Dari Perkara Lagu “Sunset di Tanah Anarki”, Memangnya Kita Nggak Boleh Cover Lagu, ya? - Mojok.co
  • Kirim Artikel
  • Terminal
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
Home Pojokan

Dari Perkara Lagu “Sunset di Tanah Anarki”, Memangnya Kita Nggak Boleh Cover Lagu, ya?

Aprilia Kumala oleh Aprilia Kumala
12 November 2018
0
A A
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Heboh Jerinx protes kepada Via Vallen yang menyanyikan lagu Sunset di Tanah Anarki, apa ketentuannya jika dilihat dari segi pidana?

Lagu Sunset di Tanah Anarki milik Superman is Dead tengah menjadi bahan perbincangan, menyusul protes yang dilontarkan Jerinx, drummer SID, saat menanggapi Via Vallen yang menyanyikan ulang lagu tersebut.  Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Jerinx menegaskan bahwa makna lagu Sunset di Tanah Anarki hilang setelah dinyanyikan oleh Via Vallen. Lagi pula, pedangdut yang juga mengisi lagu resmi Asian Games 2018 ini diakuinya tak pernah meminta izin untuk meng-cover lagu SID.

Di luar klarifikasi dari Via Vallen dan tanggapan balik dari Jerinx, beberapa dari kita (hah, kita???) pun masih sibuk bertanya-tanya: memangnya penyanyi nggak boleh menyanyikan lagu dari penyanyi lain, ya? Lantas, apakah ini artinya kegiatan karaoke kita sambil nangis-nangis menyanyikan lagu galau itu juga patut dipidanakan???

Nyatanya, mylov, budaya cover lagu memang sudah mendarah daging di Indonesia. Ada lagu bagus dikit, kita langsung kepikiran nyanyi bareng teman sambil genjrang-genjreng gitar. Tak sedikit dari kita yang merekamnya, lalu mengunggah di media sosial—menunjukkan pada dunia bahwa kita nggak ketinggalan tren lagu yang sedang hits saat ini.

Bahkan, lihat, deh, pengamen-pengamen di pinggir jalan. Kalau ada lagu-lagu terbaru, mereka tak pernah ketinggalan meng-cover-nya di pinggir kaca-kaca mobil yang berhenti di lampu merah. Pokoknya, prinsip mereka, pengguna jalan nggak boleh ketinggalan playlist terbaru!

Baca Juga:

A-Z Masalah UU ITE: Panduan Memahami Masalah UU ITE yang Banyak Banget

Nora Tidak Menjinakkan Jerinx, tapi Dia Memberi Cinta dalam Bentuk Pilihan

Jerinx Kali Ini Dipolisikan Adam Deni: Ini Orang Emang Nggak Ada Kapok-kapoknya

Disentilnya Via Vallen oleh pemilik laguSunset di Tanah Anarki ini pun menjadi goncangan besar bagi para peng-cover lagu. Kenapa??? Kenapa harus dimarahin??? Apakah Via Vallen nggak boleh menyanyikan apa yang ingin dia nyanyikan???

Bukan perkara uang dan kekayaan, Jerinx mengaku kecewa melihat karyanya digunakan oleh Via Vallen tanpa menuangkan jiwanya ke dalam substansi lagu Sunset di Tanah Anarki. Simpelnya begini: masa iya, sih, lagu soal pembunuhan aktivis harus dinyanyikan dengan seruan “Oaa oee!” dari para penonton? Bukankah itu sama menyakitkannya dengan kita yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan kepastian tapi malah ditinggal tanpa alasan?

Dengan kata lain, lagu Sunset di Tanah Anarki, menurut Jerinx, tidak patut dipakai sebagai media yang hanya berfungsi untuk memperkaya diri. Lebih jauh, ia berharap Via Vallen—atau siapa pun yang meng-cover lagu SID—dapat memanfaatkannya untuk cinta yang lebih besar, minimal berkontribusi pada gerakan-gerakan melawan lupa, pelurusan sejarah ’65, hingga perjuangan Kendeng.

Ketegasan Jerinx bukan basa-basi semata. Tentu masih ingat di kepala kita (hah, kita???), ia berkisah bahwa tim kampanye Presiden Joko Widodo pernah meminta izin menggunakan lagu Jadilah Legenda SID sebagai soundtrack program #JokowiMenjawab. Kalau Jerinx dan SID mengincar kekayaan dan popularitas semata, ya monmaap nih, ngapain juga mereka menolak tawaran jadi miliuner???

Terlepas dari pernyataan Jerinx, dari segi hukum, peng-cover-an lagu ternyata bukan hal yang bisa dilakukan seenaknya saja.

Dilansir dari Tirto.id, ada yang namanya hak cipta bagi setiap musisi. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 menyebutkan hak cipta sebagai “Hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Hakikatnya, hak cipta merupakan hak menyalin suatu ciptaan yang berlaku pada berbagai karya seni atau cipta.” Dari pengertian ini, muncullah dua jenis hak lainnya, yaitu:

1. Hak moral (Pasal 5 ayat 1 UUHC 2014), meliputi hak mencantumkan atau tidak mencantumkan nama kreator pada salinan pemakaian ciptaannya untuk umum, menggunakan nama samaran, hingga mempertahankan haknya dalam hal terjadi distorsi, pemotongan, modifikasi, dan hal-hal lain yang merugikan kehormatan atau reputasi sang kreator.

2. Hak ekonomi (Pasal 8 UUHC 2014), meliputi hak penerbitan, penggandaan dalam segala bentuk, adaptasi, aransemen, transformasi, pendistribusian, hingga penyiaran.

Terus, apa hubungannyak hak-hak di atas tadi dengan kebiasaan penyanyi yang menyanyikan lagu milik penyanyi lain?

Jadi gini, Gaes-gaesku. Dengan tujuan agar masing-masing penyanyi tidak melanggar hak penyanyi lain, sebelum memutuskan untuk meng-cover lagu orang lain, mereka ternyata bukan hanya perlu mencantumkan nama penyanyi asli saja. Lebih lengkapnya, mereka harus memperoleh izin dari musisi yang bersangkutan.

Ingat, izinnya pun harus jelas: apakah untuk kepentingan komersial atau bukan. Jika pun begitu, ia harus siap memberikan royalti dengan besaran yang telah mereka sepakati dalam perjanjian. Royalti pun ternyata beranak pinak: bukan hanya royalti lisensi, ada juga yang bernama royalti performing rights yang harus diberikan setiap kali menyanyikan lagu secara langsung. Royalti jenis ini umumnya dilaksanakan oleh LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) yang bernama WAMI (Wahana Musik Indonesia) dan YKCI (Yayasan Karya Cipta Indonesia).

Ribet? Yaiyalaaaaah! FYI aja, sebuah lagu kan juga hasil mikir yang penuh jerih payah, Beb, tentu beda dengan kita yang ngerjain tugas kampus sambil copy-paste dari Wikipedia.

Terus, bagaimana dengan Via Vallen yang menyanyikan lagu Sunset di Tanah Anarki tanpa persetujuan SID, atau Hanin Dhiya yang menyanyikan Akad tanpa izin dari Payung Teduh, atau ratusan penyanyi lain yang asal nge-cover lagu?

Menurut Pasal 113 ayat 3 UUHC 2014, jika ada sebuah lagu dipakai untuk kepentingan komersial tanpa izin, penyanyi cover-nya bisa dikenai pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda maksimal satu miliar rupiah.

[!!!!!!11!!!!111!!!!!]

Duh, satu miliar, genks, satu miliar!!! Kalau tahu sebesar itu dendanya, mending sih dipakai buat nikahan sambil ngundang SID dan Via Vallen yang asli, mylov, biar sekalian memfasilitasi ruang mediasi kedua belah pihak. Eaaaaa~

Terakhir diperbarui pada 12 November 2018 oleh

Tags: jerinxsidSunset di Tanah AnarkiSuperman is Deadvia vallen
Aprilia Kumala

Aprilia Kumala

Penulis lepas. Pemain tebak-tebakan. Tinggal di Cilegon, jiwa Banyumasan.

Artikel Terkait

A-Z Masalah UU ITE: Panduan Memahami Masalah UU ITE yang Banyak Banget MOJOK.CO

A-Z Masalah UU ITE: Panduan Memahami Masalah UU ITE yang Banyak Banget

29 September 2021
Nora Tidak Menjinakkan Jerinx, tapi Dia Memberi Cinta dalam Bentuk Pilihan MOJOK.CO

Nora Tidak Menjinakkan Jerinx, tapi Dia Memberi Cinta dalam Bentuk Pilihan

15 Agustus 2021
Jerinx Bebas dari Penjara dan Ini 6 Musisi yang Bisa Diajak Kolaborasi karena Senasib

Jerinx Kali Ini Dipolisikan Adam Deni: Ini Orang Emang Nggak Ada Kapok-kapoknya

11 Juli 2021
jerinx

4 Hal Menarik yang Sebaiknya Dilakukan Jerinx Setelah Bebas dari Penjara

8 Juni 2021
Jerinx Bebas dari Penjara dan Ini 6 Musisi yang Bisa Diajak Kolaborasi karena Senasib

Jerinx Bebas dari Penjara dan Ini 6 Musisi yang Bisa Diajak Kolaborasi karena Senasib

8 Juni 2021
Akun @digeeembokFC dan Beberapa Akun Lainnya Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan Kampanye Hitam

Jerinx Dituntut 3 Tahun Mungkin Sudah Tepat karena Tak Ada Unsur Air Keras di Sana

4 November 2020
Pos Selanjutnya
Prabowo dan politik genderuwo MOJOK.CO

Ketika Prabowo Justru Memberi Bahan Bakar Untuk Politik Genderuwo

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Dari Perkara Lagu “Sunset di Tanah Anarki”, Memangnya Kita Nggak Boleh Cover Lagu, ya?

12 November 2018
Garuda Pancasila, Sudharnoto

9 Fakta Pencipta Lagu Garuda Pancasila yang Tersingkir dari Sejarah

26 Juni 2022
Lokasi 18 SPBU di Jogja untuk uji coba MyPertamina

Lokasi 18 SPBU di Jogja yang Jadi Tempat Uji Coba MyPertamina untuk Roda Empat

30 Juni 2022
kecurangan SBMPTN

Polisi Amankan 15 Pelaku Kecurangan SBMPTN di UPN Veteran Yogyakarta

28 Juni 2022
baskara aji mojok.co

Soal Jam Malam, Sultan Minta Menyeluruh di Jogja

24 Juni 2022
Pertamina dan aplikasi MyPertamina yang bikin ribet rakyat kecil! MOJOK.CO

MyPertamina dan Logika Aneh Pertamina: Nggak Peka Kehidupan Rakyat Kecil!

29 Juni 2022
Kasman Singodimedjo tagih janji ke Sukarno sial Piagam jakarta

Kasman Singodimedjo, Menagih Janji 7 Kata Piagam Jakarta pada Sukarno

26 Juni 2022

Terbaru

money heist korea mojok.co

3 Pemeran Money Heist Korea Ceritakan Tantangan dan Momen Paling Berkesan Saat Produksi

1 Juli 2022
Tjipto Mangoenkoesoemo [Bag.2]: Anti Raja dan Anti Kolonial

Tjipto Mangoenkoesoemo [Bag.2]: Anti Raja dan Anti Kolonial

1 Juli 2022
laman mypertamina eror mojok.co

Laman MyPertamina Eror, Sejumlah Warga Jogja Batal Daftar Pembelian BBM Subsidi

1 Juli 2022
provinsi baru mojok.co

Tiga Provinsi Baru di Papua Disetujui DPR, Persiapan Mulai Dijalankan  

1 Juli 2022
roy suryo mojok.co

Roy Suryo Diperiksa 3 Jam di Polda Metro, Bantah Akun Twitternya Disita

1 Juli 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In