Amien Rais Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih, Waketum PAN Malah Jadi Tersangka Korupsi

MOJOK.CO – Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR dari fraksi PAN resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi. Sebelumnya Amien Rais sudah ingatkan KPK, supaya tidak tebang pilih.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang kurang ajar betul. Pada saat negara ini sedang berduka dengan jatuhnya Pesawat Lion Air, KPK membuat tokoh reformasi sekaliber Amien Rais harus capek-capek mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin (29/10).

Kedatangan Amien Rais ini merupakan buntut dari dicekalnya Taufik Kurniawan, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Amien Rais ingin menanyakan perihal pencekalan Taufik yang dilarang melakukan perjalanan luar negeri oleh KPK.

Taufik dicekal karena masih tersandung penyidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Nama Taufik muncul saat persidangan 2 Juli silam, di mana terdakwa kasus korupsi yang merupakan Bupati Kebumen, Yahya Fuad, menyampaikan pernah menemui empat mata sosok Taufik.

Dari keterangan Yahya Fuad, pertemuan yang diadakan di Jakarta dan Semarang ini memunculkan petunjuk bahwa ada kewajiban bagi Bupati Kebumen untuk memberi komisi lima persen jika DAK itu cair. Uang lima persen dari total DAK inilah yang diberikan oleh si bupati ke Taufik lewat perantara orang lain dengan total fee sebesar Rp3,7 miliar. Uang sebanyak itu diklaim diangsur dua kali.

Sebenarnya menurut perjanjian, Yahya Fuad masih kurang 1 miliar dari fee yang disepakati. Masalahnya, sebelum Bupati Nonaktif Kebumen ini memberi angsuran komisi terakhir, dirinya keburu sudah diciduk oleh KPK.

Meski begitu, ketika Taufik diperiksa pada 5 September 2018 silam, Wakil Ketua DPR ini mengakui bahwa KPK tidak melakukan tindak penyidikan terhadapnya saat itu. “Enggak ada tersangka, ini bukan penyidikan kok,” ujar Taufik Kurniawan santai.

Tak sampai dua bulan kemudian, KPK lalu melayangkan surat ke Deriktorat Imigrasi Kemenhumham yang isinya merupakan permohonan pencegahan keluar negeri untuk Taufik Kurniawan. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengungkapkan akan mengumumkan status Taufik pada Senin (29/10), tapi karena ada bencana kecelakaan pesawat Lion Air, pengumuman baru diumumkan hari Selasa (30/10).

“Setelah pelantikan, MYF (Bupati Kebumen) diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan),” jelas Basaria Pandjaitan.

“MYF diduga menyanggupi fee 5 persen tersebut kemudian meminta fee 7 persen dari rekanan di Kebumen,” ucap Basaria.

Menurut KPK, tersangka Taufik Kurniawan menerima uang haram tersebut sekurang-kurangnya 3,64 miliar.

Sebelum ditetapkan tersangka, Amien Rais sempat mewanti-wanti KPK—terkait dengan upaya pencekalan kader PAN tersebut karena diduga kuat terlibat pada kasus korupsi di Kabupatern Kebumen. Bahkan Amien Rais memperingatkan secara personal Agus Rahardjo, Ketua KPK.

“Saya mengingatkan langsung Saudara Agus Rahardjo, tolong nanti sampaikan, Anda telah melakukan sebuah penjungkirbalikan yang luar biasa dalam hal menerapkan keadilan,” kata Amien Rais berapi-api.

Menurut Amien Rais, KPK hanya berani mengusut kasus yang besar. Beraninya cuma yang kecil-kecil saja. “Ini kita sebagai bangsa yang berani, KPK, Agus Rahardjo, Anda jangan tebang pilih, yang kecil dihukum, yang gede-gede dibiarkan,” ucap Mantan Ketua MPR ini.

“Jadi saya sudah beritahu Agus Raharjo, jangan kami diremehkan, kami datang ini semua tokoh-tokoh berintegritas, jadi jangan membuat KPK angker,” kata Amien Rais waktu itu.

Datang bersama Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Julianto dan Marwan Batubara, Amien ingin meminta penjelasan soal pencekalan Taufik. Hal tersebut menurut Amien Rais tidak adil karena dibandingkan dengan kasus Aguan (sosok yang pernah dicekal juga oleh KPK saat kasus Reklamasi Jakarta dengan terdakwa anggota DPRD Jakarta, Sanusi), Bos Sedayu Group ini akhirnya bisa melenggang bebas.

“Taufik Kurniawan ini saya kira dibandingkan dosanya Aguan, itu bukan apa-apanya, tetapi dicekal diusahakan menjadi terdakwa, terpidana, dan lain-lain,” kata Amien Rais.

Penetapan Taufik Kurniawan ini jelas menjadi citra yang buruk bagi partai yang didirikan oleh Amien Rais. Apalagi kejadian ini berlangsung pada masa kampanye Pemilu 2019 dan Pilpres 2019. Citra koalisi partai oposisi secara general akan semakin buruk akibat kasus tersebut—lebih khususnya bagi PAN.

Meski begitu KPK beralasan bahwa ada baiknya persoalan hukum jangan dibawa-bawa ke urusan politik agar koridornya tidak tumpeng tindih. Lah? Justru dari perspektif PAN, penetapan tersangka ini jadi isu sensitif karena timingnya sangat tidak pas. Kenapa nggak netapin tersangkanya besok setelah Pilpres 2019 misalnya? Atau kalau perlu nggak usah ditetapkan tersangka sama sekali? Kan gampang to? Bilang aja berkasnya hilang gitu. Eh.

Rezim ini memang mengerikan. Bertubi-tubi ada saja konspirasi-konspirasi jahat yang menyerang sosok Amien Rais atau partainya satu demi satu. Dari kasus Ratna Sarumpaet, lalu nama Amien Rais yang disebut dalam sidang Siti Fadila Supari, sampai terakhir Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan dijerat sebagai tersangka kasus korupsi.

Semua seperti mengarah jadi pukulan ke Amien Rais. Meski begitu, sebagai sosok politisi senior, beliau selalu punya senjata yang cukup jadi andalan, yakni: prestasi dari pihak petahana itu pasti pencitraan, kasus hukum di kubu sendiri itu kriminalisasi.

Persis seperti pepatah, amoeba di seberang lautan tampak, Gunung Kilimanjaro di pelupuk mata tak tampak.

Terlepas dari hal itu, sebenarnya ditetapkan Waketum PAN jadi tersangka ini menunjukkan kalau KPK benar-benar melaksanakan instruksi Amien Rais, yakni: jangan tebang pilih.

Exit mobile version