Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Loker

Lika-liku Lembur PNS: Kerjanya Luar Biasa, Dapetnya Nggak Seberapa

Andri Saleh oleh Andri Saleh
20 Agustus 2022
A A
Lika-liku Lembur PNS: Kerjanya Luar Biasa, Dapetnya Nggak Seberapa

Lika-liku Lembur PNS: Kerjanya Luar Biasa, Dapetnya Nggak Seberapa (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Andai saya jadi pegawai swasta lalu saya bilang sering kerja lembur, orang pikir mungkin itu hal biasa. Tapi kalau saya PNS lalu saya bilang sering kerja lembur, pasti orang nggak bakalan percaya. Mana ada PNS yang kerja lembur? Kan kerjanya santai kayak di pantai. Kerjanya cuma gibah, nongkrong di warung kopi, atau minimal main gim Zuma, atau Mobal Lejen, itu pun noob. Kurang lebih begitulah ucapan dari kerabat, teman, dan para tetangga julid.

Nih, tak kasih tahu, ya. Menurut hasil asesmen dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dari total 4,25 juta PNS yang ada di Indonesia, ada sebanyak 11,52 persen PNS bertipe star. Tipe star ini adalah para PNS yang kompetensinya tinggi dan performanya pun tinggi. Pastinya, mereka inilah para PNS yang selalu pontang-panting qerja qeras bagai quda dan sering banget lembur di kantor.

ADVERTISEMENT

Tapi, lemburnya para PNS itu nggak bisa disamakan dengan lemburnya para budak korporat dari perusahaan startup atau multinasional. Ada banyak lika-liku dan drama yang kerap menyertai lemburnya kaum birokrat itu. Kurang lebih seperti inilah gambarannya.

#1 Harus ada perintah

Sebagai seorang birokrat, lembur nggak bisa seenaknya sendiri. Misalnya lagi malas pulang ke rumah lantaran lagi ribut sama istri, lalu kamu memutuskan untuk lembur di kantor. Yaaa nggak bisa begitu, Malih. Syarat utama lembur itu harus ada perintah dari atasan yang tertuang dalam Surat Perintah Kerja Lembur. Kalau nggak ada surat ini, mau kamu jungkir balik kerja sampai azan subuh berkumandang, dijamin nggak bakalan dianggap lembur.

#2 Harus memenuhi kriteria lembur

Biasanya, PNS itu lembur kalau ada pekerjaan mendesak yang nggak bisa ditunda dan nggak bisa ditangguhkan. Misalnya, ketika ada pemeriksaan administrasi dari Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ketika harus menyiapkan laporan dan bahan paparan pimpinan, atau rapat-rapat ketika akan menggelar event-event besar berskala nasional. Tapi kalau cuma ngetik surat undangan kedinasan mah nggak perlu pakai lembur-lemburan segala.

#3 Harus isi presensi lembur

Ini wajib hukumnya. Meski kamu sudah pegang Surat Perintah Lembur dan sudah kerja mati-matian, sekalinya lupa nggak presensi kehadiran atau presensi kepulangan, ya wasalam. Upah lembur nggak bisa dibayarkan karena kurang bukti administrasi pekerjaan lembur.

#4 Harus didampingi pejabat eselon III

Di beberapa instansi, ada aturan yang mewajibkan kehadiran pejabat setingkat eselon III di kegiatan lembur itu. Jadi, atasan itu kerjanya nggak cuma bisa nyuruh-nyuruh doang, tapi juga memantau pelaksanaan lembur di kantornya. Lalu gimana kalau pejabat eselon III-nya itu nggak ikut lembur? Entahlah, bisa jadi upah lemburnya nggak bisa dibayarkan.

#5 Harus mengikuti batas minimal durasi lembur

Sependek pengetahuan saya, seorang PNS disebut lembur kalau sudah bekerja minimal selama 1 jam penuh di luar jam kerja. Kalau syarat ini terpenuhi, maka PNS tersebut berhak mendapatkan upah lembur. Lalu kalau durasi lemburnya ditambah sampai minimal 2 jam penuh, maka PNS tersebut berhak mendapatkan uang makan lembur. Lalu kalau kurang dari 1 jam gimana? Ya nggak bisa dihitung lembur dong, anggap saja itu mah kerja bakti.

Baca Juga:

Bagi Tenaga Honorer seperti Saya, Mampu Bertahan di Tengah Negara yang Absurd Adalah Sebuah Pencapaian 

Bersyukur Tidak Lolos CPNS Setelah Lulus SMA karena Difitnah Teman Dekat kalau Saya Ikut Seleksi Pakai Ordal

#6 Sering diganggu penampakan mistis

Sebagian besar kantor pemerintah itu adalah gedung-gedung tua hasil peninggalan penjajah Belanda. Jangankan malam hari, suasana di siang hari saja sudah terlihat menyeramkan. Makanya jangan heran kalau sering ada cerita-cerita horor ketika para PNS itu lembur. Mulai dari penampakan sosok misterius di lorong kantor, suara tangisan di toilet, keyboard dan printer bunyi sendiri, dan kejadian mistis lainnya.

#7 Jajanan dan makan malamnya sederhana

Sebetulnya, para PNS itu sering membeli sendiri jajanan dan makan malam ketika lembur. Tapi, kadang ada juga atasan yang perhatian dengan mentraktir jajanan dan makan malam supaya lemburnya makin semangat. Tapi ya, menu jajanan dan makan malamnya jangan samakan dengan budak korporat di perusahaan startup atau multinasional, ya. Menunya nggak jauh-jauh dari gorengan, nasi goreng, pecel lele pinggir jalan, atau paling banter nasi padang. Jangan harap kamu melihat para PNS lembur sambil menyantap Pizza Hut atau Hokben.

#8 Upah lemburnya dibayar belakangan

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, upah lembur dan uang makan lembur itu berbeda-beda, tergantung pangkat dan golongannya. Upah lembur ada di kisaran Rp13 ribu sampai Rp25 ribu per jam. Sedangkan uang makan lembur ada di rentang Rp35 ribu sampai Rp41 ribu per hari. Apakah upah dan uang makan lembur itu langsung dibayarkan ketika pekerjaan selesai? Oh, tentu saja nggak. Semuanya dibayarkan pada bulan berikutnya karena ada proses administrasi yang harus dilakukan.

Nah, kurang lebih begitulah lika-liku PNS ketika lembur di kantor. Jadi kamu nggak perlu heran lagi kalau lihat ada PNS yang sering pulang malam. Bisa jadi dia itu PNS tipe star yang doyan lembur itu. Jangan suka suuzan, ah.

Penulis: Andri Saleh
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA 3 Alasan PNS Seharusnya Nggak Usah Lembur

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 20 Agustus 2022 oleh

Tags: lemburpns
Andri Saleh

Andri Saleh

Humas di salah satu instansi pemerintah. Tukang liput kegiatan pimpinan, tukang bikin konten medsos, desain baliho dan flyer, serta kegiatan lainnya yang bikin kelihatan sebagai orang paling sibuk di kantor.

ArtikelTerkait

Wahai BKN dan Panitia CPNS, Percuma Ada Masa Sanggah CPNS kalau Tidak Transparan! soal TWK daftar cpns pppk pns cat asn

Nilai TWK CPNS Jeblok Bukan Berarti Bodoh, tapi Beda Pendapat Sama Pembuat Soal Saja!

9 November 2024
30 Istilah di Dunia Birokrat yang Harus Diketahui para CPNS terminal mojok.co

30 Istilah di Dunia Birokrat yang Harus Diketahui para CPNS

16 Februari 2022
Saya Setuju Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras, Asal 6 Syarat Ini Dipenuhi Terminal Mojok

Saya Setuju Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras, asalkan 6 Syarat Ini Dipenuhi

6 Februari 2023
Masa Depan Perjuangan Upah Layak oleh PNS yang Masih Begitu Buram

Masa Depan Perjuangan Upah Layak oleh PNS yang Masih Begitu Buram

25 Juli 2022
Memahami SKP, Dokumen Resolusi Tahunan Ala PNS Terminal Mojok

Memahami SKP, Dokumen Resolusi Tahunan Ala PNS

31 Desember 2022
Jangan Jadikan PNS sebagai Jalur Utama Karier, Justru Jadikan PNS sebagai Pilihan Terakhir!

Jangan Keburu Jatuh Cinta sama PNS, Dunianya Tidak Semudah dan Semulus yang Kalian Kira

27 September 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Gagal Paham dengan Warlok Solo yang Ngebet Kuliah di Luar Kota Demi Kejar Gengsi Mojok.co

Gagal Paham dengan Warlok Solo yang Ngebet Kuliah ke Luar Kota Demi Kejar Gengsi

27 Juni 2026
Warung Madura Contoh Ideal Menjalankan Toko: Kejujuran, Barang Lengkap, dan Layanan Sat-Set Adalah Kunci Mojok.co

Warung Madura Contoh Ideal Menjalankan Toko: Kejujuran, Barang Lengkap, dan Layanan Sat-Set Adalah Kunci

27 Juni 2026
4 Rekomendasi Motor Second yang Cocok untuk Mahasiswa Pertama Kali Merantau Mojok.co

4 Rekomendasi Motor Second yang Cocok untuk Mahasiswa Pertama Kali Merantau

25 Juni 2026
Jalanan Surabaya yang "Liar" Bikin Jiper Pengendara Tertib, Terlalu Banyak Pemotor yang Melanggar Lalu Lintas Mojok

Jalanan Surabaya yang “Liar” Bikin Jiper Pengendara Tertib, Terlalu Banyak Pemotor yang Melanggar Lalu Lintas

24 Juni 2026
4 Kuliner Ayam Panggang Favorit di Klaten: Enak, Murah, dan Bikin Nagih!

4 Kuliner Ayam Panggang Favorit di Klaten: Enak, Murah, dan Bikin Nagih!

26 Juni 2026
Pejaten Park: Mall yang Kurang Dilirik Anak Jaksel, padahal Paling Nyaman

Pejaten Park: Mall yang Kurang Dilirik Anak Jaksel, padahal Paling Nyaman

30 Juni 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=6Xo_K0G3FRg


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.