Operasi tangkap tangan KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu yang lewat memang mau tak mau menyeret nama Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Wahid Husen inilah yang oleh KPK kemudian ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus praktik ‘jual-beli’ sel di Lapas Sukamiskin.
Dalam operasi yang digelar oleh KPK, Wahid Husen diduga menjadi dalang utama beberapa penyimpangan kewenangan yang selama ini terjadi di Lapas Sukamiskin, di antaranya adalah jual-beli kamar dan jual-beli izin bagi napi yang Ingin keluar lapas dengan mudah.
Sebenarnya bukan rahasia lagi jika banyak terjadi praktik jual-beli kamar di Lapas Sukamiskin yang selama ini menjadi lapas untuk para narapidana kasus korupsi. Namun, menjadi sangat keterlaluan karena Wahid ternyata baru menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 alias belum genap empat bulan.
Sebelum dipercaya sebagai Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen sempat menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas II A Banceuy bandung, lapas khusus narapidana kasus narkotika, kepala rutan di Rutan Kebonwaru, Bandung, dan Kepala Lapas Kelas I Madiun.
Dalam dunia Per-lapas-an, Wahid Husen sebenarnya cukup berprestasi. Saat menjabat Kalapas Banceuy, Wahid Husen beberapa kali menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
Namun yah, memang beda rasanya kalau kemudian mendapat mandat sebagai kalapas di lapas untuk napi kasus korupsi, godaannya besar. Tak heran jika baru empat bulan menjabat, ia sudah ditangkap karena tersandung kasus jual-beli sel lapas.
Duit memang mudah menggoyahkan keteguhan seseorang.
Nah, seperti biasa, di tengah kehebohan soal kasus jual-belu sel yang ikut menyeret nama Wahid Husen ini, Mojok Institute tertarik untuk membahas kekayaan si Kepala Lapas yang satu ini. Maklum saja, banyak yang penasaran dengan seberapa miskinnya sih Wahid Husen ini sampai harus mau menerima sogokan dari para napi korupsi di Lapas Sukamiskin.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara yang dirilis oleh KPK, tercatat data seputar harta kekayaan Wahid Husen.
Wahid diketahui mempunyai harta tidak bergerak berupa lahan tanah dan bangunan senilai Rp235.950.000.
Kemudian harta bergerak berupa alat transportasi, yakni dua mobil, masing-masing Toyota Kijang dan Suzuki. Nilai dua mobil tersebut adalah sebesar Rp335.000.000.
Wahid juga tercatat punya aset berupa lahan peternakan dengan 20 ekor sapi dan kambing, total nilai aset ini sebesar Rp150.000.000
Kemudian ada aset berupa ogam mulia dan harta bergerak lainnya senilai Rp11.475.000, lalu ada Giro dan setara kas lainnya, Rp38.546.674 dan USD2.752.
Dengan jumlah aset di atas, dikurangi hutang sebesar Rp162.964.815, maka total kekayaan Wahid Husen adalah sebesar Rp698.006.859 dan USD2.752.
Bah, ternyata memang nggak kaya-kaya amat.
Etapi tunggu dulu, itu data LHKPN tahun 2015, alias sebelum Wahid Husen menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin.
Kalau setelah menjabat (walau kemudian hanya empat bulan), tentu saja kekayaannya sempat naik berkali-kali lipat. Lha gimana, pas OTT KPK itu, barang bukti yang disita itu berupa satu unit Mitsubishi Triton Exceed dan satu unit Mitsubihi Pajero Sport Dakkar je. Itu yang ketahuan dan diamankan. Lha kalau yang belum sempat ketahuan dan sudah diuangkan?