Coki Pardede Emang Paham Caranya Jadi Viral tapi Nggak Tahu Caranya Pilih Kata-kata

MOJOK.COSudah beberapa kali Coki Pardede berseberangan opini dengan netizen. Kali ini isunya malah sensitif: pelecehan seksual.

Mas Coki Pardede lagi-lagi bikin perdebatan di Twitter. Ramai orang membicarakan kicauan Coki di Twitter karena, menurutnya, (biasanya) figur publik yang kena kasus skandal seks itu punya bakat yang luar biasa.

Begini kicauan Mas Coki yang memancing perdebatan di dunia persilatan di Twitter itu.

Sebenarnya sih reply dari kicauan itu bukan perdebatan, karena yang membela dari perspektif Coki nggak banyak, kalau diperhatikan balasan di twit Coki itu rata-rata lebih ke arah kecaman. Kebanyakan lho ya.

Mas Coki sempat menyebut beberapa tokoh publik seperti Harvey Weinstein, Bill Cosby, Bill Clinton, Tiger Wood, sampai Arnold Schwarzenegger. Beberapa figur terkenal internasional yang pernah punya skandal seksual.

Menurut Mas Coki, kalau karya orang tersebut bagus, ya bagus aja. Oke sih, itu benar, tapi tidak bijak jika disampaikan pada timing saat ini, apalagi pada konteks soal pelecehan seksual yang lagi ramai belakangan.

Soalnya, netizen bakal menafsirkan kicauan Mas Coki Pardede ini pada kasus dugaan pelecehan seksual yang sedang menerpa Gofar Hilman kapan hari lalu. Walau tidak dimaksudkan secara harfiah, tapi timing Coki berkicau ini sudah sukses memancing kemarahan netizen se-Indonesia raya.

Premis Mas Coki sebenarnya cukup jelas ketika membicarakan soal karya yang terpisah dari penciptanya. Nggak tahu deh apakah Coki terinspirasi dari Roland Barthes atau tidak, tapi rupa-rupanya dia memakai prinsip “the death of author”.

Dalam konteks kasusnya Gofar Hilman, cukup bisa dipahami kalau netizen merasa Coki sedang membela “karya-karya”-nya Gofar. Bahkan tidak hanya karya, kicauan berikutnya justru memunculkan konotasi kalau Coki jadi malah membela Gofar.

Kayak ini.

Prinsip yang dipakai Mas Coki itu tentu saja “asas praduga tak bersalah”.

Bener sih, secara hukum, sepanjang belum diputus bersalah, seseorang tidak bisa divonis bersalah. Langsung menghakimi Gofar juga nggak bisa dibenarkan sebelum betul-betul terbukti secara hukum yang sah kalau Gofar salah.

Hanya saja… begini Mas Coki Pardede, sampean harus paham bahwa ada banyak peristiwa pelecehan seksual yang tidak ideal ketika sudah dihadapkan pada hukum yang sah.

Ingat sama kasus korban pelecehan seksual Baiq Nuril dong? Guru di SMAN 7 Mataram yang malah divonis 6 bulan penjara oleh pasal-pasal di UU ITE, karena merekam aktivitas mesum kepala sekolahnya?

Bukannya pelaku yang duduk di kursi pesakitan, si Baiq Nurilnya dong yang malah harus menjalani satu persidangan ke persidangan yang lain.

Atau kasus seorang mahasiswa berinisial HTW di Mojokerto pada 2015 silam. Korban pelecehan seksual yang malah balik digugat pengadilan atas tuduhan pengeroyokan ke pelaku. Uniknya, keluarga pelaku sempat menawarkan untuk “balik modal kasus”.

Maksudnya, korban diminta mencabut laporannya. Kalau setuju begitu, maka laporan soal pengeroyokan ini juga dicabut. Win-win solution, menurut kacamata pelaku.

Dan akhirnya? Si korban pelecehan seksual ini malah yang akhirnya duduk di kursi persidangan.

Munculnya kasus-kasus semacam inilah yang akhirnya membuat netizen Indonesia jadi sensitif soal isu pelecehan seksual. Artinya, asas praduga tak bersalah tidak dipakai itu ya karena ada alasannya, Mas Coki. Bukan yang ujug-ujug kayak begitu.

Hal ini sebenarnya juga menjadi contoh bagaimana ketidakpercayaan publik pada hukum di Indonesia soal penanganan kasus pelecehan seksual (apalagi dengan terhambatnya pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual), begitu tinggi.

Bahkan, Mas Coki, boro-boro kalau sudah masuk ke ranah hukum, baru di tahap “speak up” saja, tidak sedikit korban yang merasa dihakimi oleh netizen juga. Ini padahal baru mau ngomong soal pengakuan lho.

Terutama kalau terduga pelaku itu adalah orang terkenal. Semakin terkenal, biasanya semakin kencang juga gelombang penyangkalan yang terjadi.

Hal inilah yang bikin banyak korban yang tidak berani “speak up” karena ada orang-orang seperti sampean, Mas Coki. Orang yang langsung menyangsikan pengakuan korban.

Padahal dalam prinsip keadilan (dan kemanusiaan yang selalu jadi junjungan sampean sendiri), orang “yang lebih lemah” harus didengar terlebih dahulu, bukan langsung disangsikan dulu. Dalam kasus ini, orang yang lebih lemah tentu saja adalah orang yang berani “speak up” ketika mendapat serangan pelecehan seksual.

Hal ini untuk mendudukkan kasusnya agar lebih berimbang, karena kalau sejak dari pengakuan saja sudah disangsikan, ke depannya bakal ada lebih banyak orang yang nggak akan berani bicara ketika mendapat situasi yang sama.

Ini prinsip keadilan yang berlaku dalam kasus pelecehan seksual, Mas Coki. Bahwa sepanjang belum ada pembuktian terbalik, ada baiknya kita dengar dulu pengakuan korban. Bukan berarti langsung percaya 100 persen, tapi setidaknya kita harus merekamnya sebagai upaya advokasi, atau minimal ada rasa empati.

Terlebih, Mas Coki, ada baiknya juga jangan meremehkan korban dulu, atau meremehkan tindakan pelecehan seksual. Hal yang sepele buat sampean, bisa jadi jadi pengalaman paling traumatik buat orang lain.

Dan sayangnya, bentuk meremahkan itu malah muncul ketika sampean memilih diksi “cuman” pada twit di bawah ini.

((Cuman krn dia Rapist))

Duh, Maaas. Sampean emang jagonya kalau mau cari viral, tapi sayangnya sampean itu nggak cerdas blas soal memilih kata-kata.

BACA JUGA Surat Terbuka untuk Coki Pardede: Si Raja Terakhir dan tulisan Ahmad Khadafi lainnya.

Exit mobile version