Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dipertimbangkan Lagi. Menkes Lagi Galau ya?

Ajeng Rizka oleh Ajeng Rizka
20 Januari 2020
A A
kenaikan iuran BPJS kesehatan ketenagakerjaan terawan agus putranto biaya bpjs yang baru peraturan presiden jokowi pelayanan rumah sakit bpjs

kenaikan iuran BPJS kesehatan ketenagakerjaan terawan agus putranto biaya bpjs yang baru peraturan presiden jokowi pelayanan rumah sakit bpjs

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Setelah diketok dengan Perpres, kenaikan iuran BPJS bakal digoyang lagi setelah para pejabat daerah meminta penundaan. Menkes pun berencana membicarakannya lagi dengan komis IX DPR.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sempat bikin banyak orang dan pemilik perusahaan meradang di negeri ini. Bukannya hobi protes, tapi kenaikan yang mencapai 100% ini terbilang mengagetkan sekaligus memberatkan.

Menurut pasal 34 Perpres 75/2019 iuran yang harus dibayarkan untuk kelas I menjadi sebesar Rp160.000, kelas II Rp110.000, dan kelas III Rp42.000.

Tak kurang, ratusan buruh dan mahasiswa berkali-kali menggelar aksi protes terkait kenaikan iuran BPJS ini. Massa menggelar aksi protes di berbagai wilayah DPRD dan Kementrian Kesehatan.

Kenaikan iuran BPJS ini didorong oleh defisit yang mencapai Rp32 triliun. Sehingga untuk menambalnya, presiden memberlakukan kenaikan iuran. Meski sebenarnya, kenaikan iuran tidak selamanya berbanding lurus dengan kekurangan anggaran di lembaga penjamin kesehatan ini. Tercatat sebanyak 200.000 peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) kelas 1 memutuskan turun kelas di bulan Juni 2019. Sebanyak 200.000 peserta kelas 2 menyusul turun kelas pada Oktober 2019.

Dikutip dari Tirto, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyebutkan, November sampai Januari 2020 jumlah peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas sekitar 700-800 ribu. Belum lagi jumlah peserta yang memutuskan non-aktif.

Meskipun dibayangi kemungkinan peserta turun kelas dan non-aktif, wacana kenaikan iuran BPJS seperti sebuah keputusan mutlak yang nggak bisa digoyang. Mengingat defisit yang perlu segera ditolong.

Namun semua berubah ketika…

Pejabat daerah merespons tidak baik kenaikan ini. Mereka bahkan menilai sebaiknya kenaikan ini ditunda sampai pelayanan rumah sakit membaik. Menkes Terawan Agus Putranto kemudian luluh dan berencana membicarakan lagi kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada raker bersama Komisi IX DPR.

Jika berjalan dengan lancar, penundaan kenaikan iuran mungkin bisa terjadi. Mengenai keputusannya, akan diumumkan setelah raker yang diselenggarakan Senin 20 Januari.

Demi penundaan iuran BPJS, berdoa dimulai…

Prahara BPJS yang melibatkan pemerintah, peserta, dan rumah sakit memang belum tuntas. Tidak heran agenda kenaikan iuran BPJS justru semakin menambah masalah dan bikin rakyat kayak habis main komedi putar, pusing.

Kita patut deg-degan dengan adanya raker Menkes x Komisi IX DPR. Antara gembira karena Menkes mau membicarakan ulang kenaikan ini, atau sedih karena takutnya wacana penundaan kenaiakn cuma PHP. Sebenarnya Menkes mungkin dirundung galau karena Januari saja sudah berlangsung setengah bulan, namun masih ragu menaikkann iuran BPJS karena timbul protes di mana-mana.

Hadeeeh, padahal buruh dan mahasiswa sudah protes dari kapan tahu. Tapi baru sekarang nih timbul sebuah celah dan harapan. Apa perlu pejabat daerah dulu yang meminta baru pihak kementrian mempertimbangkan?

Iklan

Masalanya begini, kenaikan iuran BPJS imbasnya memang nyata bukan hanya ditanggung perseorangan dan perusahaan swasta. Seluruh karyawan yang bekerja mulai dari BUMN sampai pegawai pemerintahan juga bakal kena efeknya. Padahal sebagai lembaga resmi penjamin kesehatan, performa BPJS belum keren-keren amat.

Yth. Pak Terawan, andaikan memang harus naik semoga kinerja dan birokrasinya bisa diperbaiki. Teman-teman saya kasihan butuh operasi tapi nunggunya lama banget. Banyak rumah sakit yang oper-operan masalah penanganannya juga lo. Apa tidak kasihan lihat orang sakit dipingpong ke sana kemari?

BACA JUGA Melihat BPJS Kesehatan dari Logika Kesehatan, Bukan Logika Untung-Rugi atau artikel lainnya di POJOKAN.

Terakhir diperbarui pada 20 Januari 2020 oleh

Tags: BPJSmenteri kesehatanperaturan pemerintah
Ajeng Rizka

Ajeng Rizka

Penulis, penonton, dan buruh media.

Artikel Terkait

Kepesertaan BPJS Kesehatan Jawa Tengah capai 98% MOJOK.CO
Kilas

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Jateng Capai 98,68%, Digenjot demi Bantu Masyarakat Dapat Layanan Paripurna

3 September 2025
Pemprov Jawa Tengah gelontorkan Rp1 Miliar untuk Tangani Tuberkulosis, 84 Persen Pasien Kini Sudah Berobat. MOJOK.CO
Kilas

Pemprov Jateng Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Tangani TBC, Kejar Target Penemuan Kasus hingga 60 Persen

26 Agustus 2025
Pedih orang-orang yang penyakitnya tidak ditanggung BPJS MOJOK.CO
Ragam

Tersiksa Punya Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS, Biaya Pengobatannya bikin Putus Asa

14 Januari 2025
PPN Nggak Jadi Naik: Masih Ada Tapera, dan Kenaikan Iuran BPJS, Tarif KRL, UKT.MOJOK.CO
Ragam

PPN Nggak Jadi Naik: Masih Ada Tapera, dan Kenaikan Iuran BPJS, Tarif KRL, UKT

6 Januari 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

banjir sumatera. MOJOK.CO

Bencana di Sumatra: Pengakuan Ayah yang Menjarah Mie Instan di Alfamart untuk Tiga Orang Anaknya

1 Desember 2025
banjir sumatra.mojok.co

Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?

4 Desember 2025
Lulus S2 dari UI, resign jadi dosen di Jakarta. MOJOK.CO

Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar

5 Desember 2025
Menanti kabar dari keluarga, korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. MOJOK.CO

‘Kami Sedih dan Waswas, Mereka seperti Tinggal di Kota Mati’ – Kata Keluarga Korban Bencana di Sumatera

1 Desember 2025
pendidikan, lulusan sarjana nganggur, sulit kerja.MOJOK.CO

Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada

5 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.