Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Indonesia Negara Hukum tapi Masyarakatnya Lebih Suka Main Hakim Sendiri

Aliurridha oleh Aliurridha
21 Februari 2020
A A
Indonesia Negara Hukum tapi Masyarakatnya Lebih Suka Main Hakim Sendiri
Share on FacebookShare on Twitter

Perilaku main hakim sendiri sedang marak-maraknya dilakukan warga penghuni negeri dengan tagline negara hukum. Mulai dari Anggota DPR RI yang berlagak layaknya Polisi Pamong Praja. Sampai seorang pendaki gunung yang menggrebek pasangan yang asoy geboy di tenda. Apakah negara kita sudah benar-benar berubah dari negara hukum menjadi negara main hakim sendiri?

Perilaku main hakim sendiri adalah sebuah perilaku yang menghukum seseorang yang dianggap bersalah tanpa mengikuti proses peradilan yang legal sesuai hukum yang berlaku. Bahasa kerennya disebut vigilante. Sering kali sanksi yang diterima korbain main hakim sendiri lebih kejam dari proses hukum yang legal.

Lihat saja perilaku main hakim sendiri yang dilakukan anggota DPR RI yang tanpa perlu peradilan resmi langsung saja menjustifikasi bahkan menghukum seorang pekerja seks lebih kejam dari yang didapatkan jika yang bersangkutan terjaring oleh aparat hukum yang legal. Wanita ini mengalami diskriminasi sosial yang akan diterima seumur hidupnya. Hukuman yang mematikannya secara sosial bahkan ketika dia  memutuskan untuk berubah menjalani hidup yang lebih dengan pekerjaan yang tidak melanggar hukum. Hal itu tidak akan bisa, karena hukuman moral yang diterimanya jauh lebih berat dari hukuman pidana. Meskipun saya masih tidak tahu undang-undang mana yang menyatakan bahwa PSK adalah perilaku melanggar hukum?

Saya tahunya PSK adalah perilaku yang tidak sesuai norma kesusilaan. Tapi jika ia benar adalah perilaku yang melanggar hukum mengapa yang menjadi fokus adalah pemberi jasa bukan penawar jasa?

Perilaku main hakim sendiri ini memang sudah mendarah daging di masyarakat kita. Jika kalian masih ingat tentang sepasang kekasih yang digrebek di sebuah kamar kos di Tangerang oleh warga beserta ketua RT. Mereka dipaksa keluar dan ditelanjangi karena dituduh berbuat asusila yang ternyata sama sekali tidak terbukti. Akhirnya bapak ketua RT yang terhormat dan beberapa warga selaku polisi moral ini masuk bui. Meski begitu hukum dan sanksi sosial yang diderita pasangan tadi tetap ia terima bahkan membuat keduanya mengalami trauma.

Dulu juga ada seorang yang dikeroyok dan dibakar hidup di Kecamatan Babelan, Bekasi karena disangka mencuri amplifier masjid. Padahal yang bersangkutan datang ke masjid untuk solat tapi malah menjadi korban main hakim sendiri. Setelah korban dipukuli keroyokan tanpa ada niat untuk mencaritahu kebenarannya, ia kemudian dibakar, barulah diketahui bahwa amplifier masjid masih utuh. Tak layak rasanya mengatakan perilaku ini sebagai main hakim sendiri karena hakim masih coba mendengarkan keterangan tersangka untuk membuktikan ia bersalah atau tidak. Ini tanpa ada niat untuk mendengarkan jawaban orang yang disangka melakukan tindakan kriminal tapi sudah melakukan penghukuman yang teramat kejam.

Baru-baru ini perilaku main hukum sendiri ini terjadi lagi. Sekarang setting lokasi tidak lagi di hotel atau kos-kosan. Setting lokasinya lebih liar tapi drama dan alur ceritanya selalu sama seperti yang sudah-sudah. Sekelompok orang merasa lebih bermoral dari lainnya dan melakukan penggerebekan terhadap aktivitas kelompok lainnya yang dianggap tidak bermoral. Tidak cukup hanya menggrebek, para pendaki gunung yang bertindak bak polisi moral ini juga merekam aktivitas yang dilakukan pasangan ini dan parahnya rekamannya terunggah di sosial media.

Saya mengatakan terunggah karena pelaku yang mengunggah rekaman video itu mengaku bahwa bukan dirinyalah yang merekam. Namun dengan sotoinya pengunggah ini menghukum pasangan yang melakukan aktivitas seksual di tenda dengan mengunggah rekaman tersebut. Lebih dari pelaku pengunggahan yang mengaku pecinta alam ini mengundang netizen untuk menjustifikasi pasangan yang berada dalam tenda. Ia membuat caption, “Gunung bukanlah tempat mesum. Bagaimana perasaan para pendaki di sini? Curahkan!”

Baca Juga:

Konflik Grup Pencak Silat Tiap Tahun Selalu Terjadi, Nggak Bisa Selesai atau Nggak Mau Selesai?

Melecehkan Pelaku Pelecehan Seksual Itu Goblok!

Sayangnya bukan pembenaran dan dukungan yang ia dapatkan malah hujatan dan caci maki. Sampai akhirnya pelaku yang mengunggah rekaman ini malu dan memutus pensiun bermedia sosial, entah sementara entah selamanya. Niat menjadi polisi moral dan menghukum orang malah sendirinya kena hukum dan mendapatkan sanksi sosial. Sampai saking malunya akun Twitter-nya menghilang.

Tidak ada juga hubungannya antara cinta alam dan aktivitas seksual yang dilakukan pasangan pendaki dalam tenda. Belum lagi tidak ada informasi pasangan tersebut adalah pasangan legal formal, eh ndilalah sudah main hukum saja tanpa tahu kepastian informasi. Lagian aktivitas tersebut dilakukan tidak di ruang publik tapi di ruang privat, tidak merugikan orang lain. Kecuali kalau tenda itu memang milik Anda dan pasangan itu seenaknya asoy geboy di tenda Anda.

Kita seharusnya menghentikan segala praktik main hakim sendiri. Selain karena tidak manusiawi sama sekali, perbuatan ini bisa membuat kita yang sebelumnya beradap menjadi biadab. Kecuali Indonesia sudah berubah, bukan lagi sebagai negara hukum tapi negara main hakim sendiri.

BACA JUGA Hukum Catur Haram dan Kegemaran Menyusahkan Diri dengan Selalu Bertanya “Hukumnya Apa?” atau tulisan Aliurridha lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 21 Februari 2020 oleh

Tags: grebekhukummain hakim sendiri
Aliurridha

Aliurridha

Pekerja teks komersial yang sedang berusaha menjadi buruh kebudayaan

ArtikelTerkait

fakultas hukum klitih MOJOK

Kok Bisa Bela Diri dari Klitih Malah Kita yang Jadi Tersangka?

18 Agustus 2020
pedoman menilai produk hukum baik atau buruk politik negara hukum indonesia

Pedoman Sederhana untuk Menilai Suatu Produk Hukum Baik atau Buruk

22 Mei 2020
penangguhan penahanan gugatan hukum RCTI mojok.co

Hukum Lebih Menyenangkan Dipelajari Lewat Buku daripada Lewat Kenyataan

19 November 2020
arti regulasi dan legislasi yang sering tertukar istilah hukum mojok.co

Arti Legislasi dan Regulasi, Dua Istilah yang Sering Tertukar

18 Agustus 2020
Negara Nggak Usah Sok Asyik Ngurusin Urusan Ranjang dengan Main Grebek, deh!

Negara Nggak Usah Sok Asyik Ngurusin Urusan Ranjang dengan Main Grebek, deh!

19 Februari 2020
Why Her Drama Korea tentang Dunia yang Belum Ramah bagi Perempuan

Why Her? Drama Korea tentang Dunia yang Belum Ramah bagi Perempuan

22 Juni 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Nasib Sarjana Musik di Situbondo: Jadi Tukang Sayur, Bukan Beethoven

Nasib Sarjana Musik di Situbondo: Jadi Tukang Sayur, Bukan Beethoven

17 Desember 2025
Kasta Sambal Finna dari yang Enak Banget Sampai yang Mending Skip Aja

Kasta Sambal Finna dari yang Enak Banget Sampai yang Mending Skip Aja

19 Desember 2025
Bukan Mojokerto, tapi Lumajang yang Layak Menjadi Tempat Slow Living Terbaik di Jawa Timur

Bukan Mojokerto, tapi Lumajang yang Layak Menjadi Tempat Slow Living Terbaik di Jawa Timur

18 Desember 2025
Drama Puskesmas yang Membuat Pasien Curiga dan Trauma (Unsplash)

Pengalaman Saya Melihat Langsung Pasien yang Malah Curiga dan Trauma ketika Berobat ke Puskesmas

14 Desember 2025
Tombol Penyeberangan UIN Jakarta: Fitur Uji Nyali yang Bikin Mahasiswa Merasa Berdosa

Tombol Penyeberangan UIN Jakarta: Fitur Uji Nyali yang Bikin Mahasiswa Merasa Berdosa

16 Desember 2025
Setup Makaroni Kuliner Khas Solo, tapi Orang Solo Nggak Tahu

Setup Makaroni: Kuliner Khas Solo tapi Banyak Orang Solo Malah Nggak Tahu

19 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Upaya Merawat Gedung Sarekat Islam Semarang: Saksi Sejarah & Simbol Marwah yang bakal Jadi Ruang Publik
  • Busur Panah Tak Sekadar Alat bagi Atlet Panahan, Ibarat “Suami” bahkan “Nyawa”
  • Pasar Petamburan Jadi Saksi Bisu Perjuangan Saya Jualan Sejak Usia 8 Tahun demi Bertahan Hidup di Jakarta usai Orang Tua Berpisah
  • Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia
  • Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka
  • Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.