Katanya Dipenjara, Kok Setya Novanto Bisa Temui Tersangka Suap PLTU Riau di Rutan KPK?

MOJOK.CO – Kasus suap yang menjerat Setya Novanto tidak berakhir sekali pun yang bersangkutan sudah dipenjara. Namanya disebut-sebut oleh tersangka suap PLTU Riau.

Ada yang menarik dari kasus korupsi PLTU Riau-1. Kasus yang melibatkan beberapa politisi Partai Golkar. Setelah Eni Maulani, politisi Golkar ditetapkan sebagai tersangka, tak berselang lama Wakil Ketua Komisi VII DPR ini ditemui oleh Setya Novanto.

Iya benar, Setya Novanto yang itu, yang ketika di acara sidak Mata Najwa masih mendekam di Lapas Sukamiskin dalam sel penjara yang menyedihkan dan suka membaca-baca buku tentang Al-Quran. Ditemuinya Eni oleh Setya Novanto, narapidana kasus korupsi E-KTP ini, tentu mengejutkan banyak pihak.

Dugaan sementara dari pengakuan Eni ini, Novanto merasa risih dengan “nyanyian” Eni soal suap PLTU Riau-1 yang menjeratnya. Dari pengakuan Eni ke KPK, diketahui bahwa aliran dana haram itu sampai ke Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Bahkan Eni menyampaikan uang itu diterimanya karena untuk keperluan partainya. Eni sendiri merupakan bandahara Munaslub Golkar pada 2017 lalu.

“Yang pasti tadi ada ya, mungkin saya terima Rp2 miliar itu saya terima ada sebagian ke saya ini kan untuk Munaslub Golkar,” kata Eni.

Dari keterangan Eni, beberapa pengurus Golkar akhirnya disebut-sebut ikut “bermain” pada kasus ini. Tidak ingin kena masalah, beberapa saat setelah Eni “bernyanyi”, beberapa pengurus Golkar mengembalikan uang yang diduga merupakan hasil kejahatan suap.

“Yang pasti dari pengembalian uang tersebut dengan nilai sekitar Rp700 jutaan dan keterangan-keterangan yang diberikan kemudian uang tersebut dilakukan penyitaan dan masuk dalam berkas perkara ini,” ujar Febri Diansyah.

Eni pun secara gamblang menyebut nama Novanto pada kasus ini, bahkan secara terbuka menyatakan koruptor E-KTP tersebut terlibat pada instruksi langsung.

“Perintah-perintah dari—tentunya—bermula dari sebelum saya kenal Pak Kotjo ya. Itu perintah dari Pak Setya Novanto,” kata Eni.

Novanto sendiri bukannya pernah diperiksa oleh KPK, meski sudah “nyaman” dipenjara, Novanto sempat ditanya-tanyai oleh KPK soal keterlibatan akan kasus korupsi ini. Hanya sampai sekarang mantan Ketua DPR ini masih membantah terlibat. Akan tetapi, drama kasus ini semakin seru saat Eni akui tiba-tiba bisa didatangi Novanto di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Padahal secara status Novanto masih merupakan penghuni Lapas Sukamiskin.

“Tadi saya sudah menyampaikan kepada penyidik, penyidik menanyakan kepada saya mengonfirmasi kepada saya atas kedatangan Pak Novanto menemui saya. Saya sudah jelaskan apa yang disampaikan Pak Novanto semua hal ada lima hal, kepada penyidik. Memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto membuat saya kurang nyaman,” kata Eni.

Menanggapi hal itu, pengacara Novanto, Maqdir Ismail membantah pengakuan Eni. Dari pengakuan Maqdir, dirinya belum tahu menahu soal pertemuan antara kliennya dengan Eni.

“Sepanjang yang saya tahu tidak benar itu dan untuk apa Pak Novanto ancam-ancam Bu Eni?” kata Maqdir seperti diberitakan detik.com.

Maqdir pun mengaku hal itu tidak mungkin terjadi. Sebab kliennya sudah mendekam di penjara karena vonis korupsi E-KTP, bagaimana caranya bisa menemui Eni?

“Justru saya tidak tahu tempat pemeriksaan di mana. Kalau diperiksa saksi kan kami tidak bisa dampingi dan tidak dikasih tahu,” ujar Maqdir.

Di sisi lain, Novanto disebut KPK mengetahui secara pasti kasus suap ini. Bahkan KPK menyebut ada juga keterlibatan anak Novanto, Rheza Herwindo.

“Kita mengetahui bahwa antara perusahaan penyuap dengan perusahaan itu, Skydweller, itu mempunyai kerja sama dan mereka tahu proses-proses, khususnya Pak SN, proses pengadaan proyek ini,” ujar La Ode M. Syarif, Wakil Ketua KPK.

Perkara ini diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Menteri Sosial, Idrus Marham saat ditemui oleh Eni Maulani. Dari tangan keduanya KPK menerima barang bukti kejahatan berupa janji uang sebesar USD 1,5 juta, agar pengerjaan proyek PLTU ini dikerjakan oleh si penyuap, atas nama Johannes B. Kotjo.

Aduh, duh, ternyata kalau korupsi itu bisa buka cabang di mana-mana ya? Bahkan sampai bisa jadi sakti segala karena bisa keluar masuk penjara. (K/A)

Exit mobile version