Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Komisi VIII DPR Usulkan RUU PKS Dihapus dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020

Redaksi oleh Redaksi
1 Juli 2020
A A
ruu pks
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Baleg menganggap pembahasan RUU PKS masih cukup sulit, sehingga diusulkan agar dihapus dari Prolegnas 2020.

Harapan para korban kekesaran seksual beserta para pendamping serta para aktivis anti kekerasan seksual untuk segera menyaksikan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan tampaknya masih akan menemui jalan yang berliku dan amat panjang.

Iklan

Pasalnya, Komisi VIII DPR beberapa waktu yang lalu sudah mengusulkan agar RUU PKS dihapus dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang.

“Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit,” ujarnya dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa, 30 Juni 2020 kemarin. “Ini bercermin dari periode lalu, tidak mudah, jadi kami menarik.”

Usulan penarikan RUU PKS dari Prolegnas prioritas ini mendapat dukungan dari Badan Legislassi DPR. Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa dikeluarkannya RUU PKS dari Prolegnas prioritas ini bisa mengurangi beban Prolegnas.”

Usulan untuk mendepak RUU PKS dari Prolegnas prioritas tahun 2020 ini tentu saja langsung menuai kecaman keras dari banyak pihak, salah satunya tentu saja adalah dari Komnas Perempuan, lembaga yang menjadi perintis jalur awal terbentuknya RUU PKS.

“Kesulitan pembahasan menurut kami dikarenakan tidak adanya political will untuk memberikan keadilan bagi korban,” terang Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada Tempo.

Di sosial media, kecaman terhadap usulan penghapusan RUU PKS dari Prolegnas prioritas jauh lebih keras.

“Terkutuklah para pelaku dan para anggota dewan yang tak juga sahkan RUU PKS untuk perlindungan terhadap korban!” tulis Tunggal Pawestri, aktivis yang selama ini dikenal vokal terhadap isu-isu kekerasan seksual di akun Twitternya.

“Pembahasannya ‘agak sulit’ karena kalian pada tolol. Coba lebih dipelajari agar tidak tolol, pasti tidak akan kesulitan.” Terang Gustika, pegiat isu-isu kesetaraan gender.

Sebagai informasi, kalau benar-benar dihapus dari daftar Prolegnas prioritas tahun ini, maka itu artinya, proses pembahasan dan pengesahannya (kalaupun ternyata kelak disahkan), setidaknya masih harus menunggu tahun depan, seiring dengan pendataan Prolegnas prioritas tahun 2021.

RUU PKS dianggap sebagai Undang-undang yang yang sangat penting. Ia disusun dengan perspektif keadilan untuk korban kekerasan seksual. Selain itu, RUU ini juga mengatur dengan sangat rinci tentang jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual yang belum dibahas dengan komperehensif di KUHP.

RUU ini diusulkan sejak tahun 2012 dan kemudian baru masuk dalam Prolegnas tahun 2015. Sejak saat itu, RUU PKS terus dibahas di DPR namun sampai sekarang belum juga disahkan, padahal sudah banyak pihak yang mengemukakan pentingnya pengesahan RUU ini sebagai payung hukum yang melindungi para korban kekerasan seksual.

Iklan

Tempaknya memang sudah begini risikonya kalau punya anggota dewan dengan kecerdasan kognitif yang masih dalam fase tumbuh dan berkembang. Suka nggak bisa nyambung untuk hal-hal yang agak sulit sedikit.

ruu pks

Terakhir diperbarui pada 1 Juli 2020 oleh

Tags: dprRUU PKS
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Jurusan Ilmu Politik di UHO mengecewakan. MOJOK.CO
Kampus

Nekat Kuliah Jurusan Ilmu Politik di Kampus Akreditasi B, Berujung Menyesal Tak Dengar Nasihat Ortu

3 Oktober 2025
UI kampus perjuangan tapi BEM-nya kini terbelah. MOJOK.CO
Catatan

UI sebagai Kampus Perjuangan Kini Terbelah dan Hilang Taringnya, Tak Saling Mendukung dan Searah

4 September 2025
Komentar seorang pedagang cendol lulusan SMK terhadap kenaikan gaji DPR. MOJOK.CO
Ragam

Rintihan Pedagang Cendol di Jakarta, Kerja Mati-matian Hanya Dapat Upah Kecil demi “Menggaji” DPR agar Hidup Sejahtera

28 Agustus 2025
Seandainya Punya Gaji Rp104 Juta seperti para DPR, Ini yang Akan Saya Lakukan Mojok.co
Pojokan

Seandainya Punya Gaji Rp104 Juta seperti para DPR, Ini yang Akan Saya Lakukan

23 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kerjabilitas, Jembatan bagi Pencari Kerja Difabel Menembus Tembok Diskriminasi Industri.MOJOK.CO

Kerjabilitas, Jembatan bagi Pencari Kerja Difabel Menembus Tembok Diskriminasi Industri

17 Juli 2026
Pengalaman buruk investasi saham habis 50 juta cuma untung 27 ribu MOJOK.CO

Pengalaman menyedihkan investasi saham habis 50 juta cuma untung 27 ribu per bulan bikin saya kapok dan memutuskan pindah ke deposito demi ketenangan hidup

16 Juli 2026
Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan MOJOK.CO

Daripada Acungkan Senjata di Jalan, Remaja Kreak Semarang Lebih Baik Naik Ring Adu Pukulan

16 Juli 2026
orang kota slow living di desa, jakarta, norak.MOJOK.CO

Standard Ganda: Orang Kota Sok Lebih Berkelas, Padahal di Mata Orang Desa Sama Noraknya

21 Juli 2026
cari kerja, UGM.MOJOK.CO

300 Lamaran Kerja Ditolak, Lulusan UGM Pilih “Turunkan Standard”: Sadar Bursa Kerja Sedang Tak Baik-Baik Saja

15 Juli 2026
kerja, lulusan SMA di keluarga penuh sarjana.MOJOK.CO

Cerita Lulusan SMA yang Berhasil Mapan Tanpa Ijazah S1, tapi Diam-Diam Menyesalinya dan Merasa Iri pada Sarjana

21 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.