Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Kampus Loker

3 Alasan Pekerja Profesional Harus Dibayar secara Layak

Muhammad Abdul Rahman oleh Muhammad Abdul Rahman
4 Agustus 2021
A A
gaji profesional professional fee mojok

professional fee mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai pekerja profesional dalam bidang yang saya tekuni, saya punya keresahan perkara tak ada aturan khusus yang mengatur gaji dan fee yang saya terima. Sebab, para profesional itu punya skillset yang berbeda ketimbang karyawan biasa pada umumnya. Disclaimer dulu, ini nggak merendahkan lho, ya.

Kalau untuk pegawai biasa, gaji mereka diatur lewat Undang-undang Ketenagakerjaan, dan teknisnya mengikuti aturan Perda masing-masing. Detilnya begini. Secara prinsip ekonomi, perusahaan minimal harus mempertimbangkan berapa Purchasing Parity (kemampuan daya beli) masyarakat. Kalau umumnya per bulan masyarakat di sebuah daerah biasa menghabiskan minimal 2 Juta, maka paling tidak harus ada lebihan untuk kebutuhan lainnya. Oleh karena itu paling tidak karyawan harus digaji 50 persen dari purchasing parity sebagai fixed cost untuk kebutuhan sehari-hari.

Itu kalau pegawai biasa, bagaimana bila pekerja profesional? Mari kita bedah.

Professional Rule

Bicara masalah fee profesional, organisasi IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia) yang menaungi akuntan publik seluruh Indonesia, asosiasi tersebut menetapkan batasan fee minimum, itu pun didukung juga dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Jadi setiap klien yang akan menggunakan jasa dari akuntan publik yang terdaftar dan resmi, wajib dan harus mau mengikuti batasan minimum fee yang telah ditetapkan standarnya. Jadi nggak ada alasan lagi tuh untuk harga teman-harga teman. Sekali profesional, tetap profesional.

Bicara asosiasi, ada juga profesi lain yang tidak secara eksplisit menetapkan batasan minimum, ya salah satunya seperti profesi saya konsultan pajak. Nggak ada batasan minimum berapa besaran fee yang harus dibayarkan. Jadi terus terang saja secara profesional saya agak bingung dan kesulitan berapa “harga” yang pantas untuk klien baru. Apalagi kalau klien tersebut dari kenalan kita yang sudah nitip “jangan mahal-mahal” ya, sudah susah deh seperti itu.

Jika dibandingkan dengan asosiasi IAPI, kami konsultan pajak, punya metode yang berbeda, selama masih mengikuti bagaimana tata cara profesional rule dan “dianggap pantas”, pekerjaan dari klien pun masih okelah kami ambil. Caranya begini, misalkan kami konsultan pajak mendapatkan pekerjaan untuk mendampingi pemeriksaan atau berperkara di Pengadilan Pajak, tarif yang kami tetapkan adalah RPH (Rate per Hours). Artinya kami dibayar per waktu per jam kerja. Ya mirip-mirip seperti supir taksi lah, semakin kena macet, semakin tinggi bayarannya.

Secara tidak langsung, semakin sulit, semakin njelimet suatu kasus, maka kami akan mendapatkan fee yang lebih besar. Belum lagi kalau kasus tersebut berhasil atau sukses kami tangani, akan ada success fee yang kami terima, istilah lainnya adalah bonus.

Bila tidak sepakat, maka tidak perlulah menggunakan jasa kami sebagai profesional. Apalagi yang sudah memiliki lisensi resmi untuk berpraktik. Selain sekolah kami sulit, ilmu kami juga mahal untuk dipraktikkan. Makanya user yang menggunakan jasa konsultan, lawyer, atau profesional lainnya tentunya adalah orang-orang yang berduit semua.

Baca Juga:

Perempuan Menikah dan Pajaknya: Hakmu, Bukan Sekadar Ikut Suami

Sisi Gelap Bekerja di FnB Tangerang: Gaji di Bawah Standar, Owner Bengis, Caci Maki Dinormalisasi, hingga Mental yang Hancur

Reputasi

Besaran fee yang dibayar tidak luput juga dari reputasi dari seorang profesional itu sendiri. Tidak bisa dimungkiri, bahwa semakin mentereng reputasi yang dimiliki, semakin tinggi pula RPH yang ditetapkan. Pernah dengar besaran fee seorang Hotman Paris Hutapea dalam menangani kasus per jamnya? Kalau bayarannya kecil, saya pesimis dia bisa bolak balik Jakarta-Bali dalam waktu yang berdekatan, bisa clubbing tanpa kenal waktu, dan bisa juga punya hotel dan villa mewah yang tersebar di berbagai kota. Itu karena apa? Ya reputasi.

Bila dibandingkan dengan sarjana hukum lulusan luar negeri yang meskipun fresh graduate sekalipun, Hotman Paris akan tetap menjadi primadona dalam menyelesaikan kasus penting. Sebab, reputasinya secara tidak langsung juga mengangkat offering price yang dimilikinya. Sejujurnya, tidak ada patokan berapa sih harga yang pas dan cocok, tapi kalau sudah melihat reputasi yang “high” dan kliennya sudah banyak dan mentereng semua, calon klien pun segan mau menawar harga murah, bahkan tidak jarang banyak yang mundur duluan.

Ya kembali lagi, reputasi.

Saya beri contoh lagi, misalkan saya saja deh. Saya adalah konsultan yang berpraktik di pinggiran kota, klien pun sudah masuk dalam kategori “alhamdulillah lumayan”. Kasus yang kami tangani pun sering dan banyak pula yang berhasil. Konsultan-konsultan kami, sudah banyak makan asam garam perpajakan. Namun, bila kami cari klien sampai “buncruten”, nama kami tidak akan dikenal. Kami lagi-lagi kami bukan firma konsultan yang masuk kriteria “Big 4” atau “Big 5”, yang reputasi, kantornya, dan sumber dayanya melimpah dibandingkan firma Konsultan lainnya. Jadi, prinsip kami, selagi ada klien yang mau memakai jasa kami, baiknya harga kami paskan dengan rata-rata pengeluaran yang pantas, daripada tidak dapat klien sama sekali.

Legalitas

Terakhir namun ini yang paling penting. Menjadi seorang profesional itu, mau tidak mau selain memiliki kemampuan, seorang profesional harus memiliki legalitas yang cukup untuk berpraktik. Misalnya akuntan beregister harus memiliki sertifikat CA (Chartered Accountant), akuntan publik harus memiliki sertifikat CPA (Certified Public Accountant), konsultan pajak memiliki sertifikat Brevet, pengacara harus memiliki izin sebagai pengacara, dan lain sebagainya.

Besaran yang pantas sebagai seorang profesional juga tidak lepas dari berapa legalitas dan sertifikasi yang kita punya. Semakin kredibel seorang profesional, semakin mapan pula sertifikasi keahlian yang dia miliki, maka harga tawar pun akan terus naik. Oleh sebab itu, beberapa profesi akuntansi salah satunya, banyak digemari oleh orang-orang yang memiliki basic Akuntansi dan setara lainnya. Lelah atas tuntutan pekerjaan dan waktu yang padat menjadi alasan kuat mengapa sertifikasi profesional banyak diminati orang-orang. Selain itu, bekerja sebagai profesional adalah hal yang tidak membutuhkan waktu yang seharian penuh ngantor, bisa sambil santai di rumah, bisa sambil jalan-jalan, selama handphone dan email aktif tuntutan pekerjaan pun tidak menjadi masalah.

Tidak heran kan, banyak konsultan atau profesional lainnya punya mobil banyak dan rumah yang bagus-bagus ?

BACA JUGA Salah Kaprah Definisi Penghasilan dalam Perpajakan dan tulisan Muhammad Abdul Rahman lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 29 Agustus 2021 oleh

Tags: gajihotman parisKeuangan Terminalkonsultanlawyerpajakprofesionaltarif
Muhammad Abdul Rahman

Muhammad Abdul Rahman

Pengamat Pajak Pemula.

ArtikelTerkait

Memahami Strategi Decoy Effect agar Nggak 'Tertipu' untuk Beli Produk dengan Harga Paling Mahal terminal mojok

Memahami Strategi Decoy Effect agar Nggak ‘Tertipu’ untuk Beli Produk dengan Harga Paling Mahal

19 Juni 2021
pajak pendidikan SPT Tahunan PPH orang Pribadi perpajakan Orang Pribadi influencer pajak npwp mojok.co

Sebaiknya Penetapan Pajak pada Jasa Pendidikan dan Sembako Dibatalkan Saja

11 Juni 2021
Punya Dana Darurat Adalah Hak Setiap Manusia. Sobat UMR Pasti Bisa! terminal mojok

Punya Dana Darurat Adalah Hak Setiap Manusia, Sobat UMR Pasti Bisa Juga Mengumpulkannya!

30 Juni 2021
Tentang Kewajiban Perpajakan yang Harus Dipahami pada Musim THR Lebaran terminal mojok

Tentang Kewajiban Perpajakan yang Harus Dipahami Seputar THR Hingga Zakat di Musim Lebaran

11 Mei 2021
Sisi Gelap Jadi Guru Swasta yang Gajinya Tidak Seberapa Mojok.co

Sisi Gelap Jadi Guru Swasta yang Gajinya Tidak Seberapa

11 Oktober 2024
Jakarta Adalah Tempat Terbaik untuk Menemukan Ketenangan Melebihi Jogja (Unsplash) umr

Bisakah Bertahan di Jakarta dengan Gaji di Bawah UMR? Tentu Saja Bisa, Ini Caranya

23 September 2023
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Logika Aneh di Balik Es Teh Solo yang Bikin Kaget (Unsplash)

Logika Ekonomi yang Aneh di Balik Es Teh Solo, Membuat Pendatang dari Klaten Heran Sekaligus Bahagia

30 November 2025
Sebagai Warga Pemalang yang Baru Pulang dari Luar Negeri, Saya Ikut Senang Stasiun Pemalang Kini Punya Area Parkir yang Layak

Sebagai Warga Pemalang yang Baru Pulang dari Luar Negeri, Saya Ikut Senang Stasiun Pemalang Kini Punya Area Parkir yang Layak

29 November 2025
3 Alasan Saya Lebih Senang Nonton Film di Bioskop Jadul Rajawali Purwokerto daripada Bioskop Modern di Mall Mojok.co

3 Alasan Saya Lebih Senang Nonton Film di Bioskop Jadul Rajawali Purwokerto daripada Bioskop Modern di Mall

5 Desember 2025
4 Hal Menjengkelkan yang Saya Alami Saat Kuliah di UPN Veteran Jakarta Kampus Pondok Labu

4 Hal Menjengkelkan yang Saya Alami Saat Kuliah di UPN Veteran Jakarta Kampus Pondok Labu

1 Desember 2025
Alasan Orang Solo Lebih Hafal Jalan Tikus daripada Jalan Utama

Alasan Orang Solo Lebih Hafal Jalan Tikus daripada Jalan Utama

30 November 2025
Pengajar Curhat Oversharing ke Murid Itu Bikin Muak (Unsplash)

Tolong, Jadi Pengajar Jangan Curhat Oversharing ke Murid atau Mahasiswa, Kami Cuma Mau Belajar

30 November 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan
  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.