Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

Andai Gaji Guru Naik, Berapa Persentase Kenaikan yang Ideal? Apakah Bisa Sebanyak Tukin Kementerian?

Dyan Arfiana Ayu Puspita oleh Dyan Arfiana Ayu Puspita
25 September 2024
A A
Kata Siapa Gaji Guru Swasta itu Bercanda? Gaji Kami Gede kok (Syarat dan Ketentuan Berlaku)!

Kata Siapa Gaji Guru Swasta itu Bercanda? Gaji Kami Gede kok (Syarat dan Ketentuan Berlaku)! (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa waktu lalu, kawan saya berkelakar. Dia meminta saya untuk bersiap-siap karena konon katanya, mulai bulan Oktober 2024 guru akan mendapatkan gaji tambahan 2 juta setiap bulan. Saya sih cuma mesam-mesem saja saat itu. Gimana, ya? Kayaknya kok wacana penambahan gaji ini too good to be true. Apalagi, kalau realisasinya di bulan Oktober tahun ini. Lha wong September aja sudah mau tutup bulan, kok. Mbuh kalau tahun-tahun mendatang. Bisa saja lain cerita.

Tidak bisa dimungkiri, kabar kenaikan gaji memang selalu menggairahkan. Bukan materialistis, ya, tapi realistis. Maklum, seiring waktu, kebutuhan semakin banyak. Kalau gaji guru hanya segitu-gitu aja, ya… wassalam. Nggak bakal fokus guru mengajar karena urusan perut belum tuntas. Maka, sudah sewajarnya kenaikan gaji bagi guru itu terjadi.

Lantas, berapakah prosentase kenaikan gaji yang ideal?

Gaji guru di bawah rata-rata gaji nasional

Pertama, saya ajak kalian untuk melihat data terlebih dahulu. Jadi, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah nasional pada bulan Februari 2024 adalah Rp3,04 juta per bulan. Sayangnya, masih dari sumber yang sama, ada banyak bidang pekerjaan yang memberikan upah di bawah rata-rata nasional. Salah satu bidang pekerjaan yang dimaksud adalah bidang pendidikan.

Memangnya, berapa sih gaji guru?

Begini. Ketika kita bicara tentang gaji guru yang berstatus honorer, maka bisa dipastikan gaji mereka bukan lagi di bawah rata-rata upah nasional, tapi sudah di bawah logika, sudah tidak manusiawi. Bayangkan. Ada guru yang hanya dibayar 300 ribu sebulan. Perihnya lagi, sering kali pembayaran gaji ini dirapel tiap 3 bulan sekali.

Gaji guru di sekolah swasta juga 11-12. Perhitungan gaji bulanan mereka sungguh di luar nalar. Gaji sebulan diperoleh dari hitungan jam mengajar selama seminggu. Misal seminggu ngajar 24 jam dan hitungan per jamnya 50 ribu, maka gaji yang diperoleh adalah 24 jam x 50 ribu = 1,2 juta. Itu gaji per bulan, ygy, bukan per minggu, meski hitungannya menggunakan jumlah jam mengajar selama seminggu. Jangan tanya kenapa.

Guru banyak terjerat pinjol

Di sisi lain, guru yang berstatus sebagai ASN juga belum bisa dibilang sejahtera. Sebagai contoh, guru PPPK. Besaran gaji PPPK guru S1 golongan III berada pada rentang gaji Rp2.206.500-Rp3.201.200. Besaran tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga:

Siluman Dapodik, Sebuah Upaya Curang agar Bisa Lolos PPG Guru Tertentu yang Muncul karena Sistem Pengawasan Lemah

Tolong, Jadi Pengajar Jangan Curhat Oversharing ke Murid atau Mahasiswa, Kami Cuma Mau Belajar

Jadi, ya, nggak heran jika kemudian guru menjadi profesi yang paling banyak terjerat pinjol. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), prosentase guru yang terjerat pinjol mencapai 42%.

Memang, ada sertifikasi yang cair tiap 3 bulan sekali. Lumayan lah, bisa membantu dompet guru-guru supaya bernafas lebih panjang. Namun, percayalah. Sertifikasi adalah misteri. Masih banyak guru yang belum terpanggil untuk mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru), yang menjadi pintu gerbang menuju sertifikasi, meski sudah mengajar selama puluhan tahun. Again, jangan tanya kenapa.

Kenaikan yang ideal

Kembali ke pertanyaan awal. Kira-kira, kalau gaji guru naik, berapa prosentase kenaikan yang ideal? Yang benar-benar ideal, yang mencukupi, yang manusiawi. Mungkinkah 300% seperti kenaikan tukin di salah satu Kementerian?

Salah. Masa iya kenaikannya 300% alias 3 kali lipat? Kalau itu sih…terlalu sedikit! Menurut saya, idealnya, persentase kenaikan gaji guru adalah 500%. Fix. No debat.

Kalau kalian pikir 500% itu terlalu besar, berarti nalar kalian picek. Kenaikan 500% itu nggak ada apa-apanya sumpah. Kita ambil contoh gaji guru PPPK. Seperti yang sudah disebutkan di atas, gaji guru PPPK berada pada rentang Rp2.206.500-Rp3.201.200. Jika kenaikannya sebesar 5 kali lipat, maka angkanya menjadi Rp11.032.000-Rp16.006.000.

See? Nggak sebesar kelihatannya, kan? Cuma 2 digit ngepres, MyLov. Bukan angka yang mengadi-adi saya rasa. Malahan, kalian ingat nggak? Pernah ada loh capres yang menjanjikan gaji guru 30 juta sebulan. Artinya apa? Kenaikan 500% itu masih sangat amat wajar sekali pakai banget.

Andai gaji guru beneran naik 5 kali lipat

Betapa indahnya andai gaji guru bisa naik 5 kali lipat dari yang biasa mereka terima saat ini. Toh, saya haqqul yakin bahwa kenaikan gaji tersebut tidak akan guru-guru gunakan untuk beli tas Hermes seharga rumah. Yang ada, gaji tersebut akan diputer lagi untuk mengembangkan diri. Ikut pelatihan ini, diklat itu, hingga melanjutkan kuliah. Bisa-bisa, kampus pascasarjana bahkan doctoral bakal sesek burek gara-gara banyak guru yang punya duit untuk melanjutkan kuliah.

Nggak usah khawatir anak-anak di sekolah nggak ada yang ngurus karena gurunya sibuk kuliah. Guru itu multitalented, kok. Jangankan sekadar ngajar disambi kuliah. Ngajar sambil ngurusin tugas administrasi, ikut Zoom, jadi konseling, penanganan siswa bermasalah hingga jadi debt collector dalam satu waktu aja bisa, kok. Cingcay, lah~

Dengan kata lain, nggak ada rugi-ruginya memberi kenaikan gaji pada guru. Jadi, kapan? 500%, ya~

Penulis: Dyan Arfiana Ayu Puspita
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Selama Gaji Guru Tidak Naik, Universitas Pendidikan macam UNY Hanya Akan Jadi Pencetak Orang Miskin Baru

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 25 September 2024 oleh

Tags: gaji gurugurupnsPPGPPPKtukin
Dyan Arfiana Ayu Puspita

Dyan Arfiana Ayu Puspita

Alumnus Universitas Terbuka yang bekerja sebagai guru SMK di Tegal. Menulis, teater, dan public speaking adalah dunianya.

ArtikelTerkait

Guru Finlandia dan Indonesia Gaji Sama Rendah, Beda Beban Kerja Terminal Mojok

Guru Finlandia dan Indonesia: Gaji Sama Rendah, Beda Beban Kerja

2 Desember 2020
Dilema Punya Cita-cita Menjadi Guru Pilih Guru Negeri atau Guru Swasta Terminal Mojok

Dilema Punya Cita-cita Menjadi Guru: Pilih Guru Negeri atau Guru Swasta

1 Maret 2021
Dear, Pemerintah, Gaji Guru Idealnya Segini, Harusnya Lebih Malah

Dear, Pemerintah, Gaji Guru Idealnya Segini, Harusnya Lebih Malah

7 Juli 2023
Masa Depan Perjuangan Upah Layak oleh PNS yang Masih Begitu Buram

Masa Depan Perjuangan Upah Layak oleh PNS yang Masih Begitu Buram

25 Juli 2022
Instansi di Pusat dan Daerah yang Masih Sepi Pelamar CPNS 2024, Cermati supaya Kesempatan Lolos Semakin Besar! Mojok.co

Instansi Pusat dan Daerah dengan Jumlah Pendaftar CPNS 2024 Paling Sedikit, Cermati supaya Kesempatan Lolos Semakin Besar!

3 September 2024
Alih-alih Mengharuskan PPG, Bukankah Lebih Baik Meningkatkan Kualitas Mahasiswa yang Jadi Calon Guru Sejak Mereka Kuliah S1?

Derita Mahasiswa PPG: Tugas Kebanyakan, Wajib Publikasi Jurnal, Dosen Cuma Nitip Nama

18 Juli 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Siluman Dapodik, Sebuah Upaya Curang agar Bisa Lolos PPG Guru Tertentu yang Muncul karena Sistem Pengawasan Lemah

Siluman Dapodik, Sebuah Upaya Curang agar Bisa Lolos PPG Guru Tertentu yang Muncul karena Sistem Pengawasan Lemah

16 Desember 2025
Nasib Sarjana Musik di Situbondo: Jadi Tukang Sayur, Bukan Beethoven

Nasib Sarjana Musik di Situbondo: Jadi Tukang Sayur, Bukan Beethoven

17 Desember 2025
Setup Makaroni Kuliner Khas Solo, tapi Orang Solo Nggak Tahu

Setup Makaroni: Kuliner Khas Solo tapi Banyak Orang Solo Malah Nggak Tahu

19 Desember 2025
Nestapa Perantau di Kota Malang, Tiap Hari Cemas karena Banjir yang Kian Ganas Mojok.co

Nestapa Perantau di Kota Malang, Tiap Hari Cemas karena Banjir yang Kian Ganas

13 Desember 2025
Tambak Osowilangun: Jalur Transformer Surabaya-Gresik, Jadi Tempat Pengguna Motor Belajar Ikhlas

Tambak Osowilangun: Jalur Transformer Surabaya-Gresik, Jadi Tempat Pengguna Motor Belajar Ikhlas

15 Desember 2025
Kalau Mau Menua dengan Tenang Jangan Nekat ke Malang, Menetaplah di Pasuruan!

Kalau Mau Menua dengan Tenang Jangan Nekat ke Malang, Menetaplah di Pasuruan!

15 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat “Suami” bahkan “Nyawa”
  • Pasar Petamburan Jadi Saksi Bisu Perjuangan Saya Jualan Sejak Usia 8 Tahun demi Bertahan Hidup di Jakarta usai Orang Tua Berpisah
  • Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia
  • Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka
  • Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran
  • UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.