Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Suara Bawah Tanah
    • Eksplor
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Maaf, Pak Jokowi, Situ Emang Layak Digugat soal Kenaikan BPJS Kesehatan Jilid Dua

Ahmad Khadafi oleh Ahmad Khadafi
20 Mei 2020
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Ada beda respons masyarakat ketika Jokowi digugat ke MA. Antara kenaikan iuran BPJS Kesehatan Jilid Pertama dengan rencana kenaikan BPJS Jilid Kedua.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), melayangkan gugatan hukum ke Mahkamah Agung atas keputusan Presiden Jokowi menaikkan tarif BPJS Kesehatan Jilid Dua.

Iklan

Kalau kamu masih ingat, KPCDI ini juga merupakan pihak yang dulu bikin Presiden Jokowi digugat di MA. Itu terjadi saat kenaikan tarif BPJS Kesehatan Jilid Pertama. Saat itu MA mengabulkan gugatan KPCDI. Dan beberapa rakyat yang ekonominya kena hantam karena pandemi sempat bersorak sejenak mendengar kabar itu.

Sayangnya, tak sampai dua bulan, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden yang bikin iuran untuk kelas I dan II akan segera naik lagi. Beneran kayak naik roller coaster aja ini hati rakyat. Udah mau selebrasi, jebul golnya dianulir.

Kali ini, banyak pihak merasa diobrak-abrik perasaannya. Soalnya Perpres terbaru ini jelas tidak sensitif dengan situasi yang sedang terjadi. Masyarakat lagi kere-kerenya, iuran malah dinaikin dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Uniknya, ada beda respons masyarakat antara kenaikan iuran BPJS Kesehatan Jilid Pertama dengan rencana kenaikan BPJS Jilid Kedua. Wabilkhusus untuk mereka yang mendukung keputusan Jokowi pada kenaikan BPJS Kesehatan Jilid Pertama.

Saat itu, bisa dibilang, masih ada kelompok kelas menengah yang mendukung keputusan Pemerintah Jokowi. Apalagi ketika Pemerintah mengumumkan kalau memang anggaran BPJS Kesehatan mengalami defisit gila-gilaan.

Saya sendiri termasuk yang mendukung keputusan tersebut. Mengingat beberapa bulan sebelum keputusan tersebut, saya adalah salah satu peserta BPJS Kesehatan yang beneran terbantu dengan program ini.

Jangan bandingkan dengan negara-negara maju yang mampu menanggung tanggungan kesehatan rakyatnya. Mereka bisa kayak gitu karena sistem penerimaan pajak pemerintahnya udah beres. Lah kita rakyat Indonesia? Jangankan bayar pajak penghasilan, bayar pajak motor aja lho nunda-nunda.

Apalagi mengingat kita belum memiliki kebudayaan seperti negara-negara Skandinavia, yang walaupun tanggungan kesehatannya ditanggung sepenuhnya oleh negara, namun pajak untuk masyarakatnya gila-gilaan. Bisa antara 40-60 persen.

Memangnya situ siap digaji 10 juta tapi akhirnya cuma terima 4-6 juta doang?

Dengan pola pikir semacam itu, maka keputusan Pemerintah Jokowi menaikkan BPJS Kesehatan jilid pertama masih banyak yang mendukung. Sebab, mikirnya masih sederhana kayak gini: Oh, kalau defisit, berarti memang yang bayar iuran dengan pasien yang memakai, jauh lebih banyak yang makai. Wajar sih kalau BPJS mau nagihin duit masyarakat lagi. Kan emang defisit?

Namun pola pikir simpel itu tidak bertahan lama. Terutama ketika Pemerintah Jokowi digugat KPCDI dan dikabulkan oleh MA. Mahkamah Agung kemudian membeberkan bahwa kenaikan ini melanggar kaidah-kaidah di BPJS Kesehatan sendiri. Yang terkait pada legal structure, legal substance, dan legal culture.

Intinya, semua kenaikan itu tidak bisa diterapkan karena defisit yang terjadi akibat fraud pengelolaan BPJS Kesehatan tidak boleh dibebankan ke masyarakat. Artinya, MA sama saja menegur pemerintah agar harus adil. Yang ngelola ambyar sampai bikin defisit siapa, kok yang kudu tanggung jawab malah rakyat?

Iklan

Malah yang unik, dengan kenaikan iuran BPJS Jilid Pertama itu, ada banyak fasilitas kesehatan yang malah dihapus sampai proses minta rujukan yang makin berbelit di Faskes 1.

Saya pernah mengalami sendiri bagaimana ketika sakit gigi dua bulan lalu. Dua kali datang ke Faskes 1 tidak bisa ditangani dengan baik karena kebijakan baru. Dua kali datang cuma diberi obat pereda nyeri, karena Faskes 1 tidak bisa melakukan tindakan cabut gigi. Minta surat rujukan ke rumah sakit pun tidak dikasih karena alasan sakit gigi saya belum parah.

Mukegile. Bayar premi BPJS Kesehatan kelas 1 tiap bulan, hasilnya disuruh menahan rasa sakit doang, Gaes. Tagihan dinaikin, tapi pelayanannya diturunin besar-besaran. Dahsyat bener ini.

Itulah yang saya pikir menjadi masuk akal kenapa KPK menyatakan bahwa akar masalah defisit dana BPJS Kesehatan bukan terletak karena masyarakat nggak mau bayar (atau bayar tapi tetep kurang) sampai kemudian bikin jadi defisit.

“Dalam Kajian Tata Kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang KPK lakukan pada 2019, akar masalah yang kami temukan adalah tata kelola yang cenderung inefisien dan tidak tepat yang mengakibatkan defisit BPJS Kesehatan,” kata Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK.

Artinya, pengelolaan BPJS Kesehatan kalau memang udah amburadul, menaikkan iuran ke masyarakat jelas bukan solusi sama sekali. Mau dinaikan sampai 10 atau 20 kali lipat sekalipun, kalau pengelolaannya di dalam nggak beres, ya problem defisit di BPJS nggak bakal bisa diatasi.

Ibarat BPJS sedang cacingan. Lalu terus merasa lapar dan badannya jadi kurus kering kerontang, Pemerintah malah mikir makannya makin dibanyakin. Akhirnya iuran makanannya dinaikin. Haayaa percuma ngasih makan terus kalau di dalem masih ada cacingnya.

Jadi, maaf ini, Pak Jokowi, sampeyan emang layak banget digugat lagi soal kenaikan BPJS Kesehatan jilid dua.

BACA JUGA Tarif Iuran BPJS yang Sempat Turun Kini Naik Lagi atau tulisan POJOKAN lainnya.

Terakhir diperbarui pada 20 Mei 2020 oleh

Tags: bpjs kesehatanjokowijokowi digugat
Ahmad Khadafi

Ahmad Khadafi

Redaktur Mojok. Santri. Penulis buku "Dari Bilik Pesantren" dan "Islam Kita Nggak ke Mana-mana kok Disuruh Kembali".

Artikel Terkait

Nasib Yamaha Byson Baru yang Dicintai Setelah Tak Bisa Dimiliki MOJOK.CO
Otomojok

Nasib Yamaha Byson dan Paradoks Benda yang Baru Dicintai Setelah Berhenti Diproduksi dan Tak Bisa Dimiliki Lagi

2 Juli 2026
Persiapan Resign di Usia 30 Supaya Tidak Menderita dan Gila MOJOK.CO
Cuan

Kebodohan atau Keberanian: Inilah yang Saya Siapkan ketika Memutuskan Resign Menjelang Usia 30 dan Hidup Sebagai WNI Kelas Menengah Supaya Tidak Berakhir Menderita dan Gila

18 Juni 2026
bpjs kesehatan.MOJOK.CO
Kabar

Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif

5 Februari 2026
Kereta Cepat Whoosh DOSA Jokowi Paling Besar Tak Termaafkan MOJOK.CO
Esai

Whoosh Adalah Proyek Kereta Cepat yang Sudah Busuk Sebelum Mulai, Jadi Dosa Besar Jokowi yang Tidak Bisa Saya Maafkan

17 Oktober 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Kerjabilitas, Jembatan bagi Pencari Kerja Difabel Menembus Tembok Diskriminasi Industri.MOJOK.CO

Kerjabilitas, Jembatan bagi Pencari Kerja Difabel Menembus Tembok Diskriminasi Industri

17 Juli 2026
Mahindra Scorpio, mobil pick up mewahnya Koperasi Merah Putih MOJOK.CO

Pengalaman mengendarai dan mengomentari Mahindra Scorpio, mobil pick up Koperasi Merah Putih yang terlalu bagus di depan Pak Babinsa langsung

21 Juli 2026
Ketika Menstruasi, Perempuan Harus Memilih Membeli Pembalut atau Makan MOJOK.CO

Ketika Menstruasi, Perempuan Harus Memilih Membeli Pembalut atau Makan

19 Juli 2026
Kesepian Membuat Remaja Memilih AI sebagai Teman Curhat, Lalu Perlahan Menjauhi Manusia MOJOK.CO

Kesepian Membuat Remaja Memilih AI sebagai Teman Curhat, Lalu Perlahan Menjauhi Manusia

15 Juli 2026
cari kerja, UGM.MOJOK.CO

300 Lamaran Kerja Ditolak, Lulusan UGM Pilih “Turunkan Standard”: Sadar Bursa Kerja Sedang Tak Baik-Baik Saja

15 Juli 2026
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi tuan rumah “1st Asian Gym for Life Challenge 2026” 1. MOJOK.CO

Jogja Jadi Tuan Rumah Lomba Gym se-Asia usai Thailand Mundur, Semua Kalangan Bebas Ikut Tanpa Beban Menang-Kalah

20 Juli 2026

Video Terbaru

Di Balik Panggung "Sebat Dulu Live on Stage": Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

Di Balik Panggung “Sebat Dulu Live on Stage”: Kunto Aji, Hadroh, dan Spiritualitas Pembebasan

23 Juni 2026
Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

Mia Bustam dan Jejak Kelam 1965 dalam Dunia Seni Rupa

6 Juni 2026
Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

Minahasa yang Bukan Cuma Bunaken: Roman Remy Silado, Mestizo, dan Aroma Sabut Kelapa

31 Mei 2026


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Fragmen
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.