Pertamina Jual Aset, Rini Soemarno Janjikan Kesejahteraan 100 Tahun

MOJOK.CO Seribuan pekerja Pertamina melakukan aksi damai terkait rencana Pertamina jual aset. Dalam kesempatan itu, hadir pula Menteri Rini Soemarno.

Menyusul beredarnya surat penjualan aset PT Pertamina (Persero) tertanggal 29 Juni 2018, Aksi Bela Pertamina digelar sebagai langkah lanjutan dari FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu) di Kantor Pusat Pertamina hari ini, Jumat (20/7).

Serikat Pekerja (SP) Pertamina menyatakan kekecewaannya atas rencana Pertamina jual aset yang dinilai bakal merugikan Pertamina itu sendiri. Terlebih, surat perihal Persetujuan Prinsip Aksi Korporasi untuk Mempertahankan Kondisi Keuangan PT Pertamina (Persero) ini telah ditandatangani oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno.

Sejak pagi, seribuan pekerja Pertamina telah berkumpul, lengkap dengan ikat kepala bertuliskan “Save Pertamina”. Aksi ini berlangsung secara damai, dengan seluruh peserta masuk melalui dua pintu, yaitu dari arah Kostrad depan Stasiun Gambir dan pintu depan Masjid Istiqlal.

Secara umum, peserta aksi menekankan 9 poin penting yang mereka soroti dalam aksi, yaitu:

  1. harga minyak mentah melambung tinggi,
  2. turunnya nilai rupiah terhadap dolar AS (per 19 Juli 2018, dolar AS telah menembus angka di atas Rp14.000),
  3. kebijakan BBM satu harga,
  4. revisi Perpres 191/2014 (Penyaluran pBBM jenis Premium di Jawa, Madura, Bali),
  5. Permen ESDM No 21/2018 (Harga bahan bakar khusus diatur pemerintah tanpa melihat kemampuan keuangan Pertamina),
  6. SK Menteri BUMN No, 039/2018 (perubahan nomenklatur direksi Pertamina: hilangnya direktorat gas dan pemekaran direktorat pemasaran yang kontraproduktif bagi Pertamina),
  7. Permen ESDM No. 23/2018 (pengelolaan wilayah kerja migas yang akan berakhir kontrak kerja samanya diprioritaskan kepada operator existing),
  8. adanya PP 06/2018 mengenai penyertaan modal, dan
  9. integrasi Pertagas (anak perusahaan Pertamina) ke PGN, di mana saham Pertagas diakuisisi PGN.

Dari kesembilan poin tersebut, para pegawai memperkirakan pihak Pertamina justru akan mengalami kerugian. Karea itulah, mereka menyampaikan kekhawatiran terganggunya kesejahteraan karyawan jika penjualan aset dilakukan.

Di tengah gelombang protes, hadirlah Menteri BUMN, Rini Soemarno. Sayang, kedatangannya disambut seruan kompak para peserta aksi saat mulai bicara, “Bohong! Bohong!”

Padahal, dalam kesempatan ini, Rini Soemarno berusaha menghilangkan kekhawatiran pekerja soal kesejahteraan mereka yang dianggap terganggu jika Pertamina jual aset. Tak tanggung-tanggung, Rini menjanjikan dirinya bertanggung jawab atas kesejahteraan karyawan Pertamina hingga 100 tahun ke depan.

“Tanggung jawab saya adalah bagaimana Pertamina sehat 100 tahun ke depan untuk anak cucu. Jangan ngomong bohong-bohong. Anda lihat sendiri bagaimana keadaannya sekarang,” seru Rini.

Ya, meski dibilang “Bohong! Bohong!”, Rini Soemarno tetap cuek saja melangkah ke depan peserta aksi dan menegaskan janjinya. Perkara benar atau tidaknya seluruh karyawan bakal sejahtera hingga 100 tahun, sih, kita lihat nanti, ya, Bu?

Sebagai informasi, Aksi Bela Pertamina yang digelar oleh pekerja Pertamina dari beberapa daerah di Indonesia ini adalah respons dari surat penjualan aset. Dalam surat tersebut, setidaknya ada empat aksi korporasi yang bakal dilakukan Pertamina.

Pertama, Pertamina akan melakukan share down aset-aset hulu selektif (termasuk namun tidak terbatas pada participating interest, saham kepemilikan, dan bentuk lain) dengan tetap menjaga pengendalian aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel agar memperoleh nilai strategis lain.

Kedua, melakukan spin off bisnis RU IV Cilacap dan Unit Bisnis RU V Balikpapan ke anak perusahaan dan potensi farm in mitra di anak perusahaan tersebut yang sejalan dengan rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).

Ketiga, Pertamina mengusulkan adanya investasi tambahan demi memperluas jaringan untuk menjual BBM umum dengan harga keekonomian, seperti Pertashop.

Keempat, peninjauan ulang kebijakan perusahaan yang dapat berdampak keuangan secara signifikan dengan tidak mengurangi esensi dari tujuan awal. (A/K)

Exit mobile version