Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Diskorsing Tapi Dapat Izin Belajar Lanjut Doktoral, Ini Sanksi Apa Hadiah?

Aliurridha oleh Aliurridha
1 Agustus 2020
A A
Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Disanksi Skorsing Sekaligus Izin Belajar Lanjut Doktoral, Ini Sanksi Apa Hadiah MOJOK.CO

Dosen Pelaku Pelecehan Seksual Disanksi Skorsing Sekaligus Izin Belajar Lanjut Doktoral, Ini Sanksi Apa Hadiah MOJOK.CO

Share on FacebookShare on Twitter

Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng nama institusi pendidikan tinggi. Kampus, yang seharusnya menjadi tempat paling aman karena berisi kaum intelektual, cendikiawan, dan pendidik moral, malah menjadi tempat bagi seorang dosen melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya.

Bayangkan, seorang pendidik, role model peserta didik, melakukan pelecehan seksual, apa yang akan terjadi dengan masa depan pendidikan?

Oversimplifikasi? Saya yakin ada sebagian dari kalian atau bahkan banyak yang berpikir demikian, menormalisasi penjahat selangkangan. Memang selalu saja ada orang yang meremehkan masalah, dan bersembunyi di balik kata “oknum”. Sebut saja dosen tanpa embel-embel oknum.

Jika tidak percaya, silakan masukan kata kunci “dosen” dan “pelecehan seksual” di mesin pencari. Hasilnya bikin gigit jari. Tercatat ada banyak kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen. Sudah begitu, terlalu banyak kata oknum muncul di antara kata dosen dan pelecehan seksual. Kata oknum ini membuat pelaku mendapat seolah-olah perlindungan, namun tidak korbannya.

Kasus pelecehan seksual dalam lingkungan kampus itu seperti gunung es. Yang Tidak terlihat jauh lebih banyak. Sudah begitu, ganjaran hukum yang diterima pelaku jauh dari kata pantas menimbang apa yang diterima korban. Adil? Apalagi adil, jauh sekali dari kata adil, seolah kata adil itu tidak pernah mau hadir.

Lihat saja kasus yang baru-baru ini terjadi ini. Seorang dosen dari sebuah Fakultas Hukum–fakultas hukum lho ini, fakultas tempat orang-orang yang selalu bicara keadilan–malah menjadi sebuah tempat seorang pendidik melecehkan mahasiswinya. Saya benar-benar tidak habis pikir.

Pelecehan seksual terjadi saat para korbannya sedang konsultasi skripsi. Sayangnya, meski sudah terbukti, tentu saja setelah ada tiga korban memberanikan diri melapor–satu berani melapor secara langsung, dua lainnya hanya lewat WA–namun sanksi yang diterima pelaku sangat tidak masuk akal.

Dewan Kode Etik Fakultas Hukum hanya memberi hukuman berupa skorsing atau penghentian sementara selama 10 semester atau lima tahun. Kenapa nanggung amat? Kenapa tidak diberhentikan selamanya sebagai pendidik?

Baca Juga:

7 Lagu Bahasa Inggris yang Mewakili Jeritan Hati Dosen di Indonesia

Sisi Gelap Dosen Swasta yang Jarang Dibicarakan Orang

Sudah begitu, bersamaan skorsing, si dosen juga diberikan sanksi lain, yakni sanksi “promosi menempuh studi doktoral” selama menjalani masa skorsing. Ini hukuman pelecehan seksual kok dikasih izin belajar? Memangnya dengan tugas/izin belajar itu yang bersangkutan akan jera dan memperbaiki diri? Bagaimana dengan nasib korban? Disepelekan!

Saya gagal paham. Bagaimana bisa, hukuman untuk pelaku pelecehan seksual adalah tugas/izin belajar. Mungkin memang saya terlalu bodoh hingga tidak mampu melihat bahwa itu adalah hukuman yang amat sangat pantas. Mungkin saya memang kurang baca, bahwa memang telah ada riset yang membuktikan bahwa hukuman izin belajar mampu mengurangi tindakan kekerasan seksual yang dilakukan seorang dosen.

Dewan Etik memang terlihat tegas ketika berani memutuskan dosen, yang juga temannya sendiri, terbukti melakukan pelecehan itu dicopot dari jabatannya sebagai sekertaris jurusan. Dan memang yang bersangkutan juga telah mengakui perbuatannya. Namun sayangnya yang dicopot sebatas jabatan sekertaris jurusan, bukan perannya sebagai pendidik. Itu, kan, kentang sekali.

Saya mengerti, urusan pemberhentian sebagai pendidik itu ribet. Apalagi jika yang bersangkutan adalah pegawai negeri sipil. Wewenangnya itu bukan kepada Dewan Etik. Pegawai negeri hanya bisa dicopot dari statusnya sebagai pegawai negeri jika yang bersangkutan dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan pidana penjara paling singkat dua tahun dan pidana itu dilakukan secara berencana.

Pertanyaannya, bisakah menjerat dosen pelaku pelecehan seksual dengan pidana paling ringan dua tahun? Mengingat negara ini lebih suka penyelesaian kasus dengan cara kekeluargaan, penyelesaian yang benar-benar menerapkan prinsip keindonesiaan.

Memang, sih, pihak fakultas mempersilakan para korbannya jika ingin menempuh jalur hukum. Tapi kita tahu sendiri hukum pidana masih tidak ramah terhadap korban. Apalagi ditambah media yang sering semena-mena membongkar identitas korban.

Wajar saja para korban sampai saat ini belum berani lanjut ke ranah hukum karena identitas korban terancam dibuka. Kasus seperti ini memang pelik dan sulit. Iya sulit. Sesulit anggota dewan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Kalau begini ya jangan terlalu berharap lebih pada perbaikan institusi pendidikan negeri. Kalau begini ya jangan terlalu berharap lebih pada perbaikan prosedur hukum, terutama perlindungan terhadap korban pelecehan seksual.

BACA JUGA Tips untuk Lapor Kendala Internet ke CS IndiHome biar Gercep dan Ini Serius! atau tulisan Aliurridha lainnya di Terminal Mojok.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 1 Agustus 2020 oleh

Tags: DosenKampuspelecehan dosenpelecehn seksual
Aliurridha

Aliurridha

Pekerja teks komersial yang sedang berusaha menjadi buruh kebudayaan

ArtikelTerkait

Admin Prodi: Dianggap Sepele, padahal Jasanya Gede

Admin Prodi: Dianggap Sepele, padahal Jasanya Gede

12 Agustus 2022
Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024: Angin Segar Atau Sekadar Janji untuk Dosen?

Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024: Angin Segar Atau Sekadar Janji untuk Dosen?

15 Oktober 2024
Timses Calon Ketua BEM Adalah Profesi yang Nggak Sia-sia terminal mojok.co

Timses Calon Ketua BEM Adalah Profesi yang Nggak Sia-sia

5 Januari 2021
7 Kampus yang Lokasinya Bikin Bingung Banyak Orang (Unsplash.com)

Kata Siapa Semua Kampus Itu Sama? Jelas Nggak lah, Jangan Ngadi-ngadi deh

1 Agustus 2023
Pak Nadiem, Tolong Bikin Aturan bagi Dosen untuk Balas Chat Mahasiswanya, dong!

Pak Nadiem, Tolong Bikin Aturan bagi Dosen untuk Balas Chat Mahasiswanya, dong!

8 Maret 2020
gaji dosen mahasiswa semester tua asisten dosen

Jadi Dosen Itu Nggak Mudah, apalagi Jadi Dosen yang Nggak Bisa Nulis, Remuk!

23 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Dear Konsumen, Jangan Mau “Ditipu” Warung yang Mengenakan Biaya Tambahan Pembayaran QRIS ke Pembeli  Mojok.co

Dear Konsumen, Jangan Mau “Ditipu” Warung yang Mengenakan Biaya Tambahan QRIS ke Pembeli 

17 Januari 2026
Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus: Teriak Melawan Penindasan di Luar, tapi Seniornya Jadi Aktor Penindas Paling Kejam organisasi mahasiswa eksternal organisasi kampus

Fenomena Alumni Abadi di Organisasi Kampus: Sarjana Pengangguran yang Hobi Mengintervensi Junior demi Merawat Ego yang Remuk di Dunia Kerja

18 Januari 2026
Ngemplak, Kecamatan di Sleman yang Sering Terlupakan karena Nama Besar Depok dan Ngaglik Mojok.co

Ngemplak, Kecamatan di Sleman yang Sering Terlupakan karena Nama Besar Depok dan Ngaglik

19 Januari 2026
4 Kebohongan Solo yang Nggak Tertulis di Brosur Wisata

4 Kebohongan Solo yang Nggak Tertulis di Brosur Wisata

16 Januari 2026
Pengendara Jogja Jarang Klakson Bukan Berarti Mereka Beradab di Jalan dan Layak Jadi Teladan  Mojok.co

Pengendara Jogja Jarang Klakson Bukan Berarti Mereka Beradab di Jalan dan Layak Jadi Teladan 

19 Januari 2026
Jalan Kedung Cowek Surabaya: Jalur Mulus yang Isinya Pengendara dengan Etika Minus

Jalan Kedung Cowek Surabaya: Jalur Mulus yang Isinya Pengendara dengan Etika Minus

15 Januari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=ne8V7SUIn1U

Liputan dan Esai

  • Istora Senayan Jadi Titik Sakral Menaruh Mimpi, Cerita Bocah Madura Rela Jauh dari Rumah Sejak SD untuk Kebanggaan dan Kebahagiaan
  • Indonesia Masters 2026 Berupaya Mengembalikan Gemuruh Istora Lewat “Pesta Rakyat” dan Tiket Terjangkau Mulai Rp40 Ribu
  • Nasib Tinggal di Jogja dan Jakarta Ternyata Sama Saja, Baru Sadar Cara Ini Jadi Kunci Finansial di Tahun 2026
  • Mahasiswa di Jogja Melawan Kesepian dan Siksaan Kemiskinan dengan Ratusan Mangkuk Mie Ayam
  • Beasiswa LPDP 80 Persen ke STEM: Negara Ingin Membuat Robot Tanpa Jiwa?
  • Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.