Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Loker

Larangan Demo untuk PNS Adalah Bentuk Nrimo Ing Pandum Sesungguhnya

Andri Saleh oleh Andri Saleh
28 Januari 2022
A A
Larangan Demo untuk PNS Adalah Bentuk Nrimo Ing Pandum Sesungguhnya terminal mojok.co

Larangan Demo untuk PNS Adalah Bentuk Nrimo Ing Pandum Sesungguhnya (Unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Sebut saja namanya Mawar. Dia adalah teman saya sesama PNS. Sudah hampir sepuluh tahun berstatus PNS, tapi gelar akademiknya nggak diakui instansi tempatnya bekerja. Sudah lapor dan lobi ke sana-sini, nggak membuahkan hasil. Hal yang terjadi, si Mawar malah dimutasi ke daerah terpencil. Katanya, sih, sebagai bentuk hukuman disiplin karena nggak patuh sama kebijakan instansinya.

Teman saya yang satu lagi, sebut saja namanya Melati, beda lagi kasusnya. Sudah dua tahun terakhir ini dia nggak naik jabatan. Padahal, semua syarat sudah terpenuhi. Dengar-dengar cerita, katanya kuota untuk posisi jabatan itu sudah penuh dan belum dibutuhkan oleh instansi yang bersangkutan. Akhirnya, si Melati ini hanya bisa pasrah dan menunggu tanpa kepastian.

Kalau si Anggrek, sebut saja namanya begitu, ini agak frontal. Lantaran honor kegiatannya dipotong dengan alasan untuk “kebutuhan lain-lain” instansi tempatnya bekerja. Dia mengirim surat kaleng ke pimpinan di kantor pusat. Akhirnya ramailah cerita itu. Meski si pimpinan yang memotong honor tadi terkena hukuman disiplin, tetap saja si Anggrek itu dinotis oleh pimpinan-pimpinan yang lain dan dikucilkan dari kegiatan-kegiatan instansi setelahnya.

Kisah-kisah tadi cuma segelintir dari cerita pahit getirnya jadi PNS. Dan ini jarang diketahui oleh banyak orang. Ada begitu banyak masalah yang dihadapi oleh sebagian PNS terhadap kebijakan-kebijakan di instansi tempatnya bekerja. Sayangnya, mereka sama sekali nggak bisa protes. Jangan harap mereka melakukan demonstrasi layaknya buruh dengan serikat buruhnya atau pegawai swasta dengan serikat pekerjanya. Bahkan, boleh dibilang status mereka ini cukup lemah untuk urusan begini. Kalah jauh dibandingkan solidaritas mas-mas ojek online itu.

Sebagian PNS ini dikebiri oleh berbagai aturan yang melarang untuk melancarkan protes terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Meski nggak secara tegas disebutkan, tapi jelas tersirat dalam aturan-aturan itu. Misalnya, dalam pengucapan sumpah PNS disebutkan seperti ini: “…bahwa saya, untuk diangkat menjadi PNS, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah…”

Di aturan terbaru, tepatnya di Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS pada pasal 3 huruf c dituliskan bahwa “PNS wajib melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang”. Nah, kalau sudah begini, sebagian PNS tadi bisa apa? Kalau sampai berani protes terhadap kebijakan-kebijakan instansi pemerintah, apalagi demo, hukuman disiplin sudah siap menanti. Mulai dari teguran, pemotongan tunjangan kinerja, penundaan kenaikan pangkat, bahkan sampai ke pemecatan. Ngeri.

Pengkondisian PNS seperti ini sebetulnya membatasi ruang gerak mereka untuk menyuarakan pendapat dalam dunia demokrasi. Memang sih, di setiap instansi biasanya punya aplikasi Whistleblowing System semacam LaporKASN untuk melaporkan keluhan dan permasalahan yang terjadi dalam instansi pemerintah. Tapi, siapa yang berani menjamin si pelapor itu aman?

Inilah yang menyebabkan sebagian PNS enggan melaporkan dan menyuarakan pendapatnya. Mereka memilih manut dan diam terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah ketimbang protes lalu terkena hukuman disiplin. Tercatat di aplikasi LaporKASN, selama semester terakhir pada 2021 hanya ada 288 laporan. Itu artinya hanya ada 0,007 persen dari total seluruh PNS di Indonesia yang “berani” untuk menyuarakan pendapatnya.

Baca Juga:

Suzuki Karimun Wagon R Boleh Mati, tapi Ia Mati Terhormat

5 SMK Unggulan di Klaten yang Menawarkan Jurusan dengan Prospek Karier Cerah

Kesimpulannya, ketika seseorang memutuskan untuk menjadi PNS, dia harus menjadi abdi negara yang siap tunduk dan patuh terhadap kebijakan apa pun yang diberikan. Mulai dari pelarangan cuti dalam kondisi tertentu, pelarangan demo, sampai instruksi pindah kantor ke ibu kota negara yang baru, beberapa PNS harus manut. Dilarang protes, apalagi demo. Ini adalah budaya “nrimo ing pandum” yang sesungguhnya.

Penulis: Andri Saleh
Editor: Audian Laili

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 28 Januari 2022 oleh

Tags: asnDemopilihan redaksipns
Andri Saleh

Andri Saleh

Petualang Negeri Sipil. Tinggal di Bandung.

ArtikelTerkait

Untuk Menjadi Pebisnis, PNS Nggak Harus Resign dari Pekerjaannya

Untuk Menjadi Pebisnis, PNS Nggak Harus Resign dari Pekerjaannya

12 April 2023
Pos Ketan Legenda, Kuliner Legendaris yang Biasa Saja dari Kota Batu terminal mojok.co

Pos Ketan Legenda, Kuliner Legendaris yang Biasa Saja dari Kota Batu

13 Januari 2022
5 Tempat di Jakarta yang Sebaiknya Tidak Dikunjungi terminal mojok.co

5 Tempat di Jakarta yang Sebaiknya Tidak Dikunjungi

3 Desember 2021
Pengalaman Mengecewakan Berkunjung ke Pacet Mojokerto: Ketemu Pedagang yang Mematok Harga Nggak Wajar sampai Dikejar Calo Vila

Pengalaman Mengecewakan Berkunjung ke Pacet Mojokerto: Ketemu Pedagang yang Mematok Harga Nggak Wajar sampai Dikejar Calo Vila

25 Juli 2024
Nggak Usah Kaget, NFT dan Tukeran Isi Kertas Binder Itu Konsepnya Sama terminal mojok.co

Nggak Usah Kaget, NFT dan Tukeran Isi Kertas Binder Itu Konsepnya Sama

22 Januari 2022
16 Drama Korea yang Harus Kamu Tonton sebelum 2022 Berakhir Terminal Mojok

16 Drama Korea yang Harus Kamu Tonton sebelum 2022 Berakhir

10 Desember 2022
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Suzuki Karimun Wagon R Boleh Mati, tapi Ia Mati Terhormat

Suzuki Karimun Wagon R Boleh Mati, tapi Ia Mati Terhormat

1 Desember 2025
Betapa Merananya Warga Gresik Melihat Truk Kontainer Lalu Lalang Masuk Jalanan Perkotaan

Gresik Utara, Tempat Orang-orang Bermental Baja dan Skill Berkendara di Atas Rata-rata, sebab Tiap Hari Harus Lawan Truk Segede Optimus!

30 November 2025
Menanti Gojek Tembus ke Desa Kami yang Sangat Pelosok (Unsplash)

“Gojek, Mengapa Tak Menyapa Jumantono? Apakah Kami Terlalu Pelosok untuk Dijangkau?” Begitulah Jeritan Perut Warga Jumantono

29 November 2025
4 Aturan Tak Tertulis Berwisata di Jogja agar Tetap Menyenangkan Mojok.co

4 Aturan Tak Tertulis Berwisata di Jogja agar Liburan Tetap Menyenangkan

30 November 2025
Logika Aneh di Balik Es Teh Solo yang Bikin Kaget (Unsplash)

Logika Ekonomi yang Aneh di Balik Es Teh Solo, Membuat Pendatang dari Klaten Heran Sekaligus Bahagia

30 November 2025
Bukan Hanya Perpustakaan Daerah, Semua Pelayanan Publik Itu Jam Operasionalnya Kacau Semua!

Bukan Hanya Perpustakaan Daerah, Semua Pelayanan Publik Itu Jam Operasionalnya Kacau Semua!

1 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra
  • 5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.