Suara Kotak Kosong di Pilkada Makassar Diduga Berubah, KPU Harus Dikawal

MOJOK.CO – Dari 171 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018, ada 11 kabupaten dan kota yang menghadirkan calon kotak kosong. Dari 11 daerah tersebut, hanya Kota Makassar yang memenangkan kotak kosong.

Dari hasil berbagai lembaga survei yang melakukan quick count, pasangan calon tunggal Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Munafri Afifuddin-Rachmatikan Dewi (Appi-Cicu) harus mengakui kemenangan kotak kosong. Hasil quick count memperlihatkan bagaimana suara Appi-Cicu tidak sampai angka 50 persen, sedangkan suara kotak kosong melebihi 50 persen.

Kekalahan Appi-Cicu cukup mengejutkan sebenarnya mengingat pasangan ini didukung oleh koalisi 10 parpol yang menguasai 43 kursi di DPRD Makassar. Keberadaan calon tunggal Appi-Cicu diawali dari gagalnya calon lawan, M. Ramdhan Pomanto, untuk maju sebagai calon walikota karena ditetapkan tidak memenuhi persyaratan.

Keberadaan kotak kosong dalam Pilkada sebenarnya sudah ada pada tahun lalu. Tepatnya pada Februari 2017. Terhitung ada 7 daerah pada periode tersebut yang menggelar kotak kosong saat Pilkada. Dan hanya Kota Pati, Jawa Tengah, yang sempat ramai karena kotak kosong hampir “menang”. Sayangnya, kotak kosong Pati mengalami kekalahan juga saat melawan calon tunggal Bupati Haryanto-Saiful Arifin. Pasangan ini menang dengan suara cukup tinggi, yakni 70-an persen suara.

Meski dalam perhitungan resmi kotak kosong cukup telak. Pada saat quick count ada 9 kecamatan di Pati yang memenangkan kotak kosong. Lebih-lebih berbagai survei menyatakan “suara” kotak kosong di Pati akan mendapatkan suara tidak kurang dari 60 persen. Meski pada kenyataannya kotak kosong di Pati harus mengakui keunggulan lawannya pada saat real count. Sebagai catatan, di pusat kota Pati, suara Haryanti-Arifin ini kalah telak, kemenangan pasangan ini diraih di daerah pedesaan Kabupaten Pati.

Di Makassar, kemenangan kotak kosong sudah hampir dipastikan saat hasil quick count muncul. Hasil yang mengejutkan ini tentu saja membuat banyak foto-foto C1 yang mengabadikan kemenangan kotak kosong di berbagai TPS di Kota Makassar. Dikutip dari Sindonews, ada indikasi perubahan suara untuk kotak kosong dari foto form C1 ke website resmi KPU.

Hal ini didasarkan pada beberapa foto form C1 yang jelas menunjukkan beberapa kemenangan kotak kosong, namun ketika dicek pada website KPU, suara kotak kosong seolah-olah dipangkas habis-habisan suaranya. Misalnya untuk TPS Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, di foto C1 tertulis Appi-Cicu 94 suara, kotak kosong 138 suara. Di website KPU tercantum, Appi-Cicu 238 suara, kotak kosong 1 suara.

Selain TPS Bontoduri, TPS di Kelurahan Tamalate juga ada kejanggalan yang sama. Di foto C1 tertulis Appi-Cicu 77 suara, kotak kosong 63 suara. Sedangkan di website KPU tertera, Appi-Cicu 144 suara, sedangkan kotak kosong 0 suara.

Perbedaan perhitungan ini tentu jadi pelajaran bersama, terutama bagi masyarakat Kota Makassar untuk memantau hasil perhitungan suara resmi dari KPU. Setelah sebelumnya rekapitulasi suara dilarang diliput oleh wartawan Makassar, lalu ada konvoi kemenangan dari Appi-Cicu di Kota Makassar, sampai dengan perbedaan suara di website KPU dan dengan beberapa foto form C1, suara kotak kosong benar-benar harus diperhatikan. Sebab Kota Makassar sudah mengajarkan hal baru bagi Indonesia, bahwa partai politik tidak boleh lagi jumawa, karena pada kenyataannya rakyat lebih punya kuasa. (K/A)

Exit mobile version