Beberapa waktu lalu saya membaca artikel di Terminal Mojok tentang betapa sulitnya mencari makam di Jogja. Jujur saya merasa prihatin akan hal itu. Yah, gimana nggak prihatin coba. Bayangin aja kalau kita yang jadi jenazahnya itu, sudah meninggal tapi kok ya masih saja menemukan masalah. Tapi, sebenarnya hal ini nggak hanya terjadi di Jogja saja sih, hampir di semua kota besar yang padat penduduk banyak mengalami masalah serupa. Apalagi Jakarta, tidak hanya biaya hidup yang mahal namun biaya kematian juga cukup mahal sekali di sana.
Gara-gara artikel ini saya jadi teringat tentang pembicaraan saya dan bapak saya beberapa waktu yang lalu. Bapak cerita bahwa di kampung saya sudah diadakan musyawarah bersama dan kini makam di desa sudah memiliki aturan baru. Pertama, tidak ada yang boleh mengkeramik samping-samping nisan, soalnya ini menghabiskan tempat. Kedua, para perantau boleh dimakamkan di kuburan tersebut namun dengan catatan dia merupakan keturunan dari generasi pertama warga desa.
Generasi pertama warga desa yang dimaksud itu gini. Misal saya kan sudah merantau dan sudah ganti KTP, saya atau suami saya masih bisa dikuburkan di sana jika suatu hari nanti saya meninggal. Tapi, kalau saya punya anak, si anak ini sudah tidak bisa dikuburkan di sana, kecuali kalau saya pindah lagi ke sana.
Di desa saya itu kebetulan ada dua makam. Luasnya mungkin kalau digabung, kurang lebih seluas setengah lapangan bola. Secara sederhana sih, makam seluas itu cukup untuk menampung warga setempat untuk beberapa dekade.
Makam kampung saya itu sebelumnya bebas untuk semua orang. Tidak memandang dia orang mana, asalnya dari mana, dan agamanya apa, asal ada kerabat atau orang yang kenal saja dengan warga desa, tak masalah jika mau dikuburkan di makam tersebut. Tidak ada itu yang namanya makam keluarga. Selain itu makam di tempat saya itu tidak ada biaya administrasi. Bahkan untuk menggali kuburnya saja tidak dikenai biaya karena semua dilakukan oleh warga desa.
Kebetulan desa saya itu punya perjanjian bilateral dengan desa sebelah. Jadi kalau ada warga kami yang meninggal, tukang gali kuburnya dari warga desa sebelah. Begitu juga sebaliknya. Kalau yang meninggal warga desa sebelah, warga kami yang jadi tukang gali kuburnya di sana. Paling bayarannya cuma ngirim teh hangat sama nasi ramesan, kalau ada ya sama gorengan lah.
Desa saya itu sangat peduli sekali dengan orang yang meninggal dan jiwa gotong royongnya masih solid. Kalau ada warga yang meninggal dunia, pihak keluarga nggak perlu pusing lagi masalah biaya atau keperluan prosesi penguburan. Semua warga kompak membawakan semua kebutuhan yang ada. Dari mulai beras, sayuran, sembako, bahkan bahan untuk kenduri juga disponsori warga semua. Waktu simbah saya meninggal dulu, itu bahan pokok sampai cukup buat empat puluh hari, jadi ibu saya nggak perlu keluar rumah buat nyari kebutuhan pokok sehari-hari selama masa duka.
Makanya di sejak kecil saya selalu diwanti-wanti dengan kalimat, “Kalau kamu nggak mau guyub dan surawung sama warga, besok kalau mati dikubur sendiri loh!”
Gara-gara makam di desa itu bebas, banyak sekali orang kota yang menguburkan sanak famili hingga kerabat jauh di makam kami. Hal ini berlangsung terus menerus karena biaya pemakaman di kota katanya mahal sekali. Rumah saya kebetulan dekat dengan makam, sehingga jika ada pemakaman tentu saya tahu. Dulu saya sering bingung, banyak orang yang tak saya kenal dikuburkan di makam tersebut. Kadang jenazah dari Jakarta, Jawa Barat, Jogja kota, dan lain-lain.
Belakangan ini warga baru sadar kalau makam di desa saya itu semakin lama sudah semakin penuh. Hanya tinggal beberapa lahan kosong yang tersedia. Oleh karenanya, sekarang dibuatlah aturan tersebut.
Orang luar yang tidak boleh dikuburkan di sini tuh, bukan berarti pendatang loh ya. Para pendatang dari luar Jogja tentu boleh saja, nggak ada patokan mau warga asli atau bukan. Hanya saja para pendatang ini tinggal di desa kami, jadi ya sudah dianggap warga sendiri. Toh, warga pendatang di kampung saya banyak juga kok yang dimakamkan di pemakaman tersebut.
Soal pemakaman kayak gini serba susah juga kan ya. Mau bebas untuk umum, tapi lahan tidak memadai. Kalau makam penuh, akhirnya warga juga yang kesulitan kalau ada yang meninggal. Padahal dari saya kecil hingga sekarang, makam di desa saya itu lahannya nggak nambah-nambah. Tapi, tiap tahunnya, jumlah batu nisan makin banyak saja.
Dulu pas saya kecil itu, saya bahkan hafal semua nisan di makam desa saya. Saya biasanya tiap minggu ditugaskan bapak untuk menyapu kuburan, jadi saya hafal siapa saja yang dikuburkan di sana. Tapi, sekarang pas pulang kampung dan datang ke kuburan, saya sudah nggak kenal makam siapa saja di sana karena saking banyaknya.
Walau kelihatannya sepele, tapi kuburan gini tuh termasuk fasilitas umum yang sangat penting. Namun, justru fasilitas pemakaman seperti ini kurang mendapat perhatian serius. Orang mungkin berpikir urusan mati bisa dipikir nanti-nanti, tapi orang lupa kalau semua yang hidup nantinya mati juga. Ini harusnya jadi perhatian dan kerjasama dari semua pihak agar tidak ada lagi cerita jenazah yang terlantar karena tidak ada tempat yang mau menerimanya.
BACA JUGA Kenapa Kita Selalu Dituntut Harus Terlihat Produktif sih? dan tulisan Reni Soengkunie lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.