Pilkada serentak 2018 memunculkan banyak drama tidak bermutu, salah satunya tentu saja adalah munculnya beberapa calon kepala daerah yang menjadi tersangka KPK namun tetap menang dalam Pilkada.
Di Pilkada serentak tahun 2018, dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten, memang ada beberapa calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Di Malang, misalnya, dua dari tiga calon walikota yang berlaga ditetapkan menjadi tersangka KPK. Dan dahsyatnya, keduanya terjerat dalam kasus yang sama: dugaan suap pembahasan APBD-P tahun 2015.
Dengan gambaran kondisi tersebut, tak heran jika Pilkada serentak tahun ini dibayang-bayangi oleh munculnya nama tersangka sebagai pemenang.
Pada akhirnya, toh bayang-bayang itu muncul juga. Ada beberapa daerah yang Pilkadanya dimenangkan oleh sosok yang menjadi tersangka KPK.
Yang paling heboh dan cukup menjadi bahan pemberitaan tentu saja adalah Pilkada Tulungagung. Di kabupaten ini, ada nama Syahri Mulyo, petahana bupati Tulungagung yang merupakan tahanan KPK terkait dugaan gratifikasi proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah. Dirinya tetap ikut dalam kontestasi pemilihan daerah Tulungagung, dan menang.
Dalam rekapitulasi penghitungan suara hasil formulir C1 Pilkada Tulungagung, pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo dinyatakan unggul atas pasangan Margiono-Eko Prisdianto.
Di tingkat Gubernur, ada nama Ahmad Hidayat Mus. Dirinya bersama Rivai Umar menjadi salah satu pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang berlaga di Pilgub Maluku Utara.
Ahmad Hidayat Mus tercatat masih berstatus tersangka di KPK di kasus dugaan pengadaan lahan fiktif saat dia masih menjadi Bupati Kepulauan Sula.
Berdasarkan hasil hitung cepat KPU, Ahmad Hidayat Mus bersama pasangannya menjadi pasangan dengan perolehan terbanyak di Pilgub dengan perolehan suara 31,94%, unggul dari tiga pasangan calon lainnya yakni Burhan Abdurahman-Ishak Jamaluddin (25,97%), Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali (30,38%), dan Muhammad Kasuba-A Madjid (11,70%).
Mungkin memang benar apa kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, bahwa rakyat Indonesia ini memang tipikal rakyat yang pemaaf.
Kalau sudah begini, yang bisa diharapkan hanya satu: semoga tersangka yang sudah dimaafkan oleh rakyatnya sendiri cepat sadar, dan segera tahu diri. (A/M)