Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Nusantara

Nestapa Warga Winong Kendal: Daerahnya Digerogoti Penambang Pasir, hingga Kini Dicuekin Pemerintah

Muhamad Iqbal Haqiqi oleh Muhamad Iqbal Haqiqi
1 Juli 2024
A A
Nestapa Warga Winong Kendal: Daerahnya Digerogoti Penambang Pasir, hingga Kini Dicuekin Pemerintah

Nestapa Warga Winong Kendal: Daerahnya Digerogoti Penambang Pasir, hingga Kini Dicuekin Pemerintah (unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Warga Winong Kendal sudah mengajukan keluhan dan protes, sejak 4 tahun lalu, tapi penanganan pemerintah setempat begitu lamban.

Praktik pertambangan memang acapkali membawa persoalan tersendiri, terlebih jika pertambangan tersebut diduga izinnya telah kedaluwarsa atau tidak berizin resmi. Banyak kasus di mana masyarakat akhirnya dipaksa mengalah dan tersisihkan oleh ganasnya perusahaan tambang. Mereka melawan, namun tak punya alat untuk melawan. Satu-satunya harapan mereka ya pemerintah dan aparat hukum. Tapi sayangnya, mereka kerap diabaikan.

Kondisi tersebut kini dialami oleh warga Winong, Kecamatan Ngampel, Kendal yang daerahnya digerogoti oleh penambang pasir. Karena aktivitas tambang tersebut, warga Winong harus mengalami kerugian dari berbagai aspek, mulai dari kesehatan, kerusakan infrastruktur desa seperti jalan dan selokan, hingga lingkungan.

Ketika mencoba melihat lokasi tambang memang terlihat begitu miris. Terutama akses warga terhadap jalan yang layak jadi terganggu. Lalu-lalang truk besar membuat sebagian besar jalanan desa ambles, rusak, dan berdebu. Suara bising alat berat saling beradu menjadi polusi suara yang sangat mengganggu pendengaran. Selain itu, udara di sekitar desa jadi buruk akibat tercemar butiran pasir yang beterbangan akibat aktivitas tambang.

Dalam skala yang lebih luas, area Kecamatan Ngampel memang sering kali disedot pasirnya oleh para penambang. Setidaknya beberapa desa di kecamatan ini telah jadi ladang bagi para penambang mengorek pasir. Hal ini membuat Ngampel jadi wilayah yang sangat panas dan berdebu.

Keluhan dan protes sudah dilayangkan warga Winong Kendal sejak tahun 2020

Masyarakat tentu tak tinggal diam. Sejak tahun 2020, laporan berisi keluhan dan protes telah dilayangkan kepada Bupati Kendal saat itu, Mirna Annisa. Namun, tindak lanjut dari laporan itu menggantung. Warga setempat merasa, aktivitas penambangan tersebut direalisasikan tanpa ada sosialisasi dan kesepakatan dengan warga.

Pada tahun 2021, laporan kembali dilayangkan karena warga setempat menemukan informasi bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan sudah tidak berizin. Mereka menduga telah dilakukan manipulasi perizinan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Puncaknya, perkara tambang di Winong Kendal ini sampai ke telinga Menteri ESDM pada bulan Mei lalu. Tapi persoalan yang disorot justru perkara perebutan lahan antara dua perusahaan tambang. Bukan persoalan AMDAL yang diabaikan dan izin pertambangan yang telah kedaluwarsa.

Baca Juga:

Desa Ngidam Muncar, Desa Terbaik di Kabupaten Semarang dengan Pesona yang Membuat Saya Betah

3 Sisi Lain Grobogan yang Nggak Banyak Orang Tahu

Beberapa informasi menyebutkan bahwa izin pertambangan di daerah Winong Kendal telah usai pada tahun 2021. Menurut masyarakat setempat, hal itu jadi pedoman mereka untuk meminta aktivitas penambangan di Winong dan Ngampel secara umum ditutup. Permintaan warga itu pun dilayangkan hingga ke tingkat Polda Jawa Tengah. Harapannya, melalui aparat hukum, aktivitas itu bisa ditutup.

Warga Winong juga telah melayangkan pengaduan kepada Bupati Kendal. Sayangnya harapan tersebut sepertinya sukar terwujud. Pasalnya kedua laporan tersebut tidak mendapat tanggapan yang positif. Laporan mereka seperti difermentasi hingga busuk dan tidak ada upaya-upaya rekonsiliasi, baik dari Polda maupun Pemkab Kendal.

Sebaliknya, warga setempat justru mendapat seruan diskriminatif dan semena-mena dari pihak-pihak tertentu. Mereka diberi ultimatum mengenai pihak-pihak yang bertindak apabila warga setempat mengganggu aktivitas tambang. Akibatnya, banyak warga jadi apatis dan takut untuk melayangkan protes. Hanya sedikit yang berani secara konsisten melayangkan pengaduan dan protes kepada pemerintah setempat.

Penanganan pemerintah setempat yang lamban perlu dipertanyakan

Gambaran di Winong Kendal tersebut tentu jadi sesuatu yang menyedihkan. Proses eksploitasi alam yang tanpa izin disertai daya rusaknya bagi warga sekitar. Saya pribadi tentu heran, mengapa penanganan Pemkab terhadap kasus ini yang begitu lamban, bahkan jalan di tempat. Proses penambangan pasir memang menjadi salah satu sektor pendukung PAD di Kendal, tapi dampak lingkungan dan sosial juga harus jadi pertimbangan dan perhatian.

Saya justru khawatir, jangan-jangan tuntutan warga Winong dijawab oleh Pemkab Kendal tapi dengan cara menerbitkan izinnya agar aktivitas penambangan jadi legal dan terus berlanjut. Praktik penambangan yang awalnya terlihat sebagai perbuatan dosa, berubah jadi aktivitas menguntungkan karena diberikan kelancaran melalui aturan yang dimanipulasi. Meminta Pemkab dan aparat hukum mengindahkan permintaan warga setempat ibarat berharap mendapat ikan ketika memancing di kubangan atau comberan, musproh!!!

Kalau kondisinya begitu, artinya masyarakat kembali diminta mengalah, menerima bahwa permohonan atas kehidupan layak dan adil memang terlalu utopis diwujudkan. Benar kata Mbak Najwa Shihab, “Keadilan jadi barang yang sukar ketika hukum hanya tegak pada yang bayar dan berkuasa.” Rakyat ditarik dan diperas suaranya, kemudian dilepeh ketika berkuasa.

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Pelabuhan Tanjung Kendal Digadang-gadang Jadi Pelabuhan Internasional, Berakhir Jadi Tempat Mancing.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 1 Juli 2024 oleh

Tags: jawa tengahKabupaten KendalkendalpenambanganWinong Kendal
Muhamad Iqbal Haqiqi

Muhamad Iqbal Haqiqi

Mahasiswa Magister Sains Ekonomi Islam UNAIR, suka ngomongin ekonomi, daerah, dan makanan.

ArtikelTerkait

Orang Solo Pasti Paham, Kepleset di Rel Kereta Jalan Slamet Riyadi Adalah Hal yang Biasa jalan slamet riyadi solo

Orang Solo Pasti Paham, Kepleset di Rel Kereta Jalan Slamet Riyadi Adalah Hal yang Biasa

11 April 2024
Pengalaman Menonton Konser Gratis di Kendal: Niat Nyari Hiburan Musik, Malah Dapat Tontonan Pencak Dor

Pengalaman Menonton Konser Gratis di Kendal: Niat Nyari Hiburan, yang Didapat Malah Pertarungan

10 September 2025
Rasa Es Teh di Jawa Tengah dan Jawa Barat Emang Beda! Ini Sejarahnya! terminal mojok.co

Rasa Es Teh di Jawa Tengah dan Jawa Barat Emang Beda! Ini Sejarahnya!

16 September 2021
4 Hal yang Bikin Saya Malas Belanja ke Yogya Mall Slawi

4 Hal yang Bikin Saya Malas Belanja ke Yogya Mall Slawi

1 Juli 2024
Suka Duka yang Saya Rasakan Selama Tinggal di Purworejo Bagian Selatan

Suka Duka yang Saya Rasakan Selama Tinggal di Purworejo Bagian Selatan

12 Maret 2024
Keanehan di Bantul Nggak Ada Apa-apanya Dibandingkan Keanehan di Kabupaten Cilacap

Keanehan di Bantul Nggak Ada Apa-apanya Dibandingkan Keanehan di Kabupaten Cilacap

23 Oktober 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

5 Alasan Danau UPN Veteran Jatim Adalah Tempat Nongkrong Paling Romantis Sekaligus Paling Mlarat

5 Alasan Danau UPN Veteran Jatim Adalah Tempat Nongkrong Paling Romantis Sekaligus Paling Mlarat

2 Desember 2025
Alasan Saya Bertahan dengan Mesin Cuci 2 Tabung di Tengah Gempuran Mesin Cuci yang Lebih Modern Mojok.co

Alasan Saya Bertahan dengan Mesin Cuci 2 Tabung di Tengah Gempuran Mesin Cuci yang Lebih Modern 

5 Desember 2025
Jalur Pansela Kebumen, Jalur Maut Perenggut Nyawa Tanpa Aba-aba

Jalur Pansela Kebumen, Jalur Maut Perenggut Nyawa Tanpa Aba-aba

2 Desember 2025
Betapa Merananya Warga Gresik Melihat Truk Kontainer Lalu Lalang Masuk Jalanan Perkotaan

Gresik Utara, Tempat Orang-orang Bermental Baja dan Skill Berkendara di Atas Rata-rata, sebab Tiap Hari Harus Lawan Truk Segede Optimus!

30 November 2025
Mahasiswa UIN Nggak Wajib Nyantri, tapi kalau Nggak Nyantri ya Kebangetan

Mahasiswa UIN Nggak Wajib Nyantri, tapi kalau Nggak Nyantri ya Kebangetan

30 November 2025
4 Aturan Tak Tertulis Berwisata di Jogja agar Tetap Menyenangkan Mojok.co

4 Aturan Tak Tertulis Berwisata di Jogja agar Liburan Tetap Menyenangkan

30 November 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.