Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan Ragam

‘Katanya Pancasila, Tapi Pakai Jilbab Saja Tak Boleh’ – Cerita Pekerja Jakarta yang Dipecat Gara-gara Tak Mau Melepas Hijab

Ahmad Effendi oleh Ahmad Effendi
21 Januari 2025
A A
‘Katanya Pancasila, Tapi Pakai Jilbab Saja Tak Boleh’ - Cerita Pekerja Jakarta yang Dipecat Gara-gara Tak Mau Melepas Hijab.MOJOK.CO

Ilustrasi - ‘Katanya Pancasila, Tapi Pakai Jilbab Saja Tak Boleh’ - Cerita Pekerja Jakarta yang Dipecat Gara-gara Tak Mau Melepas Hijab (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Larangan memakai hijab di tempat kerja adalah bukti bahwa diskriminasi masih kerap dialami pekerja perempuan. Ironisnya lagi, fenomena ini terjadi di negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia.

Gita, bukan nama sebenarnya, tak pernah menyangka kalau menjalankan perintah agama ternyata dilarang di negeri sendiri. 

Pekerja asal Jakarta ini harus kehilangan mata pencahariannya karena dia ngotot tak mau melepas hijab.

“Aneh memang, di negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia, menjalankan apa yang kami percaya sebagai syariat malah dilarang,” ucap kita saat Mojok temui Senin (20/1/2025) malam.

Lebih mengejutkan lagi, ketika pindah ke negara yang lebih sekuler, Australia, ia tak pernah mendapat larangan. Di negara yang mayoritas masyarakatnya memeluk agama Kristen itu, kebebasan malah lebih terasa.

“Harus menjadi refleksi, mengapa hal demikian masih terjadi. Katanya Pancasila, menghargai perbedaan. Tapi nyatanya, pakai jilbab saja tidak boleh,” sambungnya.

Semua perempuan muslim dilarang pakai hijab

Awal 2024 lalu, Gita diterima kerja di salah satu perusahaan bonafide di Jakarta. Meskipun perusahaan swasta, tapi ada beberapa kementerian yang bekerja sama secara langsung dengan tempat kerjanya itu.

Pada mulanya, Gita mengaku cukup senang. Alasannya, pekerjaan itu linier dengan jurusan kuliahnya. Secara gaji juga besar; di atas UMR Jakarta. Bahkan beberapa seniornya yang sudah bekerja setahun mendapat upah dua digit.

Gita mengaku tak ada persyaratan khusus di kontrak kerjanya, termasuk larangan memakai hijab. Namun, HRD perusahaan itu bilang kalau “dirinya disarankan untuk bekerja tanpa hijab”.

“Karena bilangnya cuma rekomendasi, aku mikirnya tidak wajib. Jadi, hari pertama kerja tetap pakai hijab,” jelasnya.

Benar saja, di hari pertama bekerja, Gita menyaksikan para pekerja perempuan lain tak ada yang berhijab. Ia tak mempermasalahkan hal tersebut, sebab baginya mau pakai hijab atau tidak adalah pilihan personal.

“Tapi ada satu orang, pekerja lain, yang ngomong ke aku. ‘Kamu nggak dikasih tahu ya kalau nggak boleh pakai hijab?,” ucapnya, mengulang apa yang didengarnya. Gita pun seketika bingung, sebab dalam kontrak tak ada satu pun klausul yang merujuk ke larangan tersebut.

Ancaman diberhentikan tanpa surat peringatan

“Ini sudah komitmen perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif,” kata salah satu petinggi di kantor tersebut.

“Bukankah inklusif artinya membuka kesempatan bagi siapa saja. Artinya pakai hijab atau tidak, tak boleh ada perbedaan dong, Pak?,” jawab Gita.

Iklan

“Tapi perusahaan memang sejak awal melarang.”

“Bagian mana yang melarang? Di kontrak pun tidak ada.”

Itu merupakan ilustrasi perdebatan yang dijelaskan Gita pada hari pertama ia masuk kerja. Gita hanya belum menemukan alasan masuk akal mengapa ia dilarang pakai hijab.

Kalau dalihnya adalah inklusivitas, jelas pelarangan memakai hijab adalah hal yang kontraproduktif. Atau, kalau dibilang ada dasar hukumnya, Gita tak menemukannya dalam kontrak.

Namun, betapa pun Gita membantah, argumennya selalu dipatahkan. Yang, kata dia, orang kantor selalu bersembunyi di balik kata “ini sudah aturan” meski tak pernah mampu menunjukkan dasar hukumnya.

“Bahkan, mereka mengancam bisa memberhentikan aku saat itu juga. Tanpa SP, tanpa pesangon, tanpa rasa hormat, karena dianggap menyalahi visi perusahaan.”

Orang tua meyakinkannya untuk mengikuti kata hati

Gita menceritakan semua yang dialaminya di kantor kepada ayah dan ibunya. Jujur, secara batin ia tersiksa. Tapi tak mau menunjukkan wajah kekecewaan ke orang tuanya.

“Aku nggak mau orang tua kecewa. Sebab, ini adalah pekerjaan yang aku dambakan, begitu juga mereka [orang tua],” jelas Gita.

Makanya, dalam obrolan bersama ayah dan ibunya, Gita menyebut kalau larangan pakai hijab itu sekadar “opsi” bukan “harus”. 

Untungnya, orang tua Gita menyerahkan semua kepada dirinya sendiri. Ia dianggap sudah cukup dewasa untuk memutuskan jalan hidupnya.

“Orang tua melihatnya, mau aku berhijab atau tidak, itu pilihanku. Mereka nggak mau intervensi.”

Pilihan Gita pun sudah jelas bahwa ini adalah prinsip. Ia juga berpikir tak bekerja di perusahaan tersebut bukan akhir dari dunia. Makanya, ia memutuskan untuk tetap memakai hijab di tempat kerja.

“Nah, di hari kedua kerja, aku sudah siap dengan semua konsekuensi,” kata Gita.

“Dan benar aja, kantor nyuruh aku buat bikin surat pengunduran diri. Biar cepat, aku iyakan saja. Tapi kalau dipikir-pikir lucu juga, baru dua hari kerja sudah resign,” tawanya.

Tak boleh ada larangan memakai hijab di tempat kerja

Melansir laman Hukumonline, sebenarnya sebuah perusahaan tak boleh melarang para pekerja perempuannya untuk memakai hijab. Larangan berhijab bagi pekerja perempuan dapat dikategorikan sebagai perlakuan diskriminasi terhadap pekerja atas dasar agama. 

Pasal 5 dan Pasal 6 UU Ketenagakerjaan mengaturnya secara jelas.

Pasal 5:

Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.

Pasal 6:

Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha.

Gita sendiri sadar betul bahwa perlakuan yang dialaminya merupakan bentuk diskriminasi di lingkungan kerja. Ia juga paham bahwa dirinya berhak untuk membawa perkara ini ke pengadilan.

Namun, ia mengaku memilih diam saja.

“Aku nggak mau repot habisin tenaga untuk ini,” jelasnya.

Tak menemukan diskriminasi serupa di Australia

Sejak kejadian tersebut, Gita mengaku lebih pilih-pilih dalam mencari pekerjaan. Ia sadar, kantor yang dianggap ideal, ternyata menyimpan sisi gelapnya.

“Aku amaze aja ini terjadi di Indonesia,” ungkapnya.

Sejak pertengahan 2024 lalu Gita bekerja untuk perusahaan dengan bidang serupa di Australia. Berdasarkan apa yang Gita ketahui, negara ini amat sekuler meski agama mayoritas masyarakatnya adalah Kristen.

Jujur, Gita sempat khawatir untuk menerima tawaran kerja di sana. Pertama, dia bakal bekerja di negeri yang sekuler; berkaca dari kasus Perancis, yang mana ada pelarangan hijab, bikin perempuan ini makin waswas. Kedua, ia bakal hidup sebagai minoritas; ada kekhawatiran akan mengalami diskriminasi yang parah.

“Ternyata, setelah 6 bulan bekerja, semua baik-baik saja. Mau aku berhijab atau tidak itu nggak masalah. Bahkan ada banyak perempuan Indonesia yang kerja di sini, semua pakai hijab.”

Penulis: Ahmad Effendi

Editor: Muchamad Aly Reza

BACA JUGA: Aturan Paskibraka Lepas Hijab Adalah Blunder Paling Bodoh. Paskibraka Tidak Merdeka di Tengah Peringatan Kemerdekaan Itu Sendiri atau liputan Mojok lainnya di rubrik Liputan.

Terakhir diperbarui pada 21 Januari 2025 oleh

Tags: DiskriminasiHijabJilbablarangan hijab
Ahmad Effendi

Ahmad Effendi

Reporter Mojok.co

Artikel Terkait

pencari kerja usia tua asal Malang menderita. MOJOK.CO
Mendalam

Syarat Usia Melamar Kerja Sebaiknya Dihapus Saja, Cuman Bikin Pencari Kerja Usia Tua Putus Asa

29 April 2025
Paskibraka Lepas Hijab Wujud Tidak Merdeka di Hari Kemerdekaan MOJOK.CO
Esai

Aturan Paskibraka Lepas Hijab Adalah Blunder Paling Bodoh. Paskibraka Tidak Merdeka di Tengah Peringatan Kemerdekaan Itu Sendiri

15 Agustus 2024
Orde Baru Larang Jilbab, Cak Nun Lawan dengan Lautan Jilbab
Video

Orde Baru Larang Jilbab, Cak Nun Lawan dengan Lautan Jilbab

30 Juli 2024
Derita Mahasiswa Kuliah di Jogja yang Tak Disadari: Sulit untuk Lanjut Hidup di Jogja karena Properti yang Mahal, tapi Jika Lanjut, Harus Siap Bergesekan dengan Warga Lokal
Kampus

Derita Mahasiswa Kuliah di Jogja yang Tak Disadari: Sulit untuk Lanjut Hidup di Jogja karena Properti yang Mahal, tapi Jika Lanjut, Harus Siap Bergesekan dengan Warga Lokal

31 Mei 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
pendidikan, lulusan sarjana nganggur, sulit kerja.MOJOK.CO

Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada

5 Desember 2025
Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
Gen Z fresh graduate lulusan UGM pilih bisnis jualan keris dan barang antik di Jogja MOJOK.CO

Gen Z Lulusan UGM Pilih Jualan Keris, Tepis Gengsi dari Kesan Kuno dan Kerja Kantoran karena Omzet Puluhan Juta

2 Desember 2025
jogjarockarta.MOJOK.CO

Mataram Is Rock, Persaudaraan Jogja-Solo di Panggung Musik Keras

3 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.