Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Dear PLN, ketimbang Cosplay Jadi Debt Collector, Lebih Baik Perbaiki Layananmu yang Gitu-gitu Aja

Muhamad Iqbal Haqiqi oleh Muhamad Iqbal Haqiqi
6 September 2023
A A
Dear PLN, ketimbang Cosplay Jadi Debt Collector, Lebih Baik Perbaiki Layananmu yang Gitu-gitu Aja, Nggak Asal Cabut Listrik!

Dear PLN, ketimbang Cosplay Jadi Debt Collector, Lebih Baik Perbaiki Layananmu yang Gitu-gitu Aja (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Oknum PLN (atau bukan?) yang suka cabut listrik semena-mena itu menunjukkan kalau emang perusahaan satu ini hobinya salah fokus. Bukannya memperbaiki layanan, malah cosplay jadi debt collector

“Penyelenggara Negara” memang tidak pernah kehabisan bahan dan masalah untuk diributkan dengan warganya. Setiap hari, media sosial selalu mempertontonkan bagaimana penyelenggara negara, baik itu dari pemerintah maupun dari korporasi seperti BUMN mencari ribut dengan masyarakat.

Ributnya biasanya perihal kebijakan yang nyeleneh. Misalnya dalam perkara polusi udara di Jakarta, bukan transportasi publik yang ramah lingkungan yang diperbanyak, ini malah subsidi motor listrik yang dikeluarkan. Atau misalnya Pertamina yang lagi semangat-semangatnya ingin menghapus jenis bahan bakar pertalite dan mengganti dengan Pertamax Green tanpa ada basa-basi kepada masyarakat dulu.

Yah paling nggak, kalau mau menawarkan produk, mbok ya disosialisasikan dulu atau dicoba untuk tes pasar gitu, biar dirasakan oleh masyarakat apa saja manfaatnya. Yang smooth gitu loh. Nggak main asal cabut dan ganti aja. Mentang-mentang statusnya leader market.

Terbaru, kita dikasih “atraksi” terbaru dari PLN yang hobi banget memutus akses kebutuhan listrik untuk beberapa warga yang telat membayar tagihan listriknya. Fenomena ini diperlihatkan di media sosial, seorang petugas PLN entah ini oknum atau memang SOP dari PLN sendiri, mendatangi rumah warga dan mencabut aliran listriknya karena telat membayar tagihannya empat hari.

Iya, betul, baru empat hari. Belum ada seminggu udah cabut listrik. Saya rasa para penjual perabotan keliling yang skema jualnya kredit juga nggak secepat itu menarik dagangannya ketika konsumennya telat bayar angsuran perabotan yang dibelinya.

Saya nggak tahu, kenapa perusahaan satu ini kok nggak pernah kelihatan punya kontribusi mentereng di negeri ini. Selain kontribusi kepada para media yang memberitakan statusnya yang mau bangkrut beberapa tahun lalu.

“PLN lho yang menyediakan listrik kita!!!” Iya, terus?

“Loh PLN ini yang menyediakan listrik untuk kebutuhanmu loh. Dia itu berkontribusi untuk segala aktivitas di hidupmu. Kalau nggak ada PLN, kamu nggak bisa ngetik di laptop kayak sekarang ini.“

Baca Juga:

Semoga Orang yang Merokok Saat Berkendara Dipenjara Lebih Lama dan Masuk Neraka Paling Dasar

Mati Listrik Tanpa Kompensasi Adalah Budaya Kita

Heleh, untuk apa memuji pihak yang tugas dan kewajibannya memang itu. PLN juga dapat penyertaan modal dari pemerintah yang itu juga dianggarkan dari APBN yang dialokasikan dari pajak-pajak warga Indonesia.

Memang betul, warganya yang salah (apa sih yang nggak bisa disalahkan dari warga Indonesia saat ini). Telat bayar, yah konsekuensinya cabut listrik. Tapi kan ya nggak secepat itu juga. Setelah ditelusuri, kejadian ini bukan terjadi hanya pada warga-warga tertentu, melainkan banyak warga di daerah lainnya. Ada yang sehari atau dua hari sudah dikasih surat peringatan dan ada yang seminggu sudah dicabut.

Kalau diamati, aktivitas ini memang bukan dilakukan oleh oknum perorangan dari petugas PLN, melainkan dilakukan secara sistemik dan terkesan seperti SOP yang ditetapkan di internal PLN. Tapi apakah itu sesuai dengan regulasi? Mari kita cek.

Dalam Peraturan Menteri ESDM No. 27 tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PLN pada pasal 13 menyebutkan “Jika Konsumen membayar tagihan rekening listrik melampaui masa pembayaran, dikenakan biaya keterlambatan pembayaran rekening listrik”.

Jadi ketika ada keterlambatan, tidak serta merta PLN langsung melakukan pemutusan aliran listrik. Ada denda keterlambatan terlebih dahulu. Berapa dendanya? Ini rinciannya.

  1.   Batas daya 450 VA didenda Rp3000/bulan
  2.   Batas daya 900 VA didenda Rp3000/bulan
  3.   Batas daya 1300 VA didenda Rp5000/bulan
  4.   Batas daya 2.200 VA didenda Rp10.000/bulan
  5.   Batas daya 3.500 s.d 5.500 VA didenda Rp50.000/bulan
  6.   Batas daya 6.600 s.d 14.500 VA didenda 3% dari tagihan listrik masuk  (minimum Rp75.000)
  7.   Batas daya di atas 14.500 VA didenda 3% dari tagihan listrik masuk (minimum Rp100.000)

Peringatan, bukan ancaman

Selain itu, pada proses sebelum dilakukannya pemutusan aliran listrik, PLN juga diminta mengirimkan secara berkala surat pemberitahuan. Ingat ya, surat pemberitahuan bukan surat peringatan apalagi ancaman. Surat pemberitahuan itu berisi informasi perihal masa pembayaran listrik yang telah lewat.

Apabila sudah memasuki 30 hari, tapi sang warga ini tidak kunjung melakukan pembayaran tagihan, barulah PLN menindaklanjutinya dengan memutus aliran listrik SEMENTARA. Setelahnya, jika 30 hari kemudian sang warga yang bersangkutan tidak kunjung melakukan pembayaran tagihan, barulah PLN berhak membongkar instalasi sambungan listrik.

Dilihat dari alurnya, maka sudah jelas, tindakan PLN yang main asal mutusin aliran listrik padahal belum ada sebulan telah menyalahi aturan yang ditetapkan oleh Menteri ESDM. Saya yakin bahwa pihak PLN mengetahui betul aturan ini. Namun entah kenapa PLN bisa bertindak arogan dan sembrono ini. Ada apa denganmu PLN? Sudahlah kamu ini lebih banyak ruginya, pelayanan listrik stagnan gitu-gitu aja, sekarang malah simulasi jadi debt collector.

Kalau beneran oknum, ya ditindak

Kalau benar ini ulah oknum PLN yang ada di daerah-daerah, ayo dong, disterilkan dengan cepat dan sigap. Jangan karena dirimu ini jadi satu-satunya perusahaan penyedia listrik, jadi seakan-akan memaksa masyarakat nrimo ing pandum aja ketika mengalami perilaku yang demikian. Masak ya cabut listrik jadi hobi.

Bagi kami yang statusnya kelas menengah ke bawah, setelah-telatnya kami dalam pembayaran, pasti kami bayar kok tagihannya. Wong itu merupakan kewajiban kami. Kami nggak punya waktu untuk menghabiskan tenaga dan pikiran kami untuk melakukan kecurangan-kecurangan yang selisih keuntungannya paling hanya sekian ribu.

Daripada kalian sibuk melakukan penagihan kayak debt collector begitu, sebaiknya kalian fokus pada sindikat pencurian aliran listrik yang marak dilakukan oleh oknum kalian dan warga-warga kelas menengah atas yang inginnya bayar murah dengan konsumsi listrik yang mencapai puluhan ribu VA.

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA 9 Hal yang Ingin Kamu Tanyakan ke Petugas PLN Tukang Panjat Tiang Listrik

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 6 September 2023 oleh

Tags: aturan menteri ESDMcabut listrikdendaPLN
Muhamad Iqbal Haqiqi

Muhamad Iqbal Haqiqi

Mahasiswa Magister Sains Ekonomi Islam UNAIR, suka ngomongin ekonomi, daerah, dan makanan.

ArtikelTerkait

Tersengat PLN (Unsplash.com)

Tersengat Listrik PLN

3 Oktober 2022
Manfaat Tersembunyi Pemadaman Listrik yang Terlalu Sering Terminal Mojok

Manfaat Tersembunyi Pemadaman Listrik yang Terlalu Sering

26 Juli 2022
mati lampu

Di Medan, Mati Lampu di Bulan Puasa Adalah Keniscayaan

17 Mei 2019
mati lampu

Perdebatan Penyebutan Mati Listrik Massal Menjadi Mati Lampu yang Tidak Sebanding dengan Dampaknya

5 Agustus 2019
Mengganti Elpiji dengan Kompor Induksi ketika Aliran Listrik Belum Merata, Pemerintah Sehat?

Mengganti Elpiji dengan Kompor Induksi ketika Aliran Listrik Belum Merata, Pemerintah Sehat?

17 September 2022
listrik padam

Mengungsi ke Hotel saat Listrik Padam adalah Kemewahan yang Sulit Kita Lakukan

10 Agustus 2019
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Alasan Orang Solo Lebih Hafal Jalan Tikus daripada Jalan Utama

Alasan Orang Solo Lebih Hafal Jalan Tikus daripada Jalan Utama

30 November 2025
Tidak seperti Dahulu, Jalanan di Solo Kini Menyebalkan karena Semakin Banyak Pengendara Nggak Peka Mojok.co

Tidak seperti Dahulu, Jalanan di Solo Kini Menyebalkan karena Semakin Banyak Pengendara Nggak Peka

1 Desember 2025
Desa Ngidam Muncar, Desa Terbaik di Kabupaten Semarang (Unsplash)

Desa Ngidam Muncar, Desa Terbaik di Kabupaten Semarang dengan Pesona yang Membuat Saya Betah

4 Desember 2025
Logika Aneh di Balik Es Teh Solo yang Bikin Kaget (Unsplash)

Logika Ekonomi yang Aneh di Balik Es Teh Solo, Membuat Pendatang dari Klaten Heran Sekaligus Bahagia

30 November 2025
Menengok Bagaimana Penjaga Palang Kereta Api Bekerja, Termasuk Berapa Gajinya dan Gimana Cara Mendaftarnya  

Menengok Bagaimana Penjaga Palang Kereta Api Bekerja, Termasuk Berapa Gajinya dan Gimana Cara Mendaftarnya  

1 Desember 2025
4 Hal tentang Untidar Magelang yang Belum Diketahui Banyak Orang Mojok.co

4 Hal tentang Untidar Magelang yang Belum Diketahui Banyak Orang

29 November 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra
  • 5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.