Menebak Logika Kemendagri yang Beri Akses Data Penduduk ke Perusahaan Pinjaman Online

kementerian dalam negeri, akses data penduduk, pembobolan data, penjualan data, privasi mojok.co

kementerian dalam negeri, akses data penduduk, pembobolan data, penjualan data, privasi mojok.co

MOJOK.CODirektorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, atau singkatnya Ditjen Dukcapil Kemendagri memberikan akses data penduduk ke sejumlah perusahaan pinjaman online.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, atau singkatnya Ditjen Dukcapil Kemendagri memberikan akses data penduduk ke sejumlah perusahaan pinjaman online.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa akses data penduduk itu digunakan untuk verifikasi data nasabah dengan catatan kependudukan. Yang diverifikasi adalah data NIK, KTP, alamat, pekerjaan, jumlah keluarga, dan yang lainnya.

“Jadi lembaga sudah memiliki data asal, kemudian dicocokkan dengan data kependudukan,” menurut Zudan, dikutip dari CNN Indonesia.

Perusahaan yang diberikan akses data kependudukan oleh Kemendagri adalah PT Digital Alpha Indonesia alias UangTeman, PT Pendanaan Teknologi Nusa atau pendanaan.com, dan PT Ammana Fintek Syariah. Lalu, PT Visionet Internasional (OVO), PT Astrido Pasific Finance, dan PT Commerce Finance (ShopeePayLater).

Selain perusahaan di atas, akses data juga diberikan ke lembaga jasa keuangan lain, seperti PT Bank Oke Indonesia Tbk, PT Mitra Adipratama Sejati (MAS) Finance, PT BPR Tata Karya Indonesia, PT Indo Medika Utama, Dompet Dhuafa, dan dua lembaga kesehatan lainnya.

Langkah ini, jujur saja, adalah langkah yang riskan. Karena apa yang dilakukan Kemendagri tak ubahnya menjual data rakyat ke perusahaan lain. Setahu saya, negara harusnya tidak memberikan data penduduk dengan sebegitu mudahnya. Potensi penyimpangannya begitu besar, dan tidak ada jaminan itu tidak akan terjadi.

Polah Ditjen Dukcapil Kemendagri yang memberikan akses data penduduk ini bertentangan dengan apa yang Kemkominfo selama ini kampanyekan, yaitu perlindungan data rakyat. Saya tiba-tiba membayangkan di suatu gedung yang megah, ada orang yang sedang menggebrak-gebrak meja kesal karena dikangkangi kolega sendiri.

Langkah ini pun dianggap mencederai usaha rakyat yang berusaha menjaga data mereka agar tidak bocor ke tangan yang salah. Meski begitu, jujur saja, saya punya asumsi bahwa Kemendagri punya alasan kenapa mereka memberikan akses data penduduk.

Kalau kalian masih ingat, beberapa waktu lalu negara ini mengalami tiga kasus pencurian data. Pertama, KPU datanya dibobol oleh hacker. Kedua, Tokopedia datanya dibobol. Ketiga, Bukalapak datanya dibobol juga.

Ketiga kasus tersebut sempat menggegerkan masayarakat dan Pemerintah. Pemerintah dan rakyat Indonesia menyikapi secara berbeda. Rakyat menyikapi dengan makin hati-hati ketika memasukkan data ke aplikasi e-commerce. Pemerintah menyikapinya dengan diam, nanti lupa sendiri, dan move on.

Nah, daripada data dibobol lagi, Kemendagri mungkin berpikiran seperti ini. Kenapa tidak kita beri saja akses data penduduk ke pihak yang butuh? Nanti kan nggak bakalan dicolong. Ya apa yang mau dicolong kalau mereka bisa masuk database kapan saja, ya nggak?

Kalau sudah begini, pasrah saja. Berharap saja kamu nggak ditawari pinjaman online tiba-tiba saja sudah bersyukur.

BACA JUGA Negara Boleh Goblok, Kita Jangan dan artikel menarik lainnya dari Rizky Prasetya.

Exit mobile version