Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Ekonomi

Apa Itu BI Checking: Memahami Pentingnya Memelihara Riwayat Kredit

Muhamad Iqbal Haqiqi oleh Muhamad Iqbal Haqiqi
23 Oktober 2022
A A
Apa Itu BI Checking: Memahami Pentingnya Memelihara Riwayat Kredit

Apa Itu BI Checking: Memahami Pentingnya Memelihara Riwayat Kredit (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Belakangan sedang ramai di media sosial tentang beberapa pengalaman seorang pegawai swasta yang bergaji cukup tinggi tapi pengajuan KPR-nya ditolak oleh pihak Bank karena BI Checking-nya jelek.

Kemudian muncul pertanyaan dari banyak orang, terutama netizen. Kok bisa gaji gede gagal KPR? Kok bisa dia dapet gaji gede? Siapa yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan? Dan yang paling utama, BI Checking itu apaan? Fungsinya buat apa? Penilaiannya seperti apa? Dan bagaimana cara kita yang gajinya nggak gede-gede amat ini bisa memiliki rapor merah yang baik saat mengajukan kredit, misalnya KPR?

Nah, kebetulan saya mayan paham perkara ini. Mari kita bahas perlahan.

BI Checking yang saat ini disebut Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dulunya diatur oleh Bank Indonesia. Tapi setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lahir, BI Checking kemudian berpindah tangan ke OJK sejak 2018 karena secara otoritas dan pengawasan konsumen, OJK lah yang bertanggung jawab.

BI checking ini menjadi salah satu persyaratan yang digunakan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya seperti asuransi dan pegadaian terhadap seseorang yang akan mengajukan permohonan kredit.

Bila dipahami secara sederhana, BI checking adalah riwayat kredit seorang nasabah yang berada dalam database sistem informasi debitur yang dimiliki OJK. Selaku otoritas yang mengawasi ekosistem keuangan di negeri ini, OJK tentu punya rekam jejak dari seluruh aktivitas pelaku keuangan di Indonesia, baik itu Lembaga keuangannya maupun nasabahnya. Mudahnya, BI Checking ini rapor kredit kamu sebagai seorang nasabah.

Misalnya untuk pertama kalinya kamu ngajuin kredit untuk beli iPhone 13 Pro ke bank A. Secara otomatis transaksi kredit kamu ini akan masuk ke dalam database OJK. Dalam proses angsurannya, database ini akan merekam apakah kamu ini termasuk nasabah yang bandel, telat, dan sering nunggak ketika mengangsur atau sebaliknya? Nah rekam jejak ini akan dibuat seperti laporan dengan nilai atau skor yang akan dijadikan panduan kepada pihak Bank. Kamu layak atau tidak, tergantung skor ini.

Ndilalah kamu itu kok kebetulan sering nunggak bayar angsuran. Ketika kamu ingin mengajukan kredit lagi, baik di bank yang sama bukan, Riwayat kreditmu ini yang akan dijadikan pertimbangan. Bisa-bisa pengajuanmu ditolak. Itulah BI Checking.

Baca Juga:

Nasib Dianggap Jadi Warga Kelas Menengah: Dianggap Banyak Uang, Tak Pernah Dapat Bantuan, tapi Hidupnya Justru Paling Sering Nelangsa

Jangan Kasih Utang ke Orang, Traktir Makan Aja: Udah Dapet Pahala, Silaturahmi Tetap Terjaga!

Sekarang kita bicara skor. Skor di BI Checking itu dibuat menjadi 5 tingkatan:

Skor 1: Artinya kredit lancar. Nasabah dinilai memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam memenuhi kewajibannya membayar angsuran. Biasanya nasabah yang begini ini bayar sebelum jatuh tempo.

Skor 2: Artinya kreditnya agak kurang lancar. Nasabah yang dapat skor di tingkat ini biasanya sesekali telat bayar angsuran antara 1 hingga 90 hari. Ini biasanya masuk kategori mendapat perhatian khusus. Ada potensi kamu nggak lolos BI Checking, meski kecil.

Skor 3: Artinya kredit tidak lancar. Nasabah ini sudah sering telat bayar angsuran dan telatnya bisa sampai 91-120 hari.

Skor 4: Artinya kreditnya sudah mampet, nasabah sering nunggak bahkan hingga 6 bulan.

Skor 5: Artinya kredit sudah macet karena nasabahnya sering nunggak lebih dari 6 bulan, bahkan bisa setahun. Malah ada yang kabur gak bayar angsuran.

Skor itu diperoleh dari setiap transaksi kredit yang nasabah lakukan di seluruh bank. Perlu dipahami bahwa skor kredit dari BI Checking ini bodo amat dengan nominal kredit kamu. Misal kalau kamu cuma pinjam duit 1 juta, kalau angsuranmu telat sampai setahun, ya langsung dikasih skor 5.

Memahami BI Checking ini sangat berguna bagi kamu, supaya nggak asal menggunakan jasa pinjol yang sekarang udah banyak banget dengan pengajuan kreditnya yang sangat mudah. Atau juga nggak asal menggunakan paylater. Sekali aja kamu nunggak, sudah, riwayat kredit itu akan terpatri selamanya di dalam BI Checking. Oleh karena itu, di zaman yang setiap beli apa-apa selalu ditawari dengan utang dan paylater, menjadi bijak dan sabar itu perlu. Gunakan kesempatanmu untuk mengajukan kredit sesuai kebutuhan dan sebisa mungkin di lembaga keuangan.

Sebab, ada banyak kasus juga di masyarakat. Si nasabah sudah rutin dan rajin membayar angsurannya tepat waktu, tapi BI Checkingnya jelek. Nah kalau sudah begini, biasanya permainan dari oknum pinjol yang memainkan data kreditmu. Misalnya dengan menginput pembayaran angsuranmu saat lewat jatuh tempo. Sehingga riwayat kreditmu jadi jelek dan ditolak ketika ngajuin kredit ke bank, akhirnya kamu cuma bisa ngajuin ke pinjol. Nah ini bahaya.

Praktik seperti ini juga kadang dilakukan oleh oknum marketing di bank. Oleh karena takut nasabahnya lahir ke bank lain, si oknum ini menggunakan skema licik menunda-nunda pembayaran angsuran dari nasabah. Jadi ketika mau pinjam ke bank lain, riwayat kreditmu jadi jelek sehingga ditolak.

Yang lebih penting, BI Checking ini perlu kalian sosialisasikan ke teman-teman kalian yang hobi ngutang dan galak saat ditagih. Kalau temenmu tetep ngeyel pinjam uang, tinggal bilang, “BI Checking kamu di saya jelek, pinjam 100 ribu sudah setahun belum dibalikin, lunasi dulu dong. Kalau nggak tak kasih tahu ke yang lain supaya kamu nggak dapat utangan!!!”

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Cara Cek BI Checking dan Membersihkan Skor Buruk Agar Bisa Ajukan Kredit

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 23 Oktober 2022 oleh

Tags: BI checkingkreditOJKpaylaterpengajuanUtang
Muhamad Iqbal Haqiqi

Muhamad Iqbal Haqiqi

Mahasiswa Magister Sains Ekonomi Islam UNAIR, suka ngomongin ekonomi, daerah, dan makanan.

ArtikelTerkait

Kasta Jabatan PNS Dilihat dari Posisinya Saat Foto Bersama Terminal Mojok

4 Alasan PNS Ogah Menggadaikan SK ke Bank

19 Maret 2022
pinjaman online

Dua Sisi Pinjaman Online: Antara Pencairan Mudah dan Data Pribadi yang Dikorbankan

28 Juli 2019
kesalahan finansial uang habis bokek mojok

Kesalahan Finansial di Usia Muda yang Sering Terjadi, namun Jarang Disadari

25 September 2021
Joki Pinjol, Makelar Kesengsaraan yang Banyak Dicari Manusia Putus Asa

Joki Pinjol, Makelar Kesengsaraan yang Banyak Dicari Manusia Putus Asa dan Manusia yang Ngebet Terlihat Kaya

26 Januari 2024
debitur BI Checking fintech pinjol gagal bayar utang mojok

Nggak Pengin BI Checking Gagal? Sebisa Mungkin, Hindari Pinjol

25 Juli 2021
paylater, beli rumah

Paylater Bikin Susah Beli Rumah? Yang Benar Saja!

13 Februari 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Boleh Membanggakan SCBD Jogja, tapi Jangan Lupakan Gamping dan Mlati Sleman yang Akan Menjadi The Next SCBD Jogja Barat

Boleh Membanggakan SCBD Jogja, tapi Jangan Lupakan Gamping dan Mlati Sleman yang Akan Menjadi The Next SCBD Jogja Barat

19 Desember 2025
Kembaran Bukan Purwokerto, Jangan Disamakan

Kembaran Bukan Purwokerto, Jangan Disamakan

16 Desember 2025
Keluh Kesah Mobil Warna Hitam. Si Cakep yang Ternyata Ribet

Keluh Kesah Mobil Warna Hitam. Si Cakep yang Ternyata Ribet

19 Desember 2025
Tambak Osowilangun: Jalur Transformer Surabaya-Gresik, Jadi Tempat Pengguna Motor Belajar Ikhlas

Tambak Osowilangun: Jalur Transformer Surabaya-Gresik, Jadi Tempat Pengguna Motor Belajar Ikhlas

15 Desember 2025
Bali, Surga Liburan yang Nggak Ideal bagi Sebagian Orang

Pengalaman Motoran Banyuwangi-Bali: Melatih Kesabaran dan Mental Melintasi Jalur yang Tiada Ujung  

19 Desember 2025
Toyota Vios, Mobil Andal yang Terjebak Label "Mobil Taksi"

Toyota Vios, Mobil Andal yang Terjebak Label “Mobil Taksi”

16 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Nyaris Menyerah karena Tremor dan Jantung Lemah, Temukan Semangat Hidup dan Jadi Inspirasi berkat Panahan
  • Kartu Pos Sejak 1890-an Jadi Saksi Sejarah Perjalanan Kota Semarang
  • Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas
  • UGM Dorong Kewirausahaan dan Riset Kehalalan Produk, Jadikan Kemandirian sebagai Pilar
  • Liburan Nataru di Solo Safari: Ada “Safari Christmas Joy” yang Bakal Manjakan Pengunjung dengan Beragam Sensasi
  • Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.