7 Hal yang Bikin Netizen Muntab dalam Kasus Novia Widyasari

Bahkan tagar yang berhubungan dengan kasus Novia Widyasari selalu trending di Twitter.

MOJOK.CONetizen sangat layak muntab dengan kasus kematian Novia Widyasari. Apalagi kalau mengingat 7 hal ini.

Beberapa hari ini, netizen Indonesia sedang melampiaskan rasa dahaga atas keadilan terhadap almarhum Novia Widyasari (23). Segala macam postingan di semua platform media sosial membanjiri lini masa. Semua saling berkontribusi mengungkap sedikit demi sedikit membuka fakta-fakta kasus Novia Widyasari.

Bahkan tagar yang berhubungan dengan kasus Novia Widyasari selalu trending di Twitter. Dari mulai #savenoviawidyasari, #noviawidyasari, #diperkosa, sampai #oknum. Kemarahan netizen ini bisa sangat dimengerti, apalagi jika kita berkaca pada 7 hal di bawah ini.

Pelaku adalah anggota polisi

Apes bener ini institusi polisi, citra belum juga balik jadi lebih baik, kasus ini membuka lagi postingan populer “satu hari satu oknum”.

Adalah Bripda Randy Bagus yang jadi bulan-bulanan netizen karena dianggap menjadi penyebab bunuh diri Novia Widyasari. Ada dugaan pemerkosaan yang mengakibatkan korban sampai harus hamil dua kali dan si Randy tidak mau bertanggung jawab. Bahkan sampai ada dugaan si Randy meminta korban untuk melakukan aborsi.

Sekarang coba bayangin, tanpa Randy Bagus sebagai seorang anggota polisi pun, setiap manusia yang berjalan di planet ini tentu bakal marah luar biasa dengan sikap pelaku. 

Lah, ini kok ya ndilalah Randy adalah seorang anggota kepolisian dengan latar belakang keluarga berada (ada dugaan anggota keluarga Randy punya relasi dengan pejabat atau malah pejabat langsung).

Efek ganda inilah yang lantas membuat kasus ini jauh lebih besar daya ledaknya. Ya apalagi karena pelaku ternyata seorang aparat yang “SEHARUSNYA” mengawal hukum, tapi malah melanggar hukum. Pantas sudah kalau netizen Indonesia makin mencak-mencak.

Harus memakai delik viral dulu

Kalau di dunia hukum normal hanya mengenal dua delik; yakni delik aduan dan delik biasa, maka di negeri Wakanda satu ini ada satu delik lagi yang jauh lebih berfungsi, yaitu: delik viral.

Sebelum kasus Novia Widyasari ini mengemuka (karena yang bersangkutan akhirnya memilih bunuh diri), korban sudah melaporkan kasus pemerkosaan oleh pacarnya ini ke aparat yang berwajib.

Hanya saja laporan ini tak ada respons. Malah yang terjadi justru sebaliknya, menurut kronologi dari pihak korban sebelum meninggal, korban balik diteror dari pihak pelaku. Teror ini bahkan sampai menyangkut pada adanya dugaan upaya pelaksanaan aborsi dari pihak pelaku.

Sayangnya, segala macam rentetan kejahatan ini baru direspons oleh kepolisian kita—bahkan Kapolri sampai turun tangan—justru ketika viral dan keadaan sudah-sudah sangat terlambat.

Keluarga meminta netizen memahami pelaku yang juga manusia

Kemarahan netizen memang sudah ada di ubun-ubun. Apalagi membaca curhatan korban yang sudah menyebar di mana-mana. Tambah muntab lagi ketika salah satu pesan WhatsApp perwakilan dari keluarga Randy seperti dibawah ini:


 

Curhatan korban lewat jejak digital belum diseriusi penegak hukum

Salah satu hal yang membuat netizen “cukup mudah” merangkai kasus di balik kematian Novia Widyasari adalah yang bersangkutan ternyata merupakan pengguna media sosial yang aktif.

Segala macam curhatnya kerap mecungul keluar dan dibeberkan oleh beberapa netizen yang mengaku kenal dengan korban. Masalahnya, “pengakuan-pengakuan” yang berserakan di timeline ini belum juga diseriusi oleh penegak hukum sebagai petunjuk yang bisa dipakai.

Pelaku tidak dijerat dengan pasal pemerkosaan

Bripda Randy Bagus sampai saat ini memang sudah ditangkap. Hanya saja Bripda Randy sepertinya akan sulit untuk dijerat dengan pasal-pasal pemerkosaan. Dalam rilis kepolisian, Bripda Randy hanya akan dikenai pidana umum dalam pasal aborsi.

Hal ini tentu bikin netizen makin geram karena curhatan-curhatan Novia Widyasari menunjukkan kalau Bripda Randy juga diduga melakukan pemerkosaan dan pemaksaan aborsi ke pacarnya itu seolah belum digunakan untuk menjerat pelaku.

Press rilis Kepolisian tunjukkan aborsi seolah dilakukan melalui kesepakatan korban

Dengan mengenakan pasal aborsi, kepolisian terkesan seperti menormalisasi perbuatan Bripda Randy. Bahkan dalam skema jeratan pasal aborsi ini, kronologi yang dijelaskan melalui rilis kepolisian terkesan Novia Widyasari dan Randy Bagus seolah-olah bersepakat melakukan aborsi.

”Kami dapatkan juga satu bukti, bahwa korban selama pacaran sampai kemarin (sebelum bunuh diri), sudah melakukan tindakan aborsi bersama yang dilaksanakan pertama pada Maret 2020 dan Agustus 2021,” kata Brigjen Slamet.

Padahal ada banyak petunjuk-petunjuk dari postingan korban sebelum melakukan bunuh diri bahwa praktik aborsi ini juga ada unsur pemaksaan. Hal yang tentu bikin netizen makin muntab.

Dari press rilis pula Kepolisian terkesan ikut menyalahkan korban

“Kemudian keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang terjadi mulai 2020 hingga 2021, yang dilakukan di wilayah Malang yang dilakukan di kos maupun di hotel,” demikian press rilis yang disebar kepolisian.

Pernyataan ini otomatis semakin membuat netizen ramai-ramai mengkritik kepolisian karena dianggap tidak memerhatikan dugaan terjadinya pemerkosaan yang dilakukan Bripda Randy ke Novia Widyasari.

BACA JUGA Dunia Novia Widyasari, Dunia yang Sesak oleh Keterpaksaan dan ESAI lainnya.

Exit mobile version