Menjadi pekerja di Kabupaten Banyumas, terutama di ibu kotanya, Purwokerto, bukan perkara mudah. Tantangannya bukan hanya pada sulitnya mencari pekerjaan, tetapi juga pada kondisi kerja yang jauh dari kata ideal.
Banyak dari mereka yang akhirnya bekerja bukan karena pekerjaan itu sesuai dengan kompetensi atau minat, melainkan karena tak ada pilihan lain. Kesempatan kerja yang terbatas membuat siapa pun yang lolos seleksi kerja di Purwokerto harus rela menghadapi realitas yang pahit. Seperti upah kecil, jam kerja panjang, dan perlindungan tenaga kerja yang lemah.
UMR kecil, padahal biaya hidup di Purwokerto tak murah
Pada 2025 ini, UMR Banyumas ditetapkan sebesar Rp2.338.410. Angka ini tampak kecil jika dibandingkan dengan UMR Jakarta yang mencapai lebih dari dua kali lipatnya. Namun lebih ironis lagi, perbedaan biaya hidup antara Banyumas dan Jakarta tak sejauh perbedaan UMR-nya. Kebutuhan primer seperti sembako, transportasi, hingga sewa tempat tinggal di Purwokerto tidak bisa dikatakan murah.
Belum lagi jika kita bicara soal kebutuhan sekunder dan tersier, seperti pendidikan anak, biaya kesehatan, hingga cicilan rumah. Dengan angka UMR yang sangat rendah, hidup layak terasa seperti kemewahan.
Gaji di bawah UMR masih jadi kenyataan
Yang membuat segalanya makin pelik adalah kenyataan bahwa banyak pekerja di Purwokerto bahkan tak memperoleh upah sesuai UMR. Fenomena gaji di bawah UMR memang terjadi di banyak kota di Indonesia, termasuk Jakarta.
Namun konteks di Purwokerto berbeda. Ketika UMR saja sudah rendah, maka gaji di bawah UMR benar-benar tak masuk akal jika dikaitkan dengan kebutuhan riil masyarakat. Kondisi ini sangat berat, terutama bagi pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga atau mereka yang hidup dalam jeratan sandwich generation yang harus menghidupi orang tua sekaligus anak-anaknya. Kebutuhan selalu meningkat, tetapi pemasukan nyaris stagnan, atau bahkan tak layak sejak awal.
Bekerja enam hari seminggu adalah hal yang lumrah di Purwokerto
Masalah lain yang umum terjadi di kalangan pekerja Banyumas adalah sistem kerja enam hari seminggu. Banyak perusahaan, terutama di sektor ritel, pariwisata, dan jasa, menetapkan hari kerja dari Senin hingga Sabtu. Meski dalam beberapa kasus ada kompensasi lembur, kenyataannya banyak perusahaan yang menganggap hari Sabtu sebagai hari kerja normal.
Ini artinya, tak ada tambahan insentif meski pekerja harus mengorbankan akhir pekannya. Alasannya pun terdengar klise, di antaranya kebutuhan konsumen meningkat di akhir pekan sehingga tenaga kerja harus dimaksimalkan. Dalam praktiknya, hak istirahat mingguan menjadi barang langka.
Realitas yang sudah diterima dengan pasrah
Ironis memang, tetapi kondisi ini sudah menjadi bagian dari realitas yang diterima oleh banyak pekerja di Purwokerto. Pasrah dan menerima adalah dua kata yang paling tepat menggambarkan posisi mereka. Tidak sedikit yang merasa bahwa memperjuangkan hak adalah usaha yang percuma, karena risikonya adalah kehilangan pekerjaan. Apalagi dengan tingginya angka pencari kerja, posisi pekerja selalu berada di bawah bayang-bayang ancaman “digantikan”.
Situasi ini bukan hanya soal ketidakadilan, tetapi juga mencerminkan krisis struktural di dunia ketenagakerjaan lokal. Pemerintah daerah seharusnya bisa lebih serius memandang hal. Perlu ada inovasi kebijakan yang mengatur praktik pengupahan, pemberian jaminan sosial, serta pengaturan jam kerja yang adil dan manusiawi. Banyumas memang tengah tumbuh sebagai pusat ekonomi baru di Jawa Tengah, tetapi pertumbuhan ini tak akan berarti jika kelas pekerjanya tidak disejahterakan.
Penulis: Mas Aditya
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA “Purwokerto Macet” Dua Kata yang Dulu Mungkin Terdengar Lucu, tapi Tidak dengan Saat Ini



















