Mengumpat adalah salah satu cara dalam mengekspresikan emosi diri. Walaupun kasar, tapi mengumpat sangat diperlukan untuk menjaga diri tetap waras. Ada banyak sekali diksi umpatan di dunia ini. Setiap bahasa dan daerah pun pasti memiliki umpatan masing-masing. Jawa dengan umpatan yang lugas dan tegas. Atau umpatan Sunda yang sering ditambahkan setiap akhir kalimat.
Namun seiring dengan masifnya mobilisasi penduduk dan arus informasi yang semakin cepat, kata umpatan daerah kini telah banyak melebur dan tersebar ke mana-mana. Tak jarang kita menemukan orang Sumatra mengumpat dengan umpatan Jawa, atau bahkan sebaliknya.
Adanya hal tersebut menurut saya bukanlah hal yang baik, dan semestinya tidak boleh terjadi. Bagi saya, sebuah umpatan daerah hanya boleh diucapkan oleh penutur asli daerah tersebut. Untuk orang yang bukan penutur asli, sebaiknya jangan sok-sokan mengumpat dengan umpatan daerah tertentu. Ada beberapa alasan yang membuat sebuah umpatan daerah hanya boleh diucapkan oleh penutur asli.
Pertama, orang yang bukan penutur asli akan terdengar wagu ketika mengumpat dengan umpatan daerah tertentu. Saya memiliki teman yang berasal dari luar daerah. Di tempat saya, di Jawa, umpatan yang sering terucap ketika sedang emosi adalah “asu”. Karena teman saya sering mendengar umpatan tersebut, alhasil dia jadi ikut-ikutan untuk mengumpat hal yang sama.
Ketika “asu” terucap dari mulut teman saya ini, ada sesuatu yang terasa aneh dan tidak pas. Umpatan yang seharusnya kasar, berubah menjadi umpatan yang wagu. Seperti ada sesuatu yang kurang ketika dia mengucapkan umpatan tersebut. Intonasi yang tidak pas serta pelafalan yang tidak sempurna, membuat umpatan “asu” menjadi aneh untuk didengar. Seperti ada perubahan dari “asu” menjadi “asuk”, yang mana hal tersebut membuat umpatan ini jadi tidak ada serem-seremnya.
Kedua, berpotensi menimbulkan miskonsepsi ketika umpatan daerah diucapkan oleh orang yang bukan penutur asli. Mengumpat pada dasarnya adalah bentuk ekspresi diri dari sebuah emosi yang ditahan. Meskipun begitu, mengumpat harus sesuai dengan situasi, adab, dan konteks.
Sebuah umpatan tidak bisa sembarangan diucapkan begitu saja. Seperti umpatan “bajigur”. Bagi orang Jawa, kata “bajigur” adalah kata kasar ketika diucapkan untuk melampiaskan emosi. Tetapi dalam dunia kuliner, bajigur adalah sebuah minuman. Maka dari itu, dalam mengucapkan umpatan ini diperlukan pemahan serta konteks yang pas. Tak bisa sembarang ceplas-ceplos begitu saja.
Ada juga umpatan “pantek”, yang mana umpatan tersebut adalah kata kasar level ultimate bagi orang Minang. Tapi karena umpatan tersebut kini banyak diucapkan oleh orang yang bukan asli Minang, alhasil kata tersebut seakan menjadi umpatan yang lumrah. Padahal kata tersebut tidak boleh diucapkan sembarangan.
Ketiga, semakin luas umpatan daerah menyebar, akan semakin banyak modifikasi dari kata umpatan tersebut. Kini kita mengenal banyak sekali umpatan yang telah dimodifikasi atau diplesetkan. Salah satunya yaitu umpatan “anjing”. Yang kini banyak diplesetkan menjadi “anjir”, “anjrit”, ataupun “anjay”.
Walaupun hal tersebut digunakan untuk memperhalus sebuah umpatan, tapi hal itu justru akan menambah masalah ke depannya. Kata “anjay” saja sempat dipermasalahkan kemarin. Jangan sampai suatu saat nanti muncul orang-orang yang akan mempermasalahkan kata umpatan lainnya. Lagi pula, semakin banyak modifikasi kata umpatan lama-kelamaan akan membuat umpatan tersebut jadi ramashok.
Maka dari itu, sudah semestinya umpatan daerah hanya boleh diucapkan oleh penutur aslinya. Lagi pula mengumpat itu digunakan untuk melampiaskan emosi diri biar tidak jadi gila, kan? Jadi tak perlu kita mengumpat dengan kata-kata yang kita sendiri tidak tahu artinya.
BACA JUGA Mengenal Bahasa Daerah yang Tak Boleh Disebut Sembarangan di Daerah Lain dan tulisan Kuncoro Purnama Aji lainnya.