Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Membaca Pertemuan Prabowo-Surya Paloh yang Sepakati Amandemen UUD 1945

Ahmad Khadafi oleh Ahmad Khadafi
14 Oktober 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Prabowo dan Surya Paloh keluarkan tiga poin hasil pertemuan. Salah satunya soal amandemen UUD 1945. Hm, dapaniya.

Kunjungan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, ke kediaman Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, pada 13 Oktober 2019 malam memunculkan beberapa kesepakatan penting. Nah, publik menjadi ramai karena salah satu kesepakatan itu adalah rencana amandemen UUD 1954 secara menyeluruh.

Iklan

(((secara menyeluruh)))

Setidaknya ada tiga poin kesepakatan antara Surya Paloh dengan Prabowo. Tiga poin yang sebenarnya sangat normatif dan general saja. Tak ada penjelasan yang begitu spesifik kenapa tiga kesepakatan itu diambil.

Pertama, kesepakatan untuk memperbaiki citra partai politik dengan meletakkan kepentingan nasional di atas kepentingan lain. Kedua, kesepakatan bagi semua pemimpin partai politik untuk mencegah tindakan radikalisme yang dianggap bisa mengancam ideologi Pancasila. Ketiga—nah ini yang ramai—mengamandemen UUD 1945 secara keseluruhan.

Kalau kita membaca satu demi satu hasil kesepakatan tersebut, kita bisa melihat bagaimana Surya Paloh dan Prabowo sebenarnya khawatir dengan citra DPR selama ini. Kekhawatiran yang bisa saja merembet juga ke citra partai pengusung para anggota DPR di Senayan. Lebih-lebih kalau anggota DPR yang citranya buruk itu diusung dari partai mereka berdua.

Maklum, beberapa bulan ke belakang DPR menjadi sasaran aksi mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Isu UU KPK, RUU KUHP, bahkan sampai penundaan pengesahan UU PKS, semua menjadi akumulasi yang ikut serta menjatuhkan citra DPR semakin dalam.

Seolah menambah beban DPR yang dicitrakan sering bolos rapat, ketiduran saat rapat, sampai menjadi lembaga negara paling banyak oknum koruptornya. Belum dengan kelakuan Arteria Dahlan pada program Mata Najwa yang sampai jadi sorotan publik.

Paling tidak kita bisa berkaca dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), di mana DPR cuma dipercaya 40 persen oleh publik. Jauh di bawah KPK yang punya kepercayaan publik 72 persen dan Presiden sebesar 71 persen.

Senada, Litbang Kompas juga pernah merilis hasil survei soal citra DPR. Sebanyak 62,7 persen menilai DPR punya citra yang buruk, dan hanya 24,8 persen yang menganggap DPR bekerja dengan baik. Sisanya tidak tahu dan tidak menjawab.

Bobroknya citra DPR ini harus segera diatasi kalau para elite partai tidak ingin citra partai mereka ikut-ikutan kena sasaran citra buruk. Kayak kasus Arteria Dahlan misalnya, bukan secara personal Arteria saja yang kena, tapi partai pengusungnya, yakni PDIP, yang ikut-ikut kena citra buruk.

Masuk akal kemudian kalau Surya Paloh dan Prabowo perlu bikin kesepakatan memperbaiki citra partai. Sebelum semua terlambat ya kan?

Kedua, soal isu radikalisme.

Tak ada yang terkejut kalau kesepakatan ini muncul. Adanya ancaman secara langsung terhadap Wiranto, seorang pejabat negara di ruang publik, memang menciptakan kekhawatiran tersendiri bagi para elite kita.  Apalagi si pelaku diduga terpapar paham ISIS segala, jadi gampang saja untuk menuduh bahwa aksi mengerikan ini disebabkan tumbuhnya radikalisme di Indonesia.

Iklan

Ya iya dong. Sekelas Wiranto saja, seorang Menkopohukam, purnawirawan jenderal bintang empat, sampai bisa kena ancaman langsung begitu kok. Apa jadinya dengan elite-elite partai lain yang dari golongan sipil dan bukan mantan anggota militer? Lebih riskan lagi dong jadinya?

Oleh karena itu, satu-satunya cara yang dipahami para elite partai kita kayak Prabowo dan Surya Paloh ya harus menjadi Pancasilais yang radikal. Artinya harus dijalankan agenda untuk memberangus segala macam paham yang disinyalir bisa merongrong Pancasila.

Hm, bisa saja negara ke depan bakal lebih agresif gitu nantinya. Jadi, ini jelas bakal jadi alarm berbahaya bagi ormas-ormas yang suka menyentil ideologi negara.

Lalu poin terakhir, amandemen UUD 1945.

Kalau kita berkaca ke belakang. Sebenarnya amandemen UUD 1945 pernah mengalami perubahan pada 4 pasal dalam satu periode kepemimpinan Ketua MPR Amien Rais, 1999-2002.

  1. Membatasi masa kekuasaan seorang Presiden. Dari yang tadinya tak terbatas (asal bisa terpilih terus) menjadi hanya 10 tahun (dua periode).
  2. Menghapus pemerintahan sentralistik. Memberi hak otonomi daerah ke seluruh provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia.
  3. Menghilangkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
  4. Anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR dan DPD (sebelumnya sendiri-sendiri).

Masalahnya, tidak begitu jelas sebenarnya poin-poin mana yang akan diamandemen dari UUD 1945. Ya wajar juga sih, baru wacana awal ini. Belum dirembuk betulan di gedung parlemen.

Namun kalau membaca poin kesepakatan antara Prabowo dengan Surya Paloh—salah satunya—soal “memperbaiki citra partai politik”, ada baiknya diusulkan juga pada poin amandemen UUD 1945 agar ada batasan periode jabatan seorang anggota DPR.

Ya biar gantian aja gitu. Nggak terus anggota DPR bisa dengan seenak sendiri bertahan di posisinya hanya karena semata-mata berhasil terpilih lagi di periode selanjutnya. Kalau perlu disamakan saja dengan batas periode presiden.

Ya kali, ketika masa presiden dibatasi, masak ada anggota DPR tetap nyaman di posisi tersebut sampai 30 tahun berturut-turut seperti Popong Otje Djundjunan atau PLT Mendagri, Tjahjo Kumolo, yang pernah menjadi anggota DPR selama 24 tahun.

Kalau citra DPR buruk, citra ini bisa lho merembet ke parpol. Kalau kinerja DPR buruk tapi orang-orangnya dari periode ke periode itu-itu lagi, apa ya para elite partai ini nggak khawatir kalau gelombang golput akan semakin besar dari hari ke hari karena bosan selalu memprotes orang-orang yang sama teroos?

Sebab, seperti poin kedua soal radikalisme. Kalau kelamaan “menguasai” pemerintah dan bikin sistem yang mempersulit pergantian estafet kekuasaan, lama-lama penguasa bisa jadi radikal juga lho, Pak.

Eh.

Maaf, Pak, sekadar mengingatkan aja.

BACA JUGA Ada yang Menjabat Sampai 30 Tahun, Kenapa Masa Jabatan Anggota DPR Tidak Dibatasi? atau tulisan Ahmad Khadafi lainnya.

Terakhir diperbarui pada 14 Oktober 2019 oleh

Tags: Amandemen 1945prabowoSurya Paloh
Ahmad Khadafi

Ahmad Khadafi

Redaktur Mojok. Santri. Penulis buku "Dari Bilik Pesantren" dan "Islam Kita Nggak ke Mana-mana kok Disuruh Kembali".

Artikel Terkait

Instruksi Belajar Bahasa Prancis: Taktik Genius Mengenal Perjuangan Rakyat Prancis MOJOK,CO
Esai

Instruksi Belajar Bahasa Prancis: Taktik Genius untuk Mengenal Perlawanan Rakyat Prancis

1 Juni 2026
Museum Ibu Marsinah jangan berhenti sebagai simbol, tapi negara harus serius pikirkan kesejahteraan kaum buruh MOJOK.CO
Tajuk

Museum Ibu Marsinah Jangan Berhenti sebagai Simbol, Tapi Kesejahteraan Buruh Harus Benar-benar Dipikirkan

18 Mei 2026
Mens Rea, Panji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme MOJOK.CO
Esai

Mens Rea, Pandji Pragiwaksono sebagai Anak Abah, dan Bahaya Logika Fanatisme

12 Januari 2026
kapitalisme terpimpin.MOJOK.CO
Ragam

Bahaya Laten “Kapitalisme Terpimpin” ala Prabowonomics

21 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kita Membeli Sabun karena Wanginya, Bukan karena Tahu Kandungannya MOJOK.CO

Kita Membeli Sabun karena Wanginya, Bukan karena Tahu Kandungannya

18 Juli 2026
Lulus SMA nekat kerja ke Jakarta untuk jadi cleaning service. MOJOK.CO

Modal Ijazah SMA Kerja Jadi Cleaning Service di Jakarta demi Lulus Sarjana, Kini Pilih Resign untuk Keliling Indonesia

22 Juli 2026
Kerajinan lokal Yogyakarta di INACRAFT. MOJOK.CO

INACRAFT Jogja: Jembatan bagi Perajin Lokal Menembus Pasar Global Lewat Karya yang Tak Biasa

15 Juli 2026
Ilustrasi - Cerita bapak dulu bungah antar anak wisuda sarjana dari PTS Jogja, kini nelangsa antar anak susah cari kerja meski modal ijazah S1 MOJOK.CO

Cerita Bapak Dulu Bahagia Antar Anak Wisuda Sarjana, Kini Nelangsa Antar Cari Kerja Pakai Ijazah SMA karena S1 Tak Guna

19 Juli 2026
orang kota slow living di desa, jakarta, norak.MOJOK.CO

Standard Ganda: Orang Kota Sok Lebih Berkelas, Padahal di Mata Orang Desa Sama Noraknya

21 Juli 2026
Pom mini warung madura kini jadi solusi di tengah antrean panjang SPBU yang tidak masuk akal MOJOK.CO

Strategi Hindari Antrean SPBU Tak Efektif Lagi, Isi Bensin di Pom Mini Warung Madura Jadi Solusi Asal Tak Pakai Logika Takaran

18 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.