Kayak Kapur Barus, Aset First Travel Menyublim dari Ratusan Miliar jadi 25 Miliar

MOJOK.COMahkamah Agung malah melemparkan tudingan ke Polisi dan Jaksa soal aset First Travel yang disita bisa menyusut dari ratusan miliar jadi cuma Rp25 miliar.

Indonesia memang jagonya kalau soal hilang-menghilangkan sesuatu. Dari model orang hilang—kayak di era Orde Baru, bukti buku merah di KPK, sampai dengan yang terbaru aset agen umroh First Travel yang sudah disita negara.

Untungnya, aset First Travel ini nggak hilang semuanya. Masih ada Rp25 miliar dari angka yang diduga mencapai angka mendekati Rp1 trilun itu.

Yah, sebagai rakyat kere dan selalu sabar menghadapi keruwetan pejabat-pejabatnya ini, kita tetap harus berpikir khusnudzon dong. Kalau nggak ya bisa sakit hati sendiri cuy.

Sebelum ke sana. Mari kita lacak lagi secara kronologis sederhana, kenapa sampai bisa uang sebesar 880-miliar itu hilang tak terbekas?

Kalau melakukan pencatatan sederhana, setiap orang yang umrah pakai jasa First Travel itu harus setor sekitar duit Rp14,5 juta pada periode 2017-2018. Nah, kebetulan pada periode itu ada sekitar 63 ribuan jamaah yang sudah lunas menyetorkan uangnya.

Dari angka segitu saja, kita sudah dapat gambaran kasar berapa duit yang “dibawa kabur” oleh First Travel.

Yah kalau angka tadi dikalikan, kira-kira ada duit sekitar Rp900-an miliar. Uniknya, saat persidangan, pengadilan yang berwenang hanya sempat menyebut kalau aset yang disita cuma Rp300-an miliar. Bahkan informasi aset itu pun muncul bukan dari hakim atau jaksa, melainkan dari pengacara terdakwa sendiri.

Jumlah ini tentu lumayan mengejutkan karena menyusut sampai Rp600 miliar lebih dari dugaan awal. Pertanyaan jamaah pun bermunculan. Hilang ke manakah uang sebanyak Rp600-an miliar itu?

Ah, mungkin dicuri tuyul. Bukan tuyul sembrambangan tentu, melainkan tuyul yang punya bekingan sakti.

Uniknya, ketika sidang sampai ke tahap Mahkamah Agung, aset sitaan yang mencapai Rp300 miliar itu kembali menyusut menjadi hanya tersisa Rp25 miliar saja. Ebuset, canggih amat ini tuyul. Bisa nyuri duit miliaran secara bertahap. Udah kayak bayar cicilan panci aja nih.

Uniknya, ketika ditanya ke manakah aset yang hilang sampai Rp880 miliar itu ke Mahkamah Agung, jawabannya adalah…

“Itulah yang berhasil diselamatkan oleh petugas, ya memang itu (Rp25 miliar) berapapun yang bisa diamankan ya hanya itu,” kata Abdullah, Kepala Biro Humas Mahkamah Agung.

Tentu saja ini pernyataan yang lumayan janggal ini memantik rasa geli-geli gimana gitu bagi kita. Tapi bagi Mahkamah Agung, hal ini barangkali tidak terasa janggal.

“Masalah janggal kita tidak tahu, karena yang tahu itu petugas kepolisian, penyidik, dan penuntut kejaksaan. Di pengadilan yang dibawa cuma berkas,” tambah Abdullah lagi.

Lho, lho, kok malah jadi mengarahkan ke pihak instansi lain ini. Tapi hal ini kemudian dijelaskan kalau soal aset yang disita menghilang entah ke mana ini, MA hanya menyidangkan perkaranya saja.

“Perihal barang bukti merupakan ranah penyelidik, penyidik, dan penuntut yang berada di wilayah Polisi dan Kejaksaan,” katanya.

Kebiasaan kena pingpong dari pejabat negara memang sudah lumrah terjadi. Dan sekali lagi, MA melakukan rutinitas itu. Padahal publik jelas sangat penasaran, hilang ke mana aset yang katanya disita negara itu?

Lebih daripada itu, tidak baik bagi rakyat kere kayak kita terlalu suudzon terus-terusan begitu. Bisa jadi MA melakukan ini semua agar para jamaah nggak terlalu ndongkol dan emosi.

Lho, lho, kok begitu?

Sebab, dalam keputusan pengadilan disebutkan kalau aset yang disita dari First Travel itu semuanya akan diambil oleh negara. Padahal aset itu semuanya adalah duit dari para jamaah First Travel. Kalau aset itu ternyata masih ada Rp900-an miliar, sudah tentu para jamaah bakal ngotot untuk meminta MA mengembalikan duit mereka.

Lha iya dong, aset yang disita negara ada sebanyak itu. Jadi kan aset sitaannya memang cukup kalau masing-masing duit jamaah dikembalikan. Ya oke deh kalau mau dipotong buat potongan administrasi dan lain-lain. Atau uang sedekah untuk MA juga boleh deh.

Tapi kan sekarang yang ada cuma Rp25 miliar saja. Hayaa nggak mungkin cukup dong kalau dikembalikan ke ribuan jamaah?

Jadi kalaupun jamaah mengurus gugatan ini secara perdata, dan akhirnya diputuskan duitnya harus dikembalikan. Duit mereka juga nggak bakal utuh baliknya. Cuma balik sekian persennya doang itu mah.

Ya kali aja dari 900-an miliar jadi cuma ada 25 miliar, paling sampai ke jamaah juga cuma jadi duit buat bayar cilok di depan Stasiun Pasar Senen doang.

Atau barangkali ini cara MA mengajari rakyat. Kalau punya perkara kayak gini, lebih baik jangan pakai persidangan, tapi mending main hakim sendiri. Ruginya bakal dobel soalnya. Rugi waktu, biaya, tenaga, karena harus ikut sidang sana-sini…. eh, udah aset yang disita menyublim kayak kapur barus, sisanya aja nggak bisa dicairin dan malah dirampok negara lagi.

Ealah, nasib jadi warga negara di negara hukum.

BACA JUGA Cara First Travel Meningkatkan Keimanan Jemaahnya atau tulisan Ahmad Khadafi lainnya.

Exit mobile version