Ada begitu banyak stigma negatif PNS yang dikenal luas di masyarakat. Salah satunya yang paling populer adalah kebiasaannya ngutang ke bank dengan menggadaikan SK PNS. Boleh dibilang ini semacam tradisi turun menurun di lingkungan birokrat. Nggak menggadaikan SK itu rasanya nggak afdal jadi PNS. Bahkan, sampai ada yang ngebet jadi PNS supaya bisa pinjam uang ke bank dengan menggadaikan SK-nya itu. Segitunya, ya.
Padahal nggak semua PNS seperti itu, lho. Percaya atau nggak, masih ada segelintir PNS yang nggak menggadaikan SK PNS-nya ke bank. Mereka—para PNS berjiwa lurus itu—benar-benar nyata dan ada. Mereka itu ibarat PNS pilihan Tuhan yang diciptakan untuk mematahkan stigma negatif PNS yang katanya hobi berutang.
Sebagai sesama PNS, saya merasa beruntung bisa menggali informasi dari para PNS yang nggak menggadaikan SK PNS-nya itu. Apa saja sih alasan mereka berbuat begitu? Saya mencatat ada empat alasan kenapa para PNS itu nggak menggadaikan SK PNS-nya ke bank.
Pertama, nggak mau riba. Ini adalah yang paling banyak dijadikan alasan kenapa para PNS itu nggak mau ngutang dengan menggadaikan SK PNS-nya ke bank. Mereka berpendapat bahwa ngutang ke bank adalah riba dan ini jelas-jelas dilarang dalam ajaran agama.
Fyi, riba itu adalah melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian. Ketika kita ngutang 100 juta rupiah ke bank misalnya, maka yang diterima nggak akan utuh karena dipotong biaya administrasi. Selain itu, kita diharuskan membayar utang tersebut dengan cara dicicil yang kalau dijumlahkan pasti lebih dari 100 juta. Entah itu 110 juta atau 120 juta, tergantung bunga yang dikenakan. Dan menurut mereka, ini jelas-jelas riba. Makanya daripada kena dosa riba dan bikin Tuhan murka, mereka—para PNS itu—emoh menggadaikan SK PNS untuk ngutang ke bank.
Kedua, kapok ngutang. Alasan ini dipakai para PNS yang sebelumnya pernah menggadaikan SK ke bank. Mungkin karena sudah merasakan bagaimana pahit getirnya bayar cicilan tiap bulan dan hidup penuh keprihatinan selang beberapa hari setelah gajian, akhirnya mereka pun kapok untuk ngutang lagi ke bank.
Atas dasar inilah, para PNS tadi lebih memilih menyimpannya daripada harus menggadaikannya ke bank. Kalau memang kepepet butuh uang, banyak alternatif lain yang bisa dijadikan pilihan, misalnya ngutang ke saudara, teman, dan lainnya. Ini adalah pilihan yang lebih aman, asalkan nggak ngutang lewat aplikasi pinjaman online. Ngeri.
Ketiga, sudah kaya dari lahir. Di antara PNS itu, ada juga lho, orang yang sudah kaya dari lahir. Mungkin mereka punya orang tua yang berprofesi sebagai pengusaha sukses, punya suami trader, atau memang para PNS itu sudah punya usaha sampingan. Biasanya, mereka “terpaksa” jadi PNS karena tuntutan orang tua, calon mertua, atau calon istri. Mereka jadi PNS hanya untuk status profesi saja.
Nah, tipe-tipe PNS berstatus crazy rich seperti ini pastinya nggak akan kepikiran untuk gadai-menggadai. Buat apa? Lah, wong duitnya sudah banyak. Malah, kalau bisa SK PNS-nya itu disumbangkan secara cuma-cuma kepada kaum duafa. Hehe.
Keempat, hilang. Nah, ini. Ternyata ada juga lho, PNS yang SK PNS-nya hilang entah ke mana. Biasanya hilang karena tercecer ketika pindahan rumah, kena musibah banjir, atau rumahnya kebakaran. Bahkan, ada juga yang benar-benar lupa nyimpan di mana. Meski bisa dibuatkan duplikat atau salinan, tapi tetap saja prosesnya cukup lama.
Dengan kejadian hilangnya SK ini, tentu saja PNS yang bersangkutan nggak bisa menggadaikan SK PNS-nya ke bank. Memangnya apa yang mau digadaikan, sertifikat webinar?
Itulah empat alasan kenapa ada PNS yang nggak mau ngutang dengan menggadaikan SK PNS-nya ke bank. Semoga saja kita semua—para PNS, pengusaha, guru, ibu rumah tangga, editor, penulis Mojok, dan negeri kita tercinta ini—bisa terbebas dari utang. Sebab, yang namanya utang itu, gampang ngurusnya tapi repot bayarnya. Hadeh.
Penulis: Andri Saleh
Editor: Rizky Prasetya