Belakangan sedang ramai di media sosial tentang beberapa pengalaman seorang pegawai swasta yang bergaji cukup tinggi tapi pengajuan KPR-nya ditolak oleh pihak Bank karena BI Checking-nya jelek.
Kemudian muncul pertanyaan dari banyak orang, terutama netizen. Kok bisa gaji gede gagal KPR? Kok bisa dia dapet gaji gede? Siapa yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan? Dan yang paling utama, BI Checking itu apaan? Fungsinya buat apa? Penilaiannya seperti apa? Dan bagaimana cara kita yang gajinya nggak gede-gede amat ini bisa memiliki rapor merah yang baik saat mengajukan kredit, misalnya KPR?
Nah, kebetulan saya mayan paham perkara ini. Mari kita bahas perlahan.
BI Checking yang saat ini disebut Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dulunya diatur oleh Bank Indonesia. Tapi setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lahir, BI Checking kemudian berpindah tangan ke OJK sejak 2018 karena secara otoritas dan pengawasan konsumen, OJK lah yang bertanggung jawab.
BI checking ini menjadi salah satu persyaratan yang digunakan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya seperti asuransi dan pegadaian terhadap seseorang yang akan mengajukan permohonan kredit.
Bila dipahami secara sederhana, BI checking adalah riwayat kredit seorang nasabah yang berada dalam database sistem informasi debitur yang dimiliki OJK. Selaku otoritas yang mengawasi ekosistem keuangan di negeri ini, OJK tentu punya rekam jejak dari seluruh aktivitas pelaku keuangan di Indonesia, baik itu Lembaga keuangannya maupun nasabahnya. Mudahnya, BI Checking ini rapor kredit kamu sebagai seorang nasabah.
Misalnya untuk pertama kalinya kamu ngajuin kredit untuk beli iPhone 13 Pro ke bank A. Secara otomatis transaksi kredit kamu ini akan masuk ke dalam database OJK. Dalam proses angsurannya, database ini akan merekam apakah kamu ini termasuk nasabah yang bandel, telat, dan sering nunggak ketika mengangsur atau sebaliknya? Nah rekam jejak ini akan dibuat seperti laporan dengan nilai atau skor yang akan dijadikan panduan kepada pihak Bank. Kamu layak atau tidak, tergantung skor ini.
Ndilalah kamu itu kok kebetulan sering nunggak bayar angsuran. Ketika kamu ingin mengajukan kredit lagi, baik di bank yang sama bukan, Riwayat kreditmu ini yang akan dijadikan pertimbangan. Bisa-bisa pengajuanmu ditolak. Itulah BI Checking.
Sekarang kita bicara skor. Skor di BI Checking itu dibuat menjadi 5 tingkatan:
Skor 1: Artinya kredit lancar. Nasabah dinilai memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam memenuhi kewajibannya membayar angsuran. Biasanya nasabah yang begini ini bayar sebelum jatuh tempo.
Skor 2: Artinya kreditnya agak kurang lancar. Nasabah yang dapat skor di tingkat ini biasanya sesekali telat bayar angsuran antara 1 hingga 90 hari. Ini biasanya masuk kategori mendapat perhatian khusus. Ada potensi kamu nggak lolos BI Checking, meski kecil.
Skor 3: Artinya kredit tidak lancar. Nasabah ini sudah sering telat bayar angsuran dan telatnya bisa sampai 91-120 hari.
Skor 4: Artinya kreditnya sudah mampet, nasabah sering nunggak bahkan hingga 6 bulan.
Skor 5: Artinya kredit sudah macet karena nasabahnya sering nunggak lebih dari 6 bulan, bahkan bisa setahun. Malah ada yang kabur gak bayar angsuran.
Skor itu diperoleh dari setiap transaksi kredit yang nasabah lakukan di seluruh bank. Perlu dipahami bahwa skor kredit dari BI Checking ini bodo amat dengan nominal kredit kamu. Misal kalau kamu cuma pinjam duit 1 juta, kalau angsuranmu telat sampai setahun, ya langsung dikasih skor 5.
Memahami BI Checking ini sangat berguna bagi kamu, supaya nggak asal menggunakan jasa pinjol yang sekarang udah banyak banget dengan pengajuan kreditnya yang sangat mudah. Atau juga nggak asal menggunakan paylater. Sekali aja kamu nunggak, sudah, riwayat kredit itu akan terpatri selamanya di dalam BI Checking. Oleh karena itu, di zaman yang setiap beli apa-apa selalu ditawari dengan utang dan paylater, menjadi bijak dan sabar itu perlu. Gunakan kesempatanmu untuk mengajukan kredit sesuai kebutuhan dan sebisa mungkin di lembaga keuangan.
Sebab, ada banyak kasus juga di masyarakat. Si nasabah sudah rutin dan rajin membayar angsurannya tepat waktu, tapi BI Checkingnya jelek. Nah kalau sudah begini, biasanya permainan dari oknum pinjol yang memainkan data kreditmu. Misalnya dengan menginput pembayaran angsuranmu saat lewat jatuh tempo. Sehingga riwayat kreditmu jadi jelek dan ditolak ketika ngajuin kredit ke bank, akhirnya kamu cuma bisa ngajuin ke pinjol. Nah ini bahaya.
Praktik seperti ini juga kadang dilakukan oleh oknum marketing di bank. Oleh karena takut nasabahnya lahir ke bank lain, si oknum ini menggunakan skema licik menunda-nunda pembayaran angsuran dari nasabah. Jadi ketika mau pinjam ke bank lain, riwayat kreditmu jadi jelek sehingga ditolak.
Yang lebih penting, BI Checking ini perlu kalian sosialisasikan ke teman-teman kalian yang hobi ngutang dan galak saat ditagih. Kalau temenmu tetep ngeyel pinjam uang, tinggal bilang, “BI Checking kamu di saya jelek, pinjam 100 ribu sudah setahun belum dibalikin, lunasi dulu dong. Kalau nggak tak kasih tahu ke yang lain supaya kamu nggak dapat utangan!!!”
Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Cara Cek BI Checking dan Membersihkan Skor Buruk Agar Bisa Ajukan Kredit