ADVERTISEMENT
Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal
Beranda Pojokan

Mengapresiasi Langkah SiCepat Ekspres yang Polisikan Pengancam Kurir SiCepat dengan Pedang Samurai

Agus Mulyadi oleh Agus Mulyadi
28 Mei 2021
0
A A
Kurir Shopee Xpress Mojok.co

Ilustrasi

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – SiCepat Ekspres resmi melaporkan pelaku pengancam kurir SiCepat dengan menodongkan pedang samurai.

Aneka kisah kurir apes yang mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dari pembeli barang online dengan sistem COD alias Cash on Delivery kian hari semakin akrab saja di telinga kita.

Belum kering ingatan kita dengan insiden kurir dimaki-maki oleh emak-emak, eh, muncul lagi kasus kurir yang disemprot pakai cairan cabai. Belum kering ingatan kita soal kurir disemprot pakai cairan cabai, eh, muncul lagi kasus kurir SiCepat yang diancam pembeli pakai pedang samurai. Belum kering… dan belum kering belum kering lainnya yang tentu akan terus berlanjut.

Tak bisa dimungkiri, dengan pengetahuan masyarakat yang masih amat minim tentang konsep COD, kasus-kasus kurir ekspedisi yang kemudian menjadi sasaran kemarahan pembeli karena ketidakcocokan barang yang ia beli memang menjadi sebuah keniscayaan.

Masyarakat tampaknya masih tidak bisa membedakan konsep COD yang dipakai dalam konteks forum jual beli online dan konsep COD yang dipakai di marketplace.

Dalam forum-forum jual beli online yang banyak tersebar di Facebook, COD diartikan sebagai konsep penjual dan pembeli bertemu di suatu tempat di mana si penjual membawa barang dagangannya dan si pembeli memeriksa barang tersebut. Kalau sudah sepakat dan oke, barulah terjadi transaksi. Konsep ini memang cocok dipakai oleh para pelapak dan pembeli di forum jual beli online sebab barang yang dijual kebanyakan adalah barang yang butuh dicek secara langsung, misal ponsel second, tanaman hias, onderdil sepeda motor, sampai burung dan ikan peliharaan.

Nah, sedangkan konsep COD dalam pengertian marketplace adalah kurir mengantarkan barang dan pembeli membayar secara langsung kepada kurir. Sehingga status kurir hanyalah pengantar dan perantara pembayaran. Perkara barangnya sesuai atau tidak, itu sudah bukan ranah kurir.

Berbagai platform marketplace pun sudah membuat aturan yang mewajibkan pembeli yang memilih metode COD untuk melakukan pembayaran ke kurir sebelum menerima/membuka paket.

Perbedaan pengartian konsep COD inilah yang saya duga melahirkan banyaknya kasus perlakuan buruk terhadap kurir. Pembeli merasa punya hak untuk mengecek barang langsung di depan kurir dan berhak untuk menolak membayarnya. Padahal, kurir seharusnya tak punya andil dalam kesalahan penjual utamanya terkait barang yang ia antarkan.

Kalau sudah begini, kurirlah yang kemudian dirugikan. Kalau cuma masalah nggak mau bayar, itu mungkin masih belum seberapa. Yang jadi masalah serius adalah ketika si kurir kadang kerap dimaki, bahkan diancam dengan ancaman kekerasan fisik. Kasus pengancaman kurir yang ditodong dengan pedang samurai itu contohnya.

Pada titik inilah, saya merasa harus mengapresiasi langkah PT SiCepat Ekspres Indonesia yang memutuskan untuk menindak pembeli yang mengancam salah satu kurirnya menggunakan pedang samurai.

Kasus kurir SiCepat yang ditodong pedang samurai oleh pembeli yang merasa barangnya tidak sesuai dengan pesanan memang menjadi viral beberapa waktu terakhir. Kasus yang terjadi di Ciputat ini menjadi perhatian banyak orang seiring dengan makin banyaknya kasus-kasus serupa.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap kurirnya, SiCepat Ekspres pun langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Pelaku yang belakangan diketahui berinisial MDS diancam dengan pidana pemerasan dengan pengancaman yang diatur dalam Pasal 368 KUHP jo Pasal 2 Ayat 1 UU 2012 tentang Undang-Undang Darurat

“Kami telah buat laporan kepolisian di Polsek Ciputat Timur dengan nomor LP 280/V/2021 tertanggal 26 Mei 2021 jam 01.00 pagi. Itu yang diduga sebagai terlapor atas nama MDS,” terang perwakilan tim pengacara SiCepat, Wardaniman Larosa kepada wartawan seperti dikutip dari Kompas.

Polsek Ciputat Timur menyatakan bahwa pelaku pengancaman kurir SiCepat menggunakan pedang samurai itu sudah diamankan oleh tim Buser Polsek Ciputat Timur. sementara itu, pihak SiCepat Ekspres pun menyatakan akan mengawal dengan serius kasus ini. Mereka bahkan sudah menyatakan menolak jalur mediasi.

SiCepat Ekspres juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut kasus penipuan ini, termasuk menindak penjual yang memang nakal yang tidak mengirimkan barang sesuai dengan spesifikasi yang mereka promosikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya menetapkan MDS sebagai tersangka dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Langkah yang diambil oleh SiCepat ini tentu sangat layak menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan ekspedisi lainnya. Hal tersebut bisa menjadi bentuk keseriusan pihak ekspedisi utamanya dalam melindungi para kurir yang memang punya potensi menjadi korban ujaran buruk dan ancaman kekerasan dari para pembeli yang menggunakan sistem COD.

Tak bisa dimungkiri, di tengah iklim COD belakangan ini, kurir bakal banyak dirugikan, utamanya jika transaksi pengirimannya melibatkan penjual yang licik dan pembeli yang bodoh lagi emosional.

Sengkarut masalah COD ini memang tak ubahnya seperti mata rantai panjang yang perbaikannya membutuhkan kerjasama banyak pihak. Ya penjualnya, ya pembelinya, ya marketplacenya, ya ekspedisinya.

Jalan untuk mencapai kesadaran masyarakat yang tinggi dan bisa melahirkan transaksi COD yang aman dan nyaman tentu masih sangat panjang. Dan, apa yang dilakukan oleh SiCepat Ekspres dengan memolisikan pelaku pengancaman dengan kekerasan terhadap kurirnya itu adalah langkah awal sederhana untuk menuju jalan yang panjang itu.

BACA JUGA Jakarta Memang Keras, dan Itu Membuat Saya Tak Berani Bekerja di Sana dan artikel AGUS MULYADI lainnya. 

Terakhir diperbarui pada 28 Mei 2021 oleh

Tags: codKurirkurir sicepat
Iklan
Agus Mulyadi

Agus Mulyadi

Blogger, penulis partikelir, dan juragan di @akalbuku. Host di program #MojokMentok.

Artikel Terkait

kurir lazada.MOJOK.CO
Kilas

Lazada dan Berkat Jadikan Mitra Kurir Sebagai Agen Perubahan, Kembangkan Ekosistem Ekonomi Digital Indonesia

19 Juli 2024
Lebaran Tidak Selalu Milik Semua Orang MOJOK.CO
Esai

Lebaran Tidak Selalu Milik Semua Orang

22 April 2023
Cerita Kurir yang Kerja Tanpa Ampun di Bulan Ramadan. MOJOK.CO
Geliat Warga

Cerita Kurir yang Kerja Tanpa Ampun di Bulan Ramadan

20 April 2023
kondisi kerja kurir mojok.co
Sosial

Kondisi Kerja Kurir yang Buruk Bisa Berujung pada Kematian

20 Februari 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

ASN.MOJOK.coJakarta Wajib Naik Transum Bisa Lahirkan Celah Tipu Muslihat MOJOK.CO

Anak Jadi PNS Bikin Ortu Suka Pamer Pencapaian, Padahal Sang Anak Tersiksa karena Gaji Kecil dan Sering “Dipalak” Teman

19 Juni 2025
Cerita Lintang dan Ayla dari SSB menjadi pemain sepak bola putri yang banggakan Jogja MOJOK.CO

Lintang dan Ayla, Dari Pertanyaan “Perempuan Kok Main Bola” Jadi Inspirasi Sepak Bola Putri di Jogja

18 Juni 2025
Tukang parkir (jukir) liar di Surabaya bikin repot, tak seperti di Jogja MOJOK.CO

Jukir di Surabaya Bisa Ngajak Ribut dan Bikin Repot karena Uang Rp2 Ribu, Tukang Parkir Jogja Lain Cerita

15 Juni 2025
Menyaksikan Kegilaan dari Dalam Bus Bagong dan Harapan Jaya MOJOK.CO

Menyaksikan Kegilaan Sopir Harapan Jaya dan Bus Bagong dari Dalam Bus, Menjadi Saksi Kehidupan Bus yang Selalu Dianggap Biang Masalah Jalanan

13 Juni 2025
Pertama kali punya mobil pribadi. Niat pamer dan bikin panas tetangga di Pati malah jadi repot sendiri MOJOK.CO

Pertama Kali Punya Mobil Pribadi buat Pamer ke Tetangga, Malah Berujung Repot Sendiri hingga Dijual Lagi

16 Juni 2025

AmsiNews

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Cara Kirim Artikel
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Movi
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.