MOJOK.CO – Surat terbuka ini kami susun demi merespons keluhan-keluhan orang baik yang rela meminjamkan uang walau mereka pun sedang kesusahan. Ditagih utang ketika sedang tak punya uang memang bikin sensi, tapi mohon ingat, kalian itu ngutang, bukan dikasih donasi.
Yth. Para tukang utang,
meminjam uang bukan perkara haram. Tapi tidak membayarnya adalah sebuah pengkhianatan menyakitkan. Memberikan pinjaman pada teman yang lagi butuh-butuhnya adalah sebuah upaya untuk jadi orang baik. Niatnya memang membantu, tapi ujung-ujungnya kok malah bikin pertemanan makin buntu?
Kami tahu, utang piutang yang kita lakukan memang berdasarkan asas kekeluargaan. Kami nggak pernah seniat itu membuat perjanjian hitam di atas putih ditambah tanda tangan di atas materai karena merasa ini lebay. Tapi kalau saat ditagih kalian justru bilang bulan depan, bulan depannya bilang bulan depan, kami jadi agak menyesal nggak melakukan kegiatan utang piutang berbadan hukum sekalian.
Sampai kami tahu soal viralnya cerita ini, kami makin merana.
ya Allah nagih utang malah diblokir,mana malah disuruh cari om-om?? pic.twitter.com/LyaWbIjnO4
— pik (@silpiyupi) January 11, 2020
Ke mana kata manis dan wajah memelas saat mau pinjam uang dulu? Kenapa sekarang berganti menjadi penghinaan sekasar itu?
Ketika menagih, sebiasa mungkin kami bertutur kata santun, tapi semakin lama, kalian semakin bikin emosi. Mungkin hanya Xabiru dan Rumaysaa yang tidak turut terpancing kalau dikata-katain begitu, mereka bayi sabar. Maka wajar jika kami benar-benar mempertanyakan akankah uang kami kembali. Lagi-lagi jangan berkilah soal jumlah.
“Ah, segitu aja ditagih, miskin ya qmu?”
Oh, dear para tukang utang, kalau bagi kalian cuma “segitu aja”, ngapain kalian utang? Lagi pula, kita bisa kembali ke pernyataan awal: Semua orang cinta uang, dan cinta nggak pernah pandang jumlah nominal.
Belakangan kami tahu dan mendapati orang-orang yang menagih utang dengan galak di media sosial justru dapat ancaman hukum lebih serius. Pasal karet UU ITE yang sungguh digdaya bisa jadi senjata yang dipelintir ke sana kemari. Mbak @silpiyupi tadi, bisa terancam pidana dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kami sungguh keheranan, kalau kalian tahu tidak lekas membayar utang itu perbuatan cenderung cemar, kenapa tetap kalian lakukan, hey!
Hati-hati nagih utang via kanal media sosial atau aplikasi chat. Ini negara hukum ala-ala ada UU ITE; banyak orang nagih utang malah yg ngutang lebih galak dan kemudian yg diutangin dituntut pakai pasal karet pencemaran nama. Utang ga dibayar, malah hidup kacau di meja hijau.
— Space Cowboy (@raviopatra) January 12, 2020
Mohon kepada para tukang utang untuk mengurungkan niat menuntut kami ke meja hijau hanya perkara kalian sensian saat ditagih. Bukan, bukan karena kami takut mendekam di balik jeruji atau mengabiskan lebih banyak uang buat menyewa pengacara.
Kami hanya mengingatkan, kalau kalian menuntut kami, kami bisa viralkan dan nama kalian makin cemar. Apa tidak takut seluruh dunia tahu kalau kalian tukang ngutang tapi nggak mau bayar? Suatu saat kalian butuh dan ingin utang lagi, sudah nggak ada yang mau pinjami.
Para tukang utang yang makin lama makin tak terhormat, dengan ini kami ingin dan cuma ingin kalian disiplin dalam pembayaran dan tidak sensian lagi. Ini masalah sederhana dan sebenarnya, selama ini kalianlah yang membuatnya ribet.
Salam hormat,
Korban utangan yang lagi butuh uang.
BACA JUGA Balas Dendam Terbaik ke Pacar yang Ghosting atau artikel lainnya di POJOKAN.