Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Tilang Elektronik: Terobosan Canggih yang Dilematik

Raden Muhammad Wisnu oleh Raden Muhammad Wisnu
31 Maret 2021
A A
Tilang Elektronik: Bukannya Berusaha Mematuhi, Malah Berlomba Mencurangi (Pixabay.com)

Tilang Elektronik: Bukannya Berusaha Mematuhi, Malah Berlomba Mencurangi (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Pada bulan Maret tahun 2021 ini, sebuah inovasi dari Kepolisian Republik Indonesia yang memanfaatkan kemajuan teknologi diluncurkan, yaitu tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tilang elektronik ini sebenarnya sama seperti tilang pada umumnya, bedanya sekarang tidak lagi ada petugas yang menilang di jalan, melainkan dilakukan dengan pengawasan kamera di jalanan.

Selain untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara, tilang elektronik dibuat untuk mengurangi oknum kepolisian yang melakukan pemerasan di jalan dengan mencari-cari kesalahan pengendara kendaraan bermotor lantaran katanya, sih, sekarang kameranya yang langsung mendeteksi pelanggaran pengguna jalan.

Saya pikir ini terobosan yang sangat bagus. Selain dapat mengurangi kemacetan lalu lintas karena adanya operasi tilang di jalanan, tilang elektronik canggih banget! Kayak nonton film Jason Bourne gitu yang bisa mendeteksi pelanggaran lewat markas kepolisian.

Jadi, kalau nanti ada pengendara mobil yang tidak pakai seatbelt, menerobos lampu merah, melawan arus, hingga mainan HP sambil nyetir, surat tilang bakal melayang ke alamat pemilik kendaraan bermotor tersebut, lengkap dengan foto saat pelanggaran terjadi sebagai barang bukti. Nama pemilik kendaraan dan jenis pelanggaran yang dilanggar akan tercantum dalam surat tilang.

Untuk pengendara sepeda motor juga sama. Pengendara yang tidak pakai helm, mainan HP saat mengendarai sepeda motor, sampai yang tidak menyalakan lampu, akan dikirimi surat tilang ke alamat pemilik kendaraan bermotor tersebut lengkap dengan foto saat terjadi pelanggaran sebagai barang bukti.

Surat tilang juga berisi petunjuk untuk melakukan konfirmasi tilang. Setelah surat konfirmasi diterima, pemilik kendaraan wajib melakukan klarifikasi. Cara melakukan klarifikasi bisa dilakukan manual ataupun online. Jika sudah melakukan salah satu prosedur klarifikasi di atas, pelanggar akan mendapatkan surat tilang biru sebagai bukti pelanggaran serta kode BRI virtual account (BRIVA) untuk melakukan pembayaran denda lewat Bank BRI.

Hanya saja, saya yakin, bakal ada banyak permasalahan baru dalam pemberlakuan tilang elektronik ini. Misalnya, ketika kendaraan bermotor milik saya digunakan oleh teman saya dan dia melakukan pelanggaran. Bakal ribet buat klarifikasinya, kan?

Selain itu, pengendara kendaraan bermotor yang sejak awal memang tidak bawa SIM dan STNK, atau tidak punya salah satu dokumen tersebut, atau malah tidak punya dua-duanya sama sekali, kan jadi tidak terdeteksi? Memang sih CCTV-nya bisa mendeteksi wajah pengendara, tapi kalau orangnya naik motor pakai helm full face gimana? Atau kalau pengendaranya naik mobil pakai kacamata hitam dan masker gimana?

Baca Juga:

Fortuner dan Pajero Memang Arogan, tapi Pemotor yang Nggak Paham Logika Nyetir Mobil Lebih Red Flag di Jalan Raya

Pengendara Mobil Nggak Usah Ikut-ikutan Lewat Jalan Tikus, Kalian Nggak Diajak!

Dulu sebelum ada tilang elektronik, anak SMA yang mengendarai kendaraan roda dua atau roda empat, meskipun pakai helm full face atau pakai kacamata hitam dan masker kan pasti diberhentikan petugas kepolisian karena pada umumnya anak SMA yang sudah punya SIM hanya siswa SMA kelas tiga yang sudah berusia 17 tahun.

Nanti saat ada tilang elektronik, asal tidak melanggar di depan kamera, seperti pakai helm, menyalakan lampu, plat nomor kendaraannya masih berlaku, dan tidak melawan arus dan menerebos lampu merah padahal orangnya belum punya SIM, tidak akan terdeteksi, kan? Apalagi kalau pakai helm full face atau pakai kacamata hitam dan masker.

Belum lagi kalau sejak awal kendaraannya adalah kendaraan curian atau kendaraan bodong yang memakai plat nomor palsu, tapi pengendaranya memang sengaja pakai helm full face atau pakai kacamata hitam dan masker biar tidak terdeteksi kamera, ini bakal jadi permasalahan baru.

Anak SMA yang belum punya SIM atau pengendara yang memang tidak punya SIM sama sekali bakalan berani berkendara di jalan asal tidak melanggar di depan kamera. Tinggal pakai helm full face atau kacamata hitam dan masker saja. Permasalahan seperti ini harus dipikirkan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan dicari solusinya.

Namun, saya tetap mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia yang menggunakan teknologi ini agar masyarakat Indonesia bisa tertib berlalu lintas. Dengan adanya tilang elektronik ini, harapannya sih lalu lintas jalanan Indonesia bisa tertib layaknya Singapura, Jepang, atau negara maju lainnya. Tentu saja saya juga berharap keberadaan kamera pengawas di jalanan ini bisa meminimalisir tindakan kriminalitas karena rekaman kamera tersebut bisa dijadikan petunjuk dan barang bukti jika ada tindakan kriminalitas di jalanan.

BACA JUGA Reaksi Rider Saat Tiba-tiba Ada Razia Kendaraan Dadakan dan tulisan Raden Muhammad Wisnu lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 31 Maret 2021 oleh

Tags: kepolisianpengendara mobilPengendara Motorpolisi virtualtilang elektroniktilang polisi
Raden Muhammad Wisnu

Raden Muhammad Wisnu

Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung yang bekerja sebagai copywriter. Asal dari Bandung, bercita-cita menulis buku. Silakan follow akun Twitternya di @wisnu93 atau akun Instagram dan TikToknya di @Rwisnu93

ArtikelTerkait

5 Rezeki Tak Terduga bagi Pengendara Motor di Perjalanan Terminal Mojok

5 Rezeki Tak Terduga bagi Pengendara Motor di Perjalanan

3 Agustus 2022
Perilaku Pengendara Motor yang Menyebalkan dan Cocok Jadi Musuh Bersama di Jalanan Mojok.co

Perilaku Pengendara Motor yang Menyebalkan dan Cocok Jadi Musuh Bersama di Jalanan

1 Oktober 2024
Saya Berpengalaman soal Berkendara Saat Hujan dan Jas Hujan Kelelawar Paling Tidak Efektif terminal mojok.co

Hujan Itu Nggak Romantis dan Pengendara Motor Tahu Persis Alasannya

1 Desember 2020
5 Kelakuan Pengendara Motor yang Bikin Kesal Pengendara Mobil

5 Kelakuan Pengendara Motor yang Bikin Kesal Pengendara Mobil

18 Oktober 2022
liga 2 judi bola shin tae-yong konstitusi indonesia Sepakbola: The Indonesian Way of Life amerika serikat Budaya Sepak Bola di Kampung Bajo: Bajo Club dan Sejarahnya yang Manis terminal mojok.co

Ketika Kepolisian Indonesia Fobia dengan Sepak Bola

13 November 2020
Pengendara Motor yang Juga Pengguna Kacamata Adalah Orang Paling Sial ketika Hujan

Pengendara Motor yang Juga Pengguna Kacamata Adalah Orang Paling Sial ketika Hujan

8 Januari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Keindahan Pantai Nanggelan Jember Hanya Bisa Dinikmati oleh Mereka yang Rela Repot, Wisatawan Manja Minggir Dulu Mojok.co

Keindahan Pantai Nanggelan Jember Hanya Bisa Dinikmati oleh Mereka yang Rela Repot, Wisatawan Manja Minggir Dulu

31 Mei 2026
Kebiasaan Buruk Mahasiswa Saat Menghubungi Dosen, Tolong Jangan Dilakukan Mojok.co

Chat Aneh Mahasiswa ke Dosen Muda, Tolong Jangan Dibiasakan

30 Mei 2026
Orang Salatiga vs Kabupaten Semarang Siapa yang Suka Bohong (Unsplash)

Salatiga Memang Dicap Numpang wisata Daerah Kabupaten Semarang, tapi Warga Kabupaten Semarang Lebih Parah karena Ngaku-ngaku dari Salatiga

31 Mei 2026
Kebumen Kecamatan Aneh, Kadang Sulit Dipahami Pendatang (Unsplash)

Pengakuan dari Saya, Warga Asli Kebumen yang Menyadari Bahwa Daerah Saya Memang Sulit Dipahami Khususnya Para Pendatang yang Sedang Beradaptasi

31 Mei 2026
Mimpi Buruk Tol Solo Jogja Bagi Warga Gamping, Sleman (Unsplash)

Salah satu Dampak Buruk Tol Solo Jogja Dirasakan Warga Gamping: Hilangnya Ruang Hidup ketika Warga Lokal Tidak Sanggup Membeli Tanah Kelahiran Sendiri

30 Mei 2026
Korupsi Mandala Krida Bunuh Marwah Jogja Kota Budaya (Wikimedia Commons)

Kasus Korupsi Mandala Krida Membuat Jogja Kehilangan Marwahnya Sebagai Kota Beradab

29 Mei 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.