Investasi bodong sebenarnya bukan hal baru di lingkungan sekitar kita. Baik yang nominalnya mulai ratusan ribu hingga miliaran rupiah. Beritanya pun sering menjadi bahan pembicaraan di semua media cetak maupun elektronik.
Lalu apa yang menjadikan banyak orang masih tertipu investasi bodong? Padahal, instansi pemerintah terkait keuangan sudah sering mengedukasi kita setiap hari. Entah di platform media sosial seperti Instagram, Facebook, maupun YouTube. Semuanya bertujuan untuk kita lebih berhati-hati dalam penipuan berkedok hasil keuntungan yang cepat dan instan.
Sebenarnya, jika kita jeli dan teliti, ada ciri-ciri khusus dari investasi bodong. Walaupun tidak seratus persen benar, setidaknya ini membantu menjadi penilaian awal sebelum terjun dan ikutan.
#1 Iming-iming hasil untung yang besar
Siapa yang tidak ngiler dan tergerak hatinya jika diimingi-imingi imbal balik modal dalam 2-3 bulan saja? Pasti di antara kita pernah tergiur, kan? Entah dari ajakan orang yang tidak dikenal, tetangga, teman, bahkan tidak jarang dari saudara terdekat kita.
Imbalan yang besar dan dirasa tidak rasional itu bisa jadi jebakan. Bayangkan saja, hanya bermodalkan uang 100 ribu rupiah dalam kurang dari setahun telah menjadi 2-10 kali lipat tanpa melakukan apa pun. Padahal, bunga deposito pun tidak lebih dari 10% per tahun. Itu pun jika perekonomian sedang meningkat.
#2 Kemudahan yang terasa instan
Kemudahan adalah salah satu jurus utama di investasi bodong. Kemudahan di sini bisa jadi saat pendaftarannya. Mulai dari administrasi pendaftaran, pengisian saldo, atau yang berhubungan dengan kegiatan investasi. Kegiatan yang dimudahkan supaya kamu segera memberikan uang yang kamu miliki ke mereka untuk “dikelola”.
Mereka, para pelaku investasi bodong, akan membuat siasat supaya uang yang kamu miliki segera bisa diambil. Bisa jadi kamu dijanjikan bonus yang besar, mobil mewah, atau fasilitas premium lainnya. Ditambah lagi jika kamu bisa mengajak orang lain untuk ikutan di investasi bodong tersebut.
#3 Tidak diawasi lembaga pengawas dari pemerintah
Jangan senang dulu kalau ada orang atau perusahaan yang mengajakmu untuk berinvestasi dengan berbagai keuntungan. Bisa jadi, mereka belum mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mudahnya, OJK menjadi pengawas dalam hal-hal yang berbau keuangan. Supaya uang yang capek-capek kamu kumpulkan tidak hangus dan digondol orang tidak bertanggung jawab.
Kamu bisa juga cek lembaga-lembaga keuangan yang telah resmi beroperasi di Indonesia. Cara ceknya pun cukup mudah karena telah tersedia di website resmi OJK Indonesia. Setidaknya, kita tidak beli kucing dalam karung, lah.
#4 Cek pengalaman orang lain lewat internet
Perkembangan teknologi informasi sudah semakin pesat. Tidak ada salahnya mengecek ulang investasi yang diberikan. Bisa melalui media cetak maupun internet. Cukup ketikkan kata kunci investasi terkait lalu lihat hasilnya.
Tidak ikutan investasi adalah jawaban terbaik. Kamu perlu hati-hati jika ternyata hasil pencarian di internet banyak berita buruknya. Walaupun penawaran balik hasilnya menggiurkan dan sudah banyak orang yang membuktikannya. Tetap saja, berita yang berdasarkan fakta dan data lebih menyakinkan dari hanya asumsi sesaat.
Empat ciri investasi bodong di atas menurut saya cukup menjadi pegangan. Apalagi buat kamu yang malas untuk mencari lebih dalam tentang investasi yang dijanjikan. Ditambah lagi kamu tipe orang yang enggak enakan jika menolak ajakan teman.
Kalaupun akhirnya kamu masih terkena investasi bodong, itu berarti kamu sedang sial saja. Anggap saja sebagai biaya belajar tentang persoalan keuangan. Oke?
Penulis: Ahmad Agung Masykuri
Editor: Audian Laili