Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Pendidikan

Aturan Duduk Pejabat di Acara Resmi Pemerintah yang Amat Ribet

Andri Saleh oleh Andri Saleh
28 November 2021
A A
aturan duduk pejabat
Share on FacebookShare on Twitter

Merasa pacarmu adalah yang paling ribet? Kamu pasti belum tahu aturan duduk pejabat.

Selain rebahan, aktivitas manusia yang paling sering dilakukan adalah duduk. Coba, hitung berapa kali kamu duduk dalam satu hari? Ketika belajar di sekolah, kerja di kantor, antre di bank, sampai nongkrong di kafe, semuanya dilakukan dalam posisi duduk. Saking sakralnya posisi duduk ini, sampai-sampai orang punya spot tersendiri supaya bisa duduk dengan nyaman. Misalnya, duduk di dekat jendela ketika naik kendaraan, duduk di belakang ketika belajar di kelas, atau duduk di tribun VIP ketika nonton bola di stadion.

Sebetulnya, setiap orang punya hak untuk menentukan mau duduk di posisi mana saja. Tapi, kalau kamu jadi seorang pejabat pemerintah, nggak bisa duduk sembarangan. Apalagi kalau menghadiri acara-acara resmi pemerintah, ada pakem dan aturan yang harus diikuti ketika duduk. Aturan duduk pejabat dalam acara resmi pemerintah ini diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.

Secara teori, aturan duduk pejabat pemerintah ini sebetulnya simpel. Pejabat yang duduk di sebelah kanan itu lebih tinggi jabatannya dibandingkan dengan pejabat yang duduk di sebelah kiri. Cuma itu saja rumusnya. Tapi pada praktiknya, lumayan ribet juga ngatur posisinya. Selain harus hafal level-level pejabat, jumlah pejabat yang duduk pun harus dihitung.

#1 Dua pejabat yang duduk

Misalnya kamu jadi Gubernur dan temanmu jadi Wakil Gubernur. Ketika kalian berdua diundang ke suatu acara resmi pemerintah, maka kamu akan duduk di sebelah kanan. Sedangkan temanmu yang Wakil Gubernur tadi duduk di sebelah kirimu. Pengin tukeran tempat? Yaaa, nggak bisa, lah! Sudah seperti itu aturan duduk pejabat, Bos.

#2 Tiga pejabat yang duduk

Misalnya kamu jadi Gubernur dan temanmu ada yang jadi Walikota dan Ketua DPRD Provinsi. Ketika kalian bertiga menghadiri acara resmi pemerintah, maka kamu akan duduk di tengah. Di samping kanan kamu adalah pejabat yang lebih tinggi jabatannya daripada pejabat yang duduk di samping kiri kamu. Jadi, temanmu yang Ketua DPRD Provinsi duduk di samping kanan dan yang Walikota duduk di samping kiri kamu.

#3 Empat pejabat yang duduk

Misalnya kamu masih jadi Gubernur, alias belum dikudeta. Kamu diundang untuk hadir di acara pemerintah bersama Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, dan Walikota. Nah, posisinya akan berubah lagi. Kamu dan Wakil Gubernur dianggap satu paket dan posisinya sama dengan yang poin satu tadi. Di sebelah kanan kamu adalah pejabat yang jabatannya lebih tinggi daripada pejabat yang duduk di sebelah kiri Wakil Gubernur. Jadi, Ketua DPRD Provinsi duduk di sebelah kanan kamu sedangkan Walikota duduk di sebelah kiri Wakil Gubernur. Ini sudah fixed, ya. Nggak boleh tukar-tukaran tempat. Aturan duduk pejabat emang kayak gitu.

#4 Lima pejabat yang duduk

Nah, ini makin banyak pejabatnya, nih. Kalau kamu jadi Gubernur dan harus menghadiri acara pemerintah bareng dengan Wakil Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Walikota, dan Kepala Dinas Provinsi, maka posisi duduknya diatur seperti begini.

Baca Juga:

Mobil Dinas Pejabat Itu Memang Harus Mahal, kalau Bisa, Pilih yang Paling Mahal Sekalian

Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp2 Triliun kalau Mobil Dinas Pejabat Ditiadakan

Kamu duduk di tengah. Sebelah kanan kamu adalah Wakil Gubernur dan sebelah kiri kamu adalah Ketua DPRD Provinsi. Walikota akan duduk di tempat duduk di sebelah kanan Wakil Gubernur. Sedangkan Kepala Dinas Provinsi duduk di sebelah kiri Ketua DPRD Provinsi.

Itulah aturan duduk buat pejabat dalam acara resmi pemerintah. Makin banyak pejabat yang duduk, makin ribet ngatur posisi duduknya. Belum lagi kalau setiap pejabat tadi bawa istrinya masing-masing. Itu tambah ribet lagi, Bos.

Yang perlu dicamkan adalah kamu nggak akan bisa pilih-pilih tempat duduk kalau sudah jadi pejabat pemerintah. Pokoknya jangan harap bisa duduk di pojokan sambil gibah dengan teman-teman kongkowmu. Apalagi sambil merokok dan satu kaki naik ke meja. Aturan duduk pejabat emang ribet, makanya banyak yang berjarak dengan rakyat. Eh nggak tau juga sih.

Sumber Gambar: Pixabay

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 28 November 2021 oleh

Tags: aturanPejabatprotokoler
Andri Saleh

Andri Saleh

Humas di salah satu instansi pemerintah. Tukang liput kegiatan pimpinan, tukang bikin konten medsos, desain baliho dan flyer, serta kegiatan lainnya yang bikin kelihatan sebagai orang paling sibuk di kantor.

ArtikelTerkait

Pejabat Memang Tak Seharusnya Diminta Naik Transportasi Umum

Pejabat Memang Tak Seharusnya Diminta Naik Transportasi Umum

20 September 2022
tenryuubito dpr pejabat lalim nggak ada akhlak brengsek mojok

Kemiripan DPR dengan Tenryuubito di One Piece

9 Oktober 2020
5 Aturan Tidak Tertulis di Magelang, Sederhana tapi kalau Dilanggar Bikin Hidup Kurang Nyaman

5 Aturan Tidak Tertulis di Magelang, Sederhana tapi kalau Dilanggar Bikin Hidup Kurang Nyaman

3 Desember 2024
3 Alasan Pejabat Sebaiknya Nyoba Magang Jadi Debt Collector

3 Alasan Pejabat Sebaiknya Nyoba Magang Jadi Debt Collector

28 Desember 2021
surat peringatan hrd teguran karyawan mojok

Panduan Sederhana dalam Memahami Surat Peringatan bagi para Karyawan

11 April 2021
5 Fakta Unik Terkait Kampus STPMD "APMD" Jogja, Kampusnya Calon Pejabat

5 Fakta Unik Terkait Kampus STPMD “APMD” Jogja, Kampusnya Calon Pejabat

10 September 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ironi Lumajang: Dekat dengan Laut, tapi Sulit Menemukan Seafood

Ironi Lumajang: Dekat dengan Laut, tapi Sulit Menemukan Seafood

25 Februari 2026
Alun-Alun Pekalongan: Tempat Terbaik untuk Belanja Baju Lebaran, tapi Syarat dan Ketentuan Berlaku

Pekalongan Masuk Jawa Tengah, tapi Secara Budaya Lebih Dekat dengan Atlantis

28 Februari 2026
Malang Kota Wisata Parkir, Tiap Sudut Kota Kini Dikuasai Tukang Parkir Semakin Nggak Nyaman

Bayar Parkir Liar di Malang: Nggak Dijagain, tapi Sungkan kalau Nggak Dibayar

28 Februari 2026
Ironi Pembangunan Banyuwangi: Sukses Meniru Bali dalam Pengelolaan Wisata, tapi Gagal Menangani Banjir di Pusat Kota

Ironi Pembangunan Banyuwangi: Sukses Meniru Bali dalam Pengelolaan Wisata, tapi Gagal Menangani Banjir di Pusat Kota

26 Februari 2026
Toyota Fortuner Mobil Mahal yang Terlihat Murahan karena Cara Berkendara Pengemudinya Mojok.co

Toyota Fortuner Mobil Mahal yang Jadi Terlihat Murahan karena Cara Berkendara Pengemudinya

23 Februari 2026
Monumen Kapal Selam di Surabaya Sebenarnya Kaya Informasi, tapi Ogah kalau Harus ke Sana Lagi Mojok.co

Monumen Kapal Selam di Surabaya Sebenarnya Kaya Informasi, tapi Ogah kalau Harus ke Sana Lagi

24 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=FgVbaL3Mi0s

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.