya masing-masing. Itu tambah ribet lagi, Bos.

Yang perlu dicamkan adalah kamu nggak akan bisa pilih-pilih tempat duduk kalau sudah jadi pejabat pemerintah. Pokoknya jangan harap bisa duduk di pojokan sambil gibah dengan teman-teman kongkowmu. Apalagi sambil merokok dan satu kaki naik ke meja. Aturan duduk pejabat emang ribet, makanya banyak yang berjarak dengan rakyat. Eh nggak tau juga sih.

Sumber Gambar: Pixabay

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 28 November 2021 oleh

Tags: aturanPejabatprotokoler
Andri Saleh

Andri Saleh

Petualang Negeri Sipil. Tinggal di Bandung.

ArtikelTerkait

Mau ke Jakarta tapi Nggak Tahu Apa-apa tentang Ganjil Genap Jakarta? Tenang, Saya Beri Panduan Lengkapnya

Mau ke Jakarta tapi Nggak Tahu Apa-apa tentang Ganjil Genap Jakarta? Tenang, Saya Beri Panduan Lengkapnya

2 Juli 2023
Singapura Negara Kaya, tapi Rapat Pejabatnya Terlalu Pelit dan Sederhana

Singapura Negara Kaya, tapi Rapat Pejabatnya Terlalu Pelit dan Sederhana

18 Mei 2024
Sesekali, Guru BK Bisa Sidak Pegawai Pemerintah yang Nggak Patuh Peraturan, biar Nggak Cuma Siswa Aja yang Kena "Teror"

Sesekali, Guru BK Bisa Sidak Pegawai Pemerintah yang Nggak Patuh Peraturan, biar Nggak Cuma Siswa Aja yang Kena “Teror”

25 Oktober 2023
Bongkar Rancangan Perda Khusus DKI Jakarta Soal Wacana Jalan Berbayar

Bongkar Rancangan Perda Khusus DKI Jakarta Soal Wacana Jalan Berbayar

15 Januari 2023
Betapa Anehnya Jika Calon Pejabat Masih Mencatut Silsilah Keluarga di Baliho terminal mojok

Betapa Anehnya Jika Calon Pejabat Masih Mencatut Silsilah Keluarga di Baliho

14 Agustus 2021
Untuk Admin Medsos Pejabat dan Polisi, Ini Cara Bikin Konten Viral yang Nggak Bakal Dihujat Netizen

Untuk Admin Medsos Pejabat dan Polisi, Ini Cara Bikin Konten Viral yang Nggak Bakal Dihujat Netizen

7 Oktober 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Culture Shock Orang Lamongan Menikah dengan Orang Mojokerto: Istri Nggak Suka Ikan, Saya Bingung Lihat Dia Makan Rujak Pakai Nasi

Culture Shock Orang Lamongan Menikah dengan Orang Mojokerto: Istri Nggak Suka Ikan, Saya Bingung Lihat Dia Makan Rujak Pakai Nasi

2 Desember 2025
4 Alasan Saya Lebih Memilih Ice Americano Buatan Minimarket ketimbang Racikan Barista Coffee Shop Mojok.co

4 Alasan Saya Lebih Memilih Ice Americano Buatan Minimarket ketimbang Racikan Barista Coffee Shop

4 Desember 2025
Suka Duka Pengusaha Kecil Jualan Live di TikTok: Nggak Ada yang Nonton, Sekalinya Ada yang Nonton Malah PHP

Suka Duka Pengusaha Kecil Jualan Live di TikTok: Nggak Ada yang Nonton, Sekalinya Ada yang Nonton Malah PHP

3 Desember 2025
Suzuki Karimun Wagon R Boleh Mati, tapi Ia Mati Terhormat

Suzuki Karimun Wagon R Boleh Mati, tapi Ia Mati Terhormat

1 Desember 2025
Nasi Goreng Palembang Nggak Cocok di Lidah Orang Jogja: Hambar!

Nasi Goreng Palembang Nggak Cocok di Lidah Orang Jogja: Hambar!

1 Desember 2025
Jogja Sangat Layak Dinobatkan sebagai Ibu Kota Ayam Goreng Indonesia!

Jogja Sangat Layak Dinobatkan sebagai Ibu Kota Ayam Goreng Indonesia!

1 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.