MOJOK.CO – Ramadhan 2021 perlu disambut dengan kesiapan hati. Dapatkan info seputar tarawih, mudik, dan perkembangan terbaru bulan puasa 2021 di sini.
Bulan puasa akan dimulai pada pertengahan April 2021. Dapatkan info seputar bulan suci yang kami rangkum dengan ringan dan akan diperbarui secara berkala. Kami berharap info ini bisa mencerahkan dan membuat ibadahmu lancar.
#1 Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Selasa, 13 April, sedangkan NU bisa jadi berbeda
Muhammadiyah sepakat hari pertama puasa 2021 jatuh pada Selasa, 13 April 2021. Sedangkan NU sejauh ini belum menetapkan tanggal karena perlu pertimbangan rukyatul hilal. Banyak yang memprediksi di tahun ini akan ada perbedaan tanggal puasa antara NU dan Muhammadiyah. Ketetapan pemerintah akan menunggu keputusan sidang isbat yang rutin dilaksanakan setiap menjelang puasa dan Idul Fitri.
#2 MUI Jatim menetapkan swab test, rapid test, dan GeNose tidak akan membatalkan puasa
Berbeda dari puasa sebelumnya, kebutuhan swab test, rapid test, dan GeNose pada 2021 seakan menjadi kebutuhan bagi orang yang hendak bepergian menyusul pencegahan pandemi Covid-19. Oleh karena metode swab test dan rapid test melibatkan suatu benda yang dimasukkan ke bagian tubuh manusia, hukum mengenai apakah test ini membatalkan puasa dipertanyakan.
Menjawab pertanyaan ini MUI mengatakan swab test dan rapid test tidak membatalkan puasa. Swab test diperbolehkan dengan alasan nasofaring dan orofaring yang dijadikan organ pengambilan sampel tersebut bukan termasuk organ pencerna. Selain itu cotton bud juga akan dikeluarkan kembali.
Rapid test tidak membatalkan puasa karena metodenya memasukkan jarum ke pori-pori. Sedangkan uji GeNose juga dianggap tidak membatalkan karena metodenya hanya dengan meniup kantong udara. Meski begitu, khusus untuk swab test, MUI Jatim merekomendasikan pengujiannya lebih baik dilakukan malam hari setelah berbuka puasa.
#3 Larangan mudik lebaran 2021 berlaku 6-17 Mei dan sanksi bagi mereka yang nekat
Pemerintah melalui Kemenko PMK resmi memberlakukan larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021. Pengurangan cuti bersama juga sebelumnya diberlakukan untuk menyokong kebijakan ini. Pemerintah beralasan bahwa angka penularan Covid-19 masih tinggi dan perlu ditekan saat libur panjang.Â
Pemerintah bahkan akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik lebaran 2021. Sanksi ini sesuai dengan ketetapan UU No.6 Tahun 2019 asal 93 sebagai berikut.
- Orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan kesehatan atau menghalang-halangi penyelenggaraannya dapat dipidana paling lama 1 tahun penjara.
- Orang yang disebutkan dalam poin pertama tersebut juga akan terancam denda paling banyak Rp. 100.000.000
#4 Beberapa pemerintah daerah perbolehkan ibadah tarawih
Pelaksanaan salat Tarawih pada Ramadhan 2021 sudah diperbolehkan di beberapa daerah seperti Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara dan Tangerang Selatan. Penetapan ini menyusul keputusan pemerintah daerah setempat. Masyarakat diimbau untuk tetap patuh protokol kesehatan selama pelaksanaannya. Kapasitas masjid juga dikurangi demi pencegahan penularan Covid-19. Sayangnya hingga artikel ditulis, pemerintah pusat belum memberi keputusan pasti mengenai diperbolehkan atau tidaknya salat Tarawih pada bulan puasa 2021.
Artikel ini terakhir diperbarui pada 7 April 2021 dan akan di-update perkembangannya selama Ramadhan 2021. Selamat berpuasa!
BACA JUGA Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang. Siap-siap Air Mata dan Kuota buat Video Call dan artikel KILAS lainnya.Â