Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Adanya Aplikasi Poligami Online, Bisa Jadi Alasan Suami Pinjem Hape Istri!

Yusuf Arrahman oleh Yusuf Arrahman
18 Desember 2019
A A
Adanya Aplikasi Poligami Online, Bisa Jadi Alasan Suami Pinjem Hape Istri!
Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa hari lalu, Pengadilan Agama Surabaya meluncurkan aplikasi poligami online. Pertama kali terdengar dari namanya saja sudah cukup menakutkan bagi para istri, kan? Sebelumnya saya berpikir aplikasi ini bisa menjadi terobosan baru bagi bapak-bapak untuk mencari calon istri baru via dunia maya, dengan hanya scroll-scroll layar hape masukin ke daftar keranjang, minta approve istri pertama, kemudian bisa dianter sampe ke alamat GPS yang sudah ditentukan. Walaupun memang tujuan awalnya aplikasi ini dibuat agar memudahkan pendaftar poligami agar tidak bolak balik, tapi ternyata semua tidak se-simpel itu. Dipikir ini apliksi driver online mungkin. Wkwkwk…

Sebenarnya, timbul kecurigaan dari para istri merupakan sesuatu yang masuk akal juga. Soalnya, bisa jadi si bapak pinjem hape pas isitrinya tidur dengan bilang mau, “Ngecek online shop apa aja yang udah kamu lihat,” terus tahu-tahu dia masukin file-file penting, lalu upload ke suatu situs yang istrinya nggak tau apa. Eh, tahu-tahu siangnya si istri dapet surat izin dari pengadilan agama untuk suaminya melakukan poligami. Wah ya ambyar sudah.

Namun setelah saya telusuri, pada kenyataannya aplikasi ini justru menjadi terobosan baru bagi ibu-ibu untuk bisa dengan lebih ketat mengawasi pergerakan suaminya. Sebab, aplikasi yang sudah bisa di akses dengan umum melalui E-Litigasi ini menitik beratkan terhadap izin istri terhadap suami. Hal ini jelas karena pendaftaran poligami harus dilakukan oleh sang istri sendiri untuk mengisi berbagai syarat dan keterangan yang ada sesuai aplikasi.

Setelah itu, pasangan ini harus melewati berbagai tahapan offline. Di antaranya tahap mediasi, yang kemudian akan dijadwalkan untuk datang ke pengadilan agama untuk melalui sidang dan keputusan. Jadi untuk ibu-ibu yang memang merasa dikhianati, bisa langsung dapat jadwal online-nya buat meet up dan mengadukan langsung ke Pak Hakim. Selain itu, suami yang berniat buat ngebajak hape istrinya buat ndaftarin pengajuan poligami juga bakal dapat malu di pengadilan.

Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama, Mastuki, saat ditanya reporter Historia mengenai poster forum yang memberi tips kiat cepat dapat istri empat, “Dalam Islam, poligami memang diperbolehkan tapi dengan syarat ketat. Bukan lantas mengajak-ajak apalagi dengan membayar biaya yang mahal berjuta-juta.” Maka menurut saya, aplikasi yang diluncurkan Pengadilan Agama Surabaya telah bisa memberikan syarat yang ketat. Walaupun tetap saja bagi orang-orang di luar sana yang bertujuan untuk poligami sampai istri empat sesuai kanjeng nabi ini merupakan sesuatu yang menghalangi syariah.

Aplikasi ini juga sudah sesuai dengan acuan poligami, yaitu pasal yang diatur dalam UU Perkawinan Pasal 4 ayat 2 dan Pasal 5 ayat 1 dan 2. Yang berisi mengenai bagaimana regulasi dan izin yang harus dipenuhi sebelum melakukan poligami. Antara lain, pertama, ada persetujuan dari isteri/isteri-isteri; kedua, adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan hidup isteri-isteri dan anak-anak mereka; ketiga, adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap istri-isteri dan anak-anak mereka (Pasal 5 ayat 1 poin pertama), Jadi, selain tidak perlu bolak-balik buat ngurus persyaratan untuk poligami, persyaratan yang tercantum di online pun sudah sesuai, tinggal upload-upload.

Harapan saya sih, dengan aplikasi pendaftaran poligami online yang sudah terintegrasi dengan E-Litigasi ini bisa sedikit mengurangi wanita-wanita patah hati karena ditinggal pasanganya kawin lagi tanpa seizin istri. Walaupun pada kenyataannya, lebih dari 80% pengajuan juga bakal disetujui sama pengadilan agama. Entah itu dengan izin bodong atau nggak, yang jelas dengan aplikasi ini akan tertera dengan transparansi yang jelas, syarat-syarat apa saja yang akan dan sudah dipenuhi oleh seorang laki-laki yang akan melakukan nikah lagi, serta apakah izin itu sudah turun atau belum. Selain itu, orang-orang bisa lihat kalau persyaratan yang sudah dipenuhi legal ataupun tidak. Jadi bisa dengan mudah mengajukan banding di pengadilan, deh.

BACA JUGA Pengalaman Saya Hijrah sampai Berniqab dan Alasan Berhenti Menggunakannya atau tulisan Yusuf Arrahman lainnya.

Baca Juga:

Lebih Baik Minta Izin pada Istri daripada Minta Maaf, karena Keterbukaan Menghasilkan Kepercayaan

Dear para Suami, Inilah Alasan Istrimu Sering Menandai Akunmu di Kolom Komentar Unggahan Parenting  

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 29 Agustus 2021 oleh

Tags: aplikasi poligamiIstriperkawinan
Yusuf Arrahman

Yusuf Arrahman

Skripsi nek ditekuni, ya insyaallah engko kasil~

ArtikelTerkait

Dharma Wanita, Kumpulan Ibu-ibu Super di Dunia Birokrat terminal mojok.co

Dharma Wanita, Kumpulan Ibu-ibu Super di Dunia Birokrat

22 Desember 2021
Adanya Aplikasi Poligami Online, Bisa Jadi Alasan Suami Pinjem Hape Istri!

Benarkah Islam Memperbolehkan Suami Memukul Istri?

14 September 2020
orang minang gegar budaya culture shock minangkabau mojok

5 Hal Baru yang Saya Temukan setelah Menikah dengan Orang Minang

26 Juli 2021
Setelah Nikah, Alasan Balik Duluan dari Nongkrong Bukan Sekadar karena Dibatasi Pasangan! terminal mojok.co

Setelah Nikah, Alasan Balik Duluan dari Nongkrong Bukan Sekadar karena Dibatasi Pasangan!

5 April 2021
Mentoring Poligami: Ketika Fakboi Syariah, Persoalan Ekonomi, dan Ideologi Berkolaborasi terminal mojok.co

Mentoring Poligami: Ketika Fakboi Syariah, Persoalan Ekonomi, dan Ideologi Berkolaborasi

19 November 2021
Bohong Soal Rasa Masakan Pasangan Itu Cuma Jadi Bom Waktu terminal mojok.co

Bohong Soal Rasa Masakan Pasangan Itu Bakal Jadi Bom Waktu

5 November 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Suka Duka Pengusaha Kecil Jualan Live di TikTok: Nggak Ada yang Nonton, Sekalinya Ada yang Nonton Malah PHP

Suka Duka Pengusaha Kecil Jualan Live di TikTok: Nggak Ada yang Nonton, Sekalinya Ada yang Nonton Malah PHP

3 Desember 2025
Dosen yang Cancel Kelas Dadakan Itu Sungguh Kekanak-kanakan dan Harus Segera Bertobat!

Dosen yang Cancel Kelas Dadakan Itu Sungguh Kekanak-kanakan dan Harus Segera Bertobat!

3 Desember 2025
Logika Aneh di Balik Es Teh Solo yang Bikin Kaget (Unsplash)

Logika Ekonomi yang Aneh di Balik Es Teh Solo, Membuat Pendatang dari Klaten Heran Sekaligus Bahagia

30 November 2025
4 Hal Menjengkelkan yang Saya Alami Saat Kuliah di UPN Veteran Jakarta Kampus Pondok Labu

4 Hal Menjengkelkan yang Saya Alami Saat Kuliah di UPN Veteran Jakarta Kampus Pondok Labu

1 Desember 2025
8 Aturan Tak Tertulis Tinggal Surabaya (Unsplash)

8 Aturan Tak Tertulis di Surabaya yang Wajib Kalian Tahu Sebelum Datang ke Sana

1 Desember 2025
Culture Shock Orang Lamongan Menikah dengan Orang Mojokerto: Istri Nggak Suka Ikan, Saya Bingung Lihat Dia Makan Rujak Pakai Nasi

Culture Shock Orang Lamongan Menikah dengan Orang Mojokerto: Istri Nggak Suka Ikan, Saya Bingung Lihat Dia Makan Rujak Pakai Nasi

2 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Lagu Sendu dari Tanah Minang: Hancurnya Jalan Lembah Anai dan Jembatan Kembar Menjadi Kehilangan Besar bagi Masyarakat Sumatera Barat
  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.