3 Hal Nggak Biasa yang Bisa Dicover BPJS Kesehatan

3 Hal Nggak Biasa yang Bisa Dicover BPJS Kesehatan Terminal Mojok

3 Hal Nggak Biasa yang Bisa Dicover BPJS Kesehatan (Unsplash.com)

Semua orang tentu sudah nggak asing dengan nama BPJS Kesehatan. Program jaminan kesehatan yang pertama kali terbentuk pada 2014 lalu sebagai transformasi dari PT Askes ini cukup jadi andalan pemerintah Indonesia dalam rangka mengurus kesehatan rakyatnya.

Kalau kemarin Mas Prima Ardiansyah membahas hal-hal terkait klaim BPJS Kesehatan yang perlu diketahui orang-orang, kali ini saya mau berbagi informasi mengenai hal-hal tak biasa yang sebenarnya bisa dicover oleh BPJS. Siapa tahu ada di antara jamaah Mojokiyah yang belum tahu, kan setelah baca artikel ini jadi tahu dan bisa memanfaatkan kepesertaan BPJS kalian secara maksimal. Berikut tiga hal tak biasa yang bisa dicover BPJS Kesehatan:

#1 Perawatan gigi

Kalau kalian pikir BPJS cuma mengurus seputar orang sakit lalu ke dokter umum, kalian salah. Dengan BPJS Kesehatan, kalian bisa merasakan perawatan gigi secara gratis. Kalau menambal gigi yang bolong sih memang bisa dicover, tapi ternyata selain menambal gigi ada juga lho perawatan gigi lainnya yang ditanggung BPJS.

Dilansir dari CNN Indonesia, ada tujuh jenis perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan, yakni premedikasi, scaling gigi, tambal gigi, pasang gigi palsu, cabut gigi sulung, cabut gigi permanen, dan obat pasca-ekstrasi. Selain itu, memeriksa kesehatan gigi secara rutin juga bisa, kok. Saya sendiri sudah membuktikannya.

Untuk bisa mendapatkan perawatan gigi gratis, kalian perlu terdaftar dulu di puskesmas atau klinik faskes tingkat 1 yang ada fasilitas poli gigi. Selanjutnya, tinggal datang dan daftar seperti biasa. Jangan lupa bawa kartu BPJS kalian. Kalau saat gigi kalian diperiksa perlu ada tindakan atau penanganan khusus, dokter biasanya akan memberi tahu soal biaya yang perlu dibayar (apabila ada yang nggak tercover BPJS), memberi rekomendasi, atau bahkan merujuk ke fasilitas kesehatan setingkat di atas puskesmas atau faskes 1.

Kalau dari pengalaman saya sih biasanya kuota pasien poli gigi di puskesmas dibatasi dalam sehari. Makanya kalian harus daftar pagi-pagi biar kebagian kuota. Sebab, yang mau periksa gigi biasanya lumayan banyak.

#2 Kacamata gratis

Tahu nggak kalau kacamata ternyata juga ditanggung BPJS Kesehatan, lho. Caranya mudah, kalian perlu mencari tahu apakah ada optik yang menerima resep BPJS di kota tempat tinggal kalian. Kalau ada, kalian bisa langsung datang ke puskesmas atau klinik faskes tingkat 1. Biasanya di puskesmas dan klinik faskes tingkat 1 nggak ada dokter spesialis mata, ygy, jadi kalian bisa minta rujukan ke rumah sakit atau klinik mata yang ditunjuk untuk memeriksakan mata lebih lanjut.

Setelah mendapat rujukan ke rumah sakit atau klinik mata, kalian tinggal datang deh terus bilang saja mau bikin kacamata. Nanti mata kalian bakal diperiksa dan dokter spesialis mata bakal mengeluarkan resep kacamata sesuai hasil pemeriksaan. Lalu bawalah resep kacamata tadi ke optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Di optik, kalian tinggal memilih frame seperti biasa.

Namun perlu diingat, optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan biasanya sudah menyediakan etalase khusus kacamata BPJS. Jadi, frame-nya ya standar. Kalian nggak bisa memilih frame yang aneh-aneh, hanya frame yang disediakan di etalase. Kalau misalkan nggak ada yang cocok, kalian bisa kok beli frame sendiri, tapi tambah biaya, ygy.

#3 Psikiater

Sudah tahu belum kalau BPJS Kesehatan ternyata juga bisa digunakan untuk pemeriksaan gangguan kesehatan mental? Kalau kalian butuh konseling atau membutuhkan perawatan psikiater, kalian bisa lho memanfaatkan BPJS.

Caranya mudah, hampir sama seperti dua pemeriksaan sebelumnya. Pertama, datang ke puskesmas atau klinik faskes tingkat 1. Kalau di puskesmas atau klinik faskes tingkat 1 tempat kalian terdaftar sudah ada psikolognya, berarti kalian beruntung. Cukup datang ke satu tempat, sudah beres. Di beberapa puskesmas kabarnya sudah tersedia tenaga psikolog, Gaes.

Namun kalau di puskesmas atau klinik faskes tingkat 1 kalian nggak ada psikolog, ya kalian bisa menemui dokter umum di sana. Ceritakan gejala sakit psikis yang kalian rasakan dan mintalah rujukan. Kalau baru pertama kali periksa dan belum kepikiran mau konsultasi ke mana, biasanya puskesmas sudah punya daftar rumah sakit atau klinik yang memiliki poli jiwa yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Mereka akan mengajukan beberapa rumah sakit dan klinik, kalian tinggal pilih yang terdekat, deh.

Itulah tiga hal yang nggak biasa yang ternyata bisa dicover oleh BPJS Kesehatan. Memang masih banyak kekurangan BPJS yang sering dikeluhkan masyarakat. Namun, mari kita dukung dan manfaatkan program jaminan kesehatan satu ini biar makin banyak masyarakat yang bisa berobat dengan mudah. Tentu saja sambil berharap akan terus ada perbaikan yang dilakukan pemerintah dan BPJS.

Penulis: Hendra Purnama
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA 3 Hal Terkait Klaim BPJS Kesehatan yang Perlu Diketahui Orang Indonesia.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.
Exit mobile version