Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Bawaslu Temukan 199 Mantan Napi Korupsi yang Ngotot Daftar Caleg di Pileg 2019

Redaksi oleh Redaksi
26 Juli 2018
A A
koruptor
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Awal Juli lalu, KPU secara resmi menyampaikan kabar yang benar-benar menggembirakan, kabar tersebut berupa aturan yang menyebutkan bahwa mantan narapidana kasus korupsi dilarang ikut pemilihan legislatif DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.

Aturan tentang tidak diperbolehkannya mantan koruptor untuk nyaleg tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Sebelumnya, hanya mantan narapidana atas kasus narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak yang tidak boleh ikut pemilihan legislatif. Sekarang sudah ditambah narapidana kasus korupsi.

Namun begitu, ternyata masih banyak mantan napi korupsi yang tetap ngotot untuk ikut pemilihan legislatif 2019 mendatang.

Baru-baru ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan bahwa sejauh ini, pihaknya sudah menemukan 199 mantan napi korupsi yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD.

Dari 199 mantan napi korupsi —tidak tahu diri— ini, 30 di antaranya mendaftar sebagai caleg DPRD Provinsi, 148 mendaftar sebagai caleg DPRD Kabupaten, dan 21 sisanya mendaftar sebagai caleg DPRD Kota.

Jumlah 199 ini statusnya masih sementara, jumlahnya masih bisa terusbertambah seiring dengan pemantauan yang terus dilakukan oleh Bawaslu sampai batas pengumuman Daftar Calon Tetap oleh KPU pada 20 September mendatang.

Berdasarkan Aturan KPU, para mantan napi koruptor yang ketahuan mendaftar sebagai caleg maka KPU akan menolak dan mengembalikan berkas bakal caleg yang bersangkutan.

Wah, kalau melihat fenomena banyaknya mantan napi koruptor yang mendaftar sebagai caleg, rasanya masa depan politik Indonesia semakin tidak bisa diharapkan. Belum jadi caleg saja sudah goblok dan tidak paham aturan, apalagi nanti kalau sudah jadi caleg dan menang. Partainya lebih goblok lagi. Haduuuh, sureeeeem.

Lagian, sudah tahu kalau dirinya mantan napi korupsi, masih saja ngotot daftar caleg. Napi korupsi cocoknya ya daftar haji, biar bisa minta ampunan Allah di tanah suci sana, bukannya daftar jadi caleg. (A/M)

napi korupsi

Terakhir diperbarui pada 26 Juli 2018 oleh

Tags: bawaslukorupsinapi korupsi
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

OTT Wali Kota Madiun
Aktual

Warga Madiun Dipaksa Elus Dada: Kotanya Makin Cantik, tapi Integritas Pejabatnya Ternyata Bejat

20 Januari 2026
korupsi bikin buruh menderita. MOJOK.CO
Aktual

Korupsi, Pangkal Penderitaan Buruh dan Penghambat Penciptaan Lapangan Kerja

9 Desember 2025
bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Ragam

Budaya Korupsi di Indonesia Mengakar karena Warga “Belajar” dari Pemerintahnya

16 September 2025
nadiem makarim, pendidikan indonesia, revolusi 4.0.MOJOK.CO
Aktual

Kasus Nadiem Makarim Menunjukkan Kalau Lembaga Pendidikan Sudah Jadi “Inkubator Koruptor”

8 September 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ilustrasi - Anak pertama dicap gagal.MOJOK.CO

Rela Hidup Miskin di Desa demi “Kebahagiaan” Adik-Adiknya di Kota, tapi Malah Dicap Pemalas dan Beban Keluarga

11 Maret 2026
Perasaan duka

Duka Dianggap Hanya Terjadi saat Menangis, padahal Perasaan Sedih Bisa Muncul secara Random dan Absurd

10 Maret 2026
Seorang kakak (anak perempuan pertama) kerja keras jadi tulang punggung keluarga gara-gara ortu miskin dan adik tidak tahu diri MOJOK.CO

Anak Perempuan Pertama Mengorbankan Masa Muda demi Hidupi Orang Tua Miskin dan Adik Tolol, Tapi Tetap Dihina Keluarga

11 Maret 2026
lolos snbp, biaya kuliah ptn.MOJOK.CO

Senyum Palsu Anak Pertama Saat Adik Lolos PTN Impiannya, Pura-Pura Bahagia Meski Aslinya Penuh Derita dan Pusing Mikir Biaya

10 Maret 2026
Pemuda Kediri Nekat kerja di luar negeri (Selandia Baru) sebagai Tukang Cukur. MOJOK.CO

Pemuda Kediri Nekat ke Selandia Baru sebagai Tukang Cukur usai Putus Cinta dan Ditolak Ratusan Lamaran Kerja

10 Maret 2026
penyiraman air keras.MOJOK.CO

Negara Harus Usut Tuntas Dalang Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM, Jangan Langgengkan Impunitas

16 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.